27.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Over Kapasitas, Lapas Tanjunggusta Kedatangan ‘Tamu Baru’

Lapas Tanjunggusta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Pasca kerusahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat 5 Mei 2017 lalu, Direktorat Jendral Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkuham) memindahkan sebanyak 25 narapidana (Napi) dari Pekanbaru ke Lapas Kelas IA Tanjunggusta Medan.

Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan Asep Syarifuddin menjelaskan, dari 25 napi tersebut 7 orang diantaranya terpidana hukuman mati, dan 18 orang lainnya dihukum seumur hidup.

“Pemindahan 25 napi itu kita terima Selasa (11/7) sore, langsung dari Lapas Kelas II A Pekan Baru,” sebut Asep kepada Sumut Pos, Rabu (12/7) siang.

Asep mengakui tidak bisa menolak keberadaan para napi hukum berat tersebut, meski Lapas yang dipimpinnya itu dalam keadaan over kapasitas. Dikatakan, mayoritas para penghuni Tanjunggusta terjerat kasus narkoba dengan jumlah barang bukti besar.

“Dengan bertambahnya 25 orang napi itu, jadi saat ini jumlah hunian kita sebanyak 3.173 orang. Kita tidak bisa menolak, karena sudah arahan pemindahan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkuham,” jelas Asep.

Untuk proses pemindahan ke-25 napi itu, pihak Kantor Wilayah Kemenkuham Riau berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut. Para napi tersebut diangkut melalui jalur darat dengan menggunakan bus tahanan Kejari Pekanbaru.

“Untuk saat ini mereka dilakukan orientasi, beradaptasi untuk memperkenalkan lingkungan baru di Lapas Tanjunggusta Medan ini,” tutur Asep.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Klas IA Tanjunggusta Muda Husni mengatakan, ke-25 napi itu saat ini menghuni sel Mapeling, sembari dilakukan adaptasi.

“Kalau kasusnya umumnya itu mereka kasus narkoba. Di Lapas Tanjunggusta mereka akan ditempatkan terlebih dahulu di Blok Mapeling, mereka kan masih warga binaan baru,” jelas Husni.

Dengan tambahan hunian tersebut, Husni mengungkapkan akan melakukan pengamanan lebih ketat lagi. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kerusuhan hingga napi kabur. “Di Lapas Tanjunggusta juga masih banyak terpidana mati,” kata Husni.

Terpisah, Humas Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut Josua Ginting, tidak membantah pemindahan 25 napi tersebut karena kerusuhan di Lapas Klas II A Sialang Bungkuk. “Mungkin bisa jadi. Tapi, kita cuma menerima pemindahan napi dari Kantor Wilayah Kemenkuham Riau ke Sumut,” katanya saat berbincang kepada Sumut Pos, kemarin sore.

Lapas Tanjunggusta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Pasca kerusahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat 5 Mei 2017 lalu, Direktorat Jendral Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkuham) memindahkan sebanyak 25 narapidana (Napi) dari Pekanbaru ke Lapas Kelas IA Tanjunggusta Medan.

Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan Asep Syarifuddin menjelaskan, dari 25 napi tersebut 7 orang diantaranya terpidana hukuman mati, dan 18 orang lainnya dihukum seumur hidup.

“Pemindahan 25 napi itu kita terima Selasa (11/7) sore, langsung dari Lapas Kelas II A Pekan Baru,” sebut Asep kepada Sumut Pos, Rabu (12/7) siang.

Asep mengakui tidak bisa menolak keberadaan para napi hukum berat tersebut, meski Lapas yang dipimpinnya itu dalam keadaan over kapasitas. Dikatakan, mayoritas para penghuni Tanjunggusta terjerat kasus narkoba dengan jumlah barang bukti besar.

“Dengan bertambahnya 25 orang napi itu, jadi saat ini jumlah hunian kita sebanyak 3.173 orang. Kita tidak bisa menolak, karena sudah arahan pemindahan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkuham,” jelas Asep.

Untuk proses pemindahan ke-25 napi itu, pihak Kantor Wilayah Kemenkuham Riau berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut. Para napi tersebut diangkut melalui jalur darat dengan menggunakan bus tahanan Kejari Pekanbaru.

“Untuk saat ini mereka dilakukan orientasi, beradaptasi untuk memperkenalkan lingkungan baru di Lapas Tanjunggusta Medan ini,” tutur Asep.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Klas IA Tanjunggusta Muda Husni mengatakan, ke-25 napi itu saat ini menghuni sel Mapeling, sembari dilakukan adaptasi.

“Kalau kasusnya umumnya itu mereka kasus narkoba. Di Lapas Tanjunggusta mereka akan ditempatkan terlebih dahulu di Blok Mapeling, mereka kan masih warga binaan baru,” jelas Husni.

Dengan tambahan hunian tersebut, Husni mengungkapkan akan melakukan pengamanan lebih ketat lagi. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kerusuhan hingga napi kabur. “Di Lapas Tanjunggusta juga masih banyak terpidana mati,” kata Husni.

Terpisah, Humas Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut Josua Ginting, tidak membantah pemindahan 25 napi tersebut karena kerusuhan di Lapas Klas II A Sialang Bungkuk. “Mungkin bisa jadi. Tapi, kita cuma menerima pemindahan napi dari Kantor Wilayah Kemenkuham Riau ke Sumut,” katanya saat berbincang kepada Sumut Pos, kemarin sore.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/