25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Keburu Hamil 6 Bulan, Pasangan Pengantin Nikah di Penjara

Foto: Sormin/PM
Tahanan Polsek Percut Sei Tuan menikah di tahanan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, kemarin (11/8) terlihat berbeda dari biasanya. Seorang tahanan kasus penipuan harus menikahi pujaan hati yang tengah mengandung 6 bulan. Setelah mengucapkan ijab Kabul, keduanya pun harus berpisah.

Jovi Gusrianda alias Nanda (22) warga Jalan Tiritosari Kelurahan Bantan, Medan Tembung yang merupakan tahanan Polsek Percut Sei Tuan melangsungkan akad nikah di Ruang Tahanan Polisi (RTP) dengan wanita pujaannya bernama Friska br Nainggolan (24) warga Bengkalis, Riau dan berdomisili di Jalan Tirtosari, Jumat (11/8) pagi.

Pantauan wartawan di RTP Mapolsek, tampak sejumlah keluarga dari mempelai laki-laki dan seorang Tuan Kadhi duduk di atas ambal yang sudah dibentangkan di lantai RTP. Selanjutnya, akad nikah yang disaksikan Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Junaidi, Kanit Intel AKP Kholis Alfan dan penyidik itu dimulai. Kedua mempelai mengucapkan ijap kabul. Lalu saksi dari pihak laki-laki menandatangani surat akad nikah.

Pengantin laki-laki kemudian memberikan mahar Rp 1 juta kepada mempelai wanita, dan selanjutnya kedua mempelai bersalaman. Acara yang terbilang sangat sederhana tersebut berlangsung singkat. Selanjutnya pengantin wanita yang sudah hamil 6 bulan serta pihak keluarga laki-laki keluar dari RTP dengan wajah berseri-seri.

Friska br Nainggolan saat diwawancarai mengakui ia dan suaminya sudah merencanakan pernikahan 1 Agustus lalu. Bahkan mahasiswi di salah satu universitas swasta di Kota Medan itu menjelaskan, undangan pernikahan sebelumnya sudah disebarkan.

“Undangan sudah disebar, namun suami saya ditangkap di rumah pada 31 Juli. Saya sebelumnya tidak mengetahui jika suami saya itu memiliki masalah. Saya berkenalan dengan Nanda saat saya jalan-jalan di Center Point. Sudah 8 bulan kami pacaran,” ungkapnya.

Namun saat ditanya apakah keluarganya setuju dengan akad nikah itu, wanita tersebut mengaku awalnya keluarga tidak setuju. Namun karena sudah mengandung selama 6 bulan, keluarga akhirnya menyetujuinya.

“Karena saya sudah mengandung, makanya orangtuaku setuju. Mereka tidak bisa datang karena jauh di Bengkalis, Riau sana,” terangnya.

Disinggung apa pesannya kepada suaminya, Friska hanya bisa mengucapkan supaya suaminya sabar menjalani hukuman.

“Mudah-mudahan suami saya bisa berubah setelah menjalani hukuman,” jelasnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada 31 Juli karena melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepedamotor.

Dikatakan Kapolsek, sebelumnya pihaknya sudah diberi kabar oleh pihak keluarga tersangka akan dilaksanakannya akad nikah.

“Tersangka ditangkap berdasar laporan korbannya bernama Bob Saragih yang juga tetangga tersangka, karena sepedamotornya digelapkan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 Subs 372 KUHPidana tetantang penipuan dan penggelapan,” jelasnya. (sor/bdh)

 

 

 

Foto: Sormin/PM
Tahanan Polsek Percut Sei Tuan menikah di tahanan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, kemarin (11/8) terlihat berbeda dari biasanya. Seorang tahanan kasus penipuan harus menikahi pujaan hati yang tengah mengandung 6 bulan. Setelah mengucapkan ijab Kabul, keduanya pun harus berpisah.

Jovi Gusrianda alias Nanda (22) warga Jalan Tiritosari Kelurahan Bantan, Medan Tembung yang merupakan tahanan Polsek Percut Sei Tuan melangsungkan akad nikah di Ruang Tahanan Polisi (RTP) dengan wanita pujaannya bernama Friska br Nainggolan (24) warga Bengkalis, Riau dan berdomisili di Jalan Tirtosari, Jumat (11/8) pagi.

Pantauan wartawan di RTP Mapolsek, tampak sejumlah keluarga dari mempelai laki-laki dan seorang Tuan Kadhi duduk di atas ambal yang sudah dibentangkan di lantai RTP. Selanjutnya, akad nikah yang disaksikan Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Junaidi, Kanit Intel AKP Kholis Alfan dan penyidik itu dimulai. Kedua mempelai mengucapkan ijap kabul. Lalu saksi dari pihak laki-laki menandatangani surat akad nikah.

Pengantin laki-laki kemudian memberikan mahar Rp 1 juta kepada mempelai wanita, dan selanjutnya kedua mempelai bersalaman. Acara yang terbilang sangat sederhana tersebut berlangsung singkat. Selanjutnya pengantin wanita yang sudah hamil 6 bulan serta pihak keluarga laki-laki keluar dari RTP dengan wajah berseri-seri.

Friska br Nainggolan saat diwawancarai mengakui ia dan suaminya sudah merencanakan pernikahan 1 Agustus lalu. Bahkan mahasiswi di salah satu universitas swasta di Kota Medan itu menjelaskan, undangan pernikahan sebelumnya sudah disebarkan.

“Undangan sudah disebar, namun suami saya ditangkap di rumah pada 31 Juli. Saya sebelumnya tidak mengetahui jika suami saya itu memiliki masalah. Saya berkenalan dengan Nanda saat saya jalan-jalan di Center Point. Sudah 8 bulan kami pacaran,” ungkapnya.

Namun saat ditanya apakah keluarganya setuju dengan akad nikah itu, wanita tersebut mengaku awalnya keluarga tidak setuju. Namun karena sudah mengandung selama 6 bulan, keluarga akhirnya menyetujuinya.

“Karena saya sudah mengandung, makanya orangtuaku setuju. Mereka tidak bisa datang karena jauh di Bengkalis, Riau sana,” terangnya.

Disinggung apa pesannya kepada suaminya, Friska hanya bisa mengucapkan supaya suaminya sabar menjalani hukuman.

“Mudah-mudahan suami saya bisa berubah setelah menjalani hukuman,” jelasnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada 31 Juli karena melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepedamotor.

Dikatakan Kapolsek, sebelumnya pihaknya sudah diberi kabar oleh pihak keluarga tersangka akan dilaksanakannya akad nikah.

“Tersangka ditangkap berdasar laporan korbannya bernama Bob Saragih yang juga tetangga tersangka, karena sepedamotornya digelapkan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 Subs 372 KUHPidana tetantang penipuan dan penggelapan,” jelasnya. (sor/bdh)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/