31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Pelaku Narkoba & Curanmor Diringkus

Fachri/sumut pos
PAPARKAN: Kapolsek Labuhan Kompol Rosyid Hartanto memaparkan hasil tangkapan selama sepekan, Senin (11/11).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dalam sepekan, Polsek Medan Labuhan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba secara terpisah, Senin (11/11).

Pelaku narkoba yang diamankan masing-masing, Liki Marbun (32) dan Reyhan Tampubolon alias Han (18). Sedangkan pelaku narkoba, Dedek Panyusunan Harahap (25), Baharudin alias Bahar (31), Anwar alias Ijeck (40), Heri Irama alias Rama (25), Herudianto (38), Fadly Anwar alias Sifat (28) dan Suswanto alias Atiam (34). Dari tangan mereka, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor, 10,36 gram sabu dan alat hisap sabu.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, pengungkapan narkoba dan curanmor berkat kerja sama dari masyarakat. Semua tersangka diringkus di lokasi terpisah.

Dari para tersangka, Ijeck adalah pelaku yang menjadi target.

Namun saat penggerebekan, pihaknya tidak menemukan barang bukti dengan jumlah besar. Jaringannya, ada 5 orang yang berperan dalam kasus narkoba tersebut.

“Kita terus melakukan pengembangan di lapangan, guna mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukum kita,” tegas Rosyid.

Dikatakan orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan ini, pelaku curanmor yang diamankan merupakan pelaku yang baru perdana melakukan pencurian. Namun, pihaknya tetap menekankan patroli dan pengungkapan pelaku curanmor lainnya.

“Kita tahu, kejahatan baik narkoba dan curanmor selama ini menjadi sasaran edar umumnya narkoba di kafe-kafe. Begitu juga, pelaku kejahatan banyak menjadikan kafe sebagai markas. Makanya, kita terus meningkatkan razia ke sejumlah kafe di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” sebut Rosyid.(fac/ala)

Fachri/sumut pos
PAPARKAN: Kapolsek Labuhan Kompol Rosyid Hartanto memaparkan hasil tangkapan selama sepekan, Senin (11/11).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dalam sepekan, Polsek Medan Labuhan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba secara terpisah, Senin (11/11).

Pelaku narkoba yang diamankan masing-masing, Liki Marbun (32) dan Reyhan Tampubolon alias Han (18). Sedangkan pelaku narkoba, Dedek Panyusunan Harahap (25), Baharudin alias Bahar (31), Anwar alias Ijeck (40), Heri Irama alias Rama (25), Herudianto (38), Fadly Anwar alias Sifat (28) dan Suswanto alias Atiam (34). Dari tangan mereka, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor, 10,36 gram sabu dan alat hisap sabu.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, pengungkapan narkoba dan curanmor berkat kerja sama dari masyarakat. Semua tersangka diringkus di lokasi terpisah.

Dari para tersangka, Ijeck adalah pelaku yang menjadi target.

Namun saat penggerebekan, pihaknya tidak menemukan barang bukti dengan jumlah besar. Jaringannya, ada 5 orang yang berperan dalam kasus narkoba tersebut.

“Kita terus melakukan pengembangan di lapangan, guna mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukum kita,” tegas Rosyid.

Dikatakan orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan ini, pelaku curanmor yang diamankan merupakan pelaku yang baru perdana melakukan pencurian. Namun, pihaknya tetap menekankan patroli dan pengungkapan pelaku curanmor lainnya.

“Kita tahu, kejahatan baik narkoba dan curanmor selama ini menjadi sasaran edar umumnya narkoba di kafe-kafe. Begitu juga, pelaku kejahatan banyak menjadikan kafe sebagai markas. Makanya, kita terus meningkatkan razia ke sejumlah kafe di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” sebut Rosyid.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/