26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pengedar Sabu di Jalan Ayahanda Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pengedar sabu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari Warnet Ruben di Jalan Ayahanda, Medan Petisah, Minggu (6/12) malam. Pengedar sabu yang diciduk adalah Raju Jumar alias Kojek (38), warga Jalan Pasundan Gang Delima, Medan.

TERSANGKA: Pengedar sabu-sabu di Jalan Ayahanda, Kojek dipaparkan Polsek Medan Baru, Senin (7/12).idris/sumut pos.
TERSANGKA: Pengedar sabu-sabu di Jalan Ayahanda, Kojek dipaparkan Polsek Medan Baru, Senin (7/12).idris/sumut pos.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo menyebutkan, tertangkapnya tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan kalau di Jalan Ayahanda sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Kemudian, ditugaskan personel untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut. “Personel melakukan penyelidikan ke lapangan hingga ke warnet tersebut. Benar saja, personel melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Tanpa buang waktu, tersangka langsung kita amankan,” ujar Aris, Senin (7/12).

Setelah diamankan, sambung dia, selanjutnya dilakukan penggeledahan. Usai digeledah, petugas menemukan dari saku celana sebelah kanannya 1 bungkus rokok yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik klip bening, di mana salah satunya terdapat sabu. “Selain itu, turut disita perlengkapan untuk mengisap sabu, sebilah pisau yang dimodifikasi dari gunting berwarna putih dan 1 kunci letter T,” beber Aris.

Ia menambahkan, mendapati barang bukti tersebut petugas kemudian memboyongnya ke Mapolsek Medan Baru. “Dari hasil intrograsi, tersangka mengakui sebagai penjual sabu, tetapi beralasan masih baru. Namun demikian, kita masih dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pengedar sabu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari Warnet Ruben di Jalan Ayahanda, Medan Petisah, Minggu (6/12) malam. Pengedar sabu yang diciduk adalah Raju Jumar alias Kojek (38), warga Jalan Pasundan Gang Delima, Medan.

TERSANGKA: Pengedar sabu-sabu di Jalan Ayahanda, Kojek dipaparkan Polsek Medan Baru, Senin (7/12).idris/sumut pos.
TERSANGKA: Pengedar sabu-sabu di Jalan Ayahanda, Kojek dipaparkan Polsek Medan Baru, Senin (7/12).idris/sumut pos.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo menyebutkan, tertangkapnya tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan kalau di Jalan Ayahanda sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Kemudian, ditugaskan personel untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut. “Personel melakukan penyelidikan ke lapangan hingga ke warnet tersebut. Benar saja, personel melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Tanpa buang waktu, tersangka langsung kita amankan,” ujar Aris, Senin (7/12).

Setelah diamankan, sambung dia, selanjutnya dilakukan penggeledahan. Usai digeledah, petugas menemukan dari saku celana sebelah kanannya 1 bungkus rokok yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik klip bening, di mana salah satunya terdapat sabu. “Selain itu, turut disita perlengkapan untuk mengisap sabu, sebilah pisau yang dimodifikasi dari gunting berwarna putih dan 1 kunci letter T,” beber Aris.

Ia menambahkan, mendapati barang bukti tersebut petugas kemudian memboyongnya ke Mapolsek Medan Baru. “Dari hasil intrograsi, tersangka mengakui sebagai penjual sabu, tetapi beralasan masih baru. Namun demikian, kita masih dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/