28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan tiga orang di lokasi terpisah, Senin (9/5). Adapun ketiganya adalah, Abdul Gunawan (41), Riki Hamdani (37) warga Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II, Hamparan Perak dan Pho Sie Dong (39) warga Jalan Petai Nomor 27, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara.

Informasi dihimpun, Rabu (11/5), pengungkapan ini atas keresahan dari masyarakat bahwa di Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi keresahan dari masyarakat ini, polisi melakukan penyelidikan sekaligus penyamaran.

Saat polisi menyamar sebagai pembeli, bertemu dengan Abdul dan memesan sabu seharga Rp100 ribu. Oleh Abdul kemudian menyerahkan satu paket diduga sabu.

Saat bersamaan, datang Riki Hamdani yang menawarkan ganja kepada polisi. Bahkan, Riki juga langsung menunjukan 1 paket diduga ganja seberat 1,77 gram. Singkat cerita, keduanya pun diciduk oleh petugas yang menyamar jadi pembeli. Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan.

Kepada polisi, Abdul mengakui narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang disita jadi barang bukti ini diperoleh dari Pho Sie Dong. Sabu tersebut dipesan Abdul melalui telepon seluler.

Berbekal informasi ini, polisi gerak cepat menyisir kediaman Pho Sie Dong. Alhasil, Pho Sie Dong pun akhirnya diamankan petugas di kediamannya.

Kini, ketiganya dan barang bukti sabu beserta ganja sudah di Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rivaldi Pane yang dikonfirmasi soal kepemilikan sabu oleh Pho Sie Dong, enggan memberi keterangan lebih lanjut. “Saya lagi ada rapat di Polda (Sumut). Ke Kasi Humas saja ya,” tukasnya.

Sementara catatan Sumut Pos, Pho Sie Dong cukup banyak dikenal masyarakat Kota Binjai. Apalagi dia merupakan etnis keturunan.

Pria yang akrab disapa Sie Dong diduga juga pernah beraktivitas di dunia ilegal. Seperti main CPO, pupuk bersubsidi hingga buka usaha judi mesin tembak ikan. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan tiga orang di lokasi terpisah, Senin (9/5). Adapun ketiganya adalah, Abdul Gunawan (41), Riki Hamdani (37) warga Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II, Hamparan Perak dan Pho Sie Dong (39) warga Jalan Petai Nomor 27, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara.

Informasi dihimpun, Rabu (11/5), pengungkapan ini atas keresahan dari masyarakat bahwa di Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi keresahan dari masyarakat ini, polisi melakukan penyelidikan sekaligus penyamaran.

Saat polisi menyamar sebagai pembeli, bertemu dengan Abdul dan memesan sabu seharga Rp100 ribu. Oleh Abdul kemudian menyerahkan satu paket diduga sabu.

Saat bersamaan, datang Riki Hamdani yang menawarkan ganja kepada polisi. Bahkan, Riki juga langsung menunjukan 1 paket diduga ganja seberat 1,77 gram. Singkat cerita, keduanya pun diciduk oleh petugas yang menyamar jadi pembeli. Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan.

Kepada polisi, Abdul mengakui narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang disita jadi barang bukti ini diperoleh dari Pho Sie Dong. Sabu tersebut dipesan Abdul melalui telepon seluler.

Berbekal informasi ini, polisi gerak cepat menyisir kediaman Pho Sie Dong. Alhasil, Pho Sie Dong pun akhirnya diamankan petugas di kediamannya.

Kini, ketiganya dan barang bukti sabu beserta ganja sudah di Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rivaldi Pane yang dikonfirmasi soal kepemilikan sabu oleh Pho Sie Dong, enggan memberi keterangan lebih lanjut. “Saya lagi ada rapat di Polda (Sumut). Ke Kasi Humas saja ya,” tukasnya.

Sementara catatan Sumut Pos, Pho Sie Dong cukup banyak dikenal masyarakat Kota Binjai. Apalagi dia merupakan etnis keturunan.

Pria yang akrab disapa Sie Dong diduga juga pernah beraktivitas di dunia ilegal. Seperti main CPO, pupuk bersubsidi hingga buka usaha judi mesin tembak ikan. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/