25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Edarkan Sabu, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

TERSANGKA: 2 tersangka masing-masing FI (19) dan Suyanto alias Tober ditangkap personel Polsek Batang Kuis.
TERSANGKA: 2 tersangka masing-masing FI (19) dan Suyanto alias Tober ditangkap personel Polsek Batang Kuis.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Batang Kuis membekuk 2 pria diduga terlibat narkotika, Minggu (9/2) malam. Kedua pria itu FI (19) warga Simpang Muntik Dusun VI Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang dan Suyanto alias Tober (34) warga Jalan Nusa Indah Gang Mawar Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis.

Informasi dihimpun penangkapan itu bermula ketika Unit Reskrim Polsek Batang Kuis mendapat kabar melalui telfon ada seseorang hendak mengkosumsi narkoba di dusun VI Desa Sena Kecamatan Batang Kuis. Mendapat informasi petugas menindaklanjuti dan menuju kelokasi.

Tiba dilokasi yang disebutkan itu, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan dan langsung mengamankannya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dari dalam saku depan baju FI ditemukan barang bukti berupa msatu buah plastik klip kecil berisikan sabu sabu dibeli pelaku seharga Rp50.000.

Selanjutnya FI dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Kuis. Saat dilakukan Interogasi, FI mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Suyanto alias Tober. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengamankan buruh bangunan ini dari Jalan Nusa Indah Gang Mawar Dusun V Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.

Dari Suyanto alias Tober diamankan satu buah dompet warna ungu yang bertuliskan toko mas SINAR BARU yang berisikan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu sabu, 35 buah plastik klip kecil, skop yang terbuat dari pipet, uang sebesar Rp50.000.

Kasubbag Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi, Senin (10/2) siang membenarkan kedua pria itu diamankan berikut barang bukti sabu. “Diperiksa di Polsek Batang Kuis, kedua tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lanjutan,” sebutnya. (btr)

TERSANGKA: 2 tersangka masing-masing FI (19) dan Suyanto alias Tober ditangkap personel Polsek Batang Kuis.
TERSANGKA: 2 tersangka masing-masing FI (19) dan Suyanto alias Tober ditangkap personel Polsek Batang Kuis.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Batang Kuis membekuk 2 pria diduga terlibat narkotika, Minggu (9/2) malam. Kedua pria itu FI (19) warga Simpang Muntik Dusun VI Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang dan Suyanto alias Tober (34) warga Jalan Nusa Indah Gang Mawar Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis.

Informasi dihimpun penangkapan itu bermula ketika Unit Reskrim Polsek Batang Kuis mendapat kabar melalui telfon ada seseorang hendak mengkosumsi narkoba di dusun VI Desa Sena Kecamatan Batang Kuis. Mendapat informasi petugas menindaklanjuti dan menuju kelokasi.

Tiba dilokasi yang disebutkan itu, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan dan langsung mengamankannya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dari dalam saku depan baju FI ditemukan barang bukti berupa msatu buah plastik klip kecil berisikan sabu sabu dibeli pelaku seharga Rp50.000.

Selanjutnya FI dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Kuis. Saat dilakukan Interogasi, FI mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Suyanto alias Tober. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengamankan buruh bangunan ini dari Jalan Nusa Indah Gang Mawar Dusun V Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.

Dari Suyanto alias Tober diamankan satu buah dompet warna ungu yang bertuliskan toko mas SINAR BARU yang berisikan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu sabu, 35 buah plastik klip kecil, skop yang terbuat dari pipet, uang sebesar Rp50.000.

Kasubbag Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi, Senin (10/2) siang membenarkan kedua pria itu diamankan berikut barang bukti sabu. “Diperiksa di Polsek Batang Kuis, kedua tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lanjutan,” sebutnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/