26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Dua Bulan Bebas, Perampok Ini Didor

Foto: Fachril/PM Residivis yang ditembak bersama pelaku pembobol rumah, diintrogasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi.
Foto: Fachril/PM
Residivis yang ditembak bersama pelaku pembobol rumah, diintrogasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga kali keluar masuk penjara ternyata tidak cukup membuat Arjun, berubah. Buktinya, baru hitungan hari menghirup udara bebas, dia kembali merampok.

Karena itu pula, polisi langsung menghadiahinya timah panas saat berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap. Sementara dua rekannya masing-masing F dan L, masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Try Setyadi Artono didampingi Kasat Reskrim, AKP Edi Safari menyebutkan kalau Arjun ditangkap di Pajak Baru, Belawan.

Penangkapan warga Gang 15, Jalan Selebes, Medan Belawan, ini berdasarkan laporan korban M Fahmi Sahab, LP/131/X/ 2016/ Su / SPKT Pel Belawan, tertanggal 26 oktober 2016.

Dalam laporannya, korban mengaku dibegal tersangka di pada hari Rabu (26/10) lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Fahmi hendak pergi kerja ke Depo Mitra Jaya Bahari (MJB).

Sampai di TKP, korban dihadang tiga orang yang tidak dikenal sambil memegang pisau. Pelaku langsung menikamkan pisau ke perut kiri korban. Begitu Fahmi tersungkur, pelaku mengambil Honda Beat warna putih, Hp, dan uang Rp110 ribu milik korban.

Berikutnya pelaku kabur. Meski mengalami luka parah, Fahmi berhasil lolos dari maut usai diselamatkan warga. Usai mengobati lukanya, Fahmi lalu melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan keterangan dari korban dan penyelidikan di TKP, petugas mendapat informasi Arjun sedang berada di Jalan Pajak Baru, Medan Belawan. Selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendatangi tempat dimaksud dan melihat tersangka sedang duduk duduk.

Menyadari kehadiran polisi, Arjun bergegas kabur. Namun langkahnya berhasil dihentikan lewat penyergapan. Nah, saat penyergapan itu lah pria ini melakukan perlawanan hingga terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan melakukan penembakan ke arah kaki.

“Tersangka residivis 365 yang sudah tiga kali menjalani hukuman dan baru dua bulan ini bebas, sedangkan dua temannya masih kita lakukan pengejaran,” jelas Kapolres.

Selain itu juga, kata orang Nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan, petugas juga mengamankan salah satu pembobol rumah bernama, M Yunus warga Canang, Kec. Medan Belawan. “Tersangka ditangkap mencuri sepeda motor Honda Vario setelah membobol rumah warga di kawasan Canang,” kata Tri Setyadi.(ril/ras)

Foto: Fachril/PM Residivis yang ditembak bersama pelaku pembobol rumah, diintrogasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi.
Foto: Fachril/PM
Residivis yang ditembak bersama pelaku pembobol rumah, diintrogasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga kali keluar masuk penjara ternyata tidak cukup membuat Arjun, berubah. Buktinya, baru hitungan hari menghirup udara bebas, dia kembali merampok.

Karena itu pula, polisi langsung menghadiahinya timah panas saat berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap. Sementara dua rekannya masing-masing F dan L, masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Try Setyadi Artono didampingi Kasat Reskrim, AKP Edi Safari menyebutkan kalau Arjun ditangkap di Pajak Baru, Belawan.

Penangkapan warga Gang 15, Jalan Selebes, Medan Belawan, ini berdasarkan laporan korban M Fahmi Sahab, LP/131/X/ 2016/ Su / SPKT Pel Belawan, tertanggal 26 oktober 2016.

Dalam laporannya, korban mengaku dibegal tersangka di pada hari Rabu (26/10) lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Fahmi hendak pergi kerja ke Depo Mitra Jaya Bahari (MJB).

Sampai di TKP, korban dihadang tiga orang yang tidak dikenal sambil memegang pisau. Pelaku langsung menikamkan pisau ke perut kiri korban. Begitu Fahmi tersungkur, pelaku mengambil Honda Beat warna putih, Hp, dan uang Rp110 ribu milik korban.

Berikutnya pelaku kabur. Meski mengalami luka parah, Fahmi berhasil lolos dari maut usai diselamatkan warga. Usai mengobati lukanya, Fahmi lalu melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan keterangan dari korban dan penyelidikan di TKP, petugas mendapat informasi Arjun sedang berada di Jalan Pajak Baru, Medan Belawan. Selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendatangi tempat dimaksud dan melihat tersangka sedang duduk duduk.

Menyadari kehadiran polisi, Arjun bergegas kabur. Namun langkahnya berhasil dihentikan lewat penyergapan. Nah, saat penyergapan itu lah pria ini melakukan perlawanan hingga terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan melakukan penembakan ke arah kaki.

“Tersangka residivis 365 yang sudah tiga kali menjalani hukuman dan baru dua bulan ini bebas, sedangkan dua temannya masih kita lakukan pengejaran,” jelas Kapolres.

Selain itu juga, kata orang Nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan, petugas juga mengamankan salah satu pembobol rumah bernama, M Yunus warga Canang, Kec. Medan Belawan. “Tersangka ditangkap mencuri sepeda motor Honda Vario setelah membobol rumah warga di kawasan Canang,” kata Tri Setyadi.(ril/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/