26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Polres Deliserdang Jaring Pemilik Sabu di Warnet

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Narkoba Polresta Deliserdang menggerebek sebuah warung Internet di Jalan Perbatasan, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/1).

Dari penindakan itu, polisi berpakaian preman mengamankan sejumlah orang yang berada didalam warnet tempat makan game itu dan langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih SSos SIk dalam siaran persnya, Jumat (12/1) mengatakan dari kegiatan ini berhasil diamankan 3 tersangka berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari tersangka dengan berat bruto 0,62 gram.

“Kami mengendus ada pelaku penyalahgunaan narkoba di warnet itu, setelah dilakukan pengepungan dan menyisir lokasi tim berhasil menangkap tersangka bersama sejumlah barang bukti,” papar Kasat Narkoba Polres Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK menjelaskan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deliserdang merespon keresahan warga.

“Ini bagian dari upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang,” pungkasnya. (btr/azw)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Narkoba Polresta Deliserdang menggerebek sebuah warung Internet di Jalan Perbatasan, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/1).

Dari penindakan itu, polisi berpakaian preman mengamankan sejumlah orang yang berada didalam warnet tempat makan game itu dan langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih SSos SIk dalam siaran persnya, Jumat (12/1) mengatakan dari kegiatan ini berhasil diamankan 3 tersangka berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari tersangka dengan berat bruto 0,62 gram.

“Kami mengendus ada pelaku penyalahgunaan narkoba di warnet itu, setelah dilakukan pengepungan dan menyisir lokasi tim berhasil menangkap tersangka bersama sejumlah barang bukti,” papar Kasat Narkoba Polres Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK menjelaskan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deliserdang merespon keresahan warga.

“Ini bagian dari upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang,” pungkasnya. (btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/