26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

9 Nelayan Dipulangkan dari Malaysia

Foto: Facheil/Sumut Pos
Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman yang menyambut kedatangan 9 nelayan di Kuala Namu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Sebanyak 9 nelayan asal Belawan yang sebelumnya ditangkap Agen Penguatkuasaan Maritim Malaysia ( APMM), akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia, Rabu (13/12).

Ke 9 nelayan yang dipulangkan dengan menggunakan pesawat terbang adalah, Ismail (41), Rudianto (39), Amiludin (32), Muslim (38), Sarial (28), Aidil (32), Khairul (31) dan Putra (28), disambut Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Pemulangan ke 9 nelayan ke asal tempat tinggal mereka, sebelumnya telah dilakukan koordinasi antara Kementrian Luar Negeri dengan Kedutaan Malaysia.

Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman mengatakan, ke 9 nelayan yang dipulangkan dari Malaysia telah mendekam di sel selama sebulan lebih.

Nelayan asal Belawan yang ditangkap Agen Penguatkuasaan Maritim Malaysia ( APMM) diduga telah menangkap ikan di perairan Malaysia.

“Masalah ini cepat kita sikapi, karena kita anggap ada keganjilan ditangkapnya nelayan ini, beberapa minggu lalu kita melakukan unjuk rasa ke Konjen Malaysia,” kata Abdul Rahman.

Diakui pria yang akrab disapa Atan, aksi yang mereka lakukan mendapat respon dari Komjen Malaysia, akhirnya, ke 9 nelayan asal Belawan dipulangkan ke Indonesia. “Masih ada 3 nelayan yang masih ditahan. Mereka adalah tekong kapal, jadi mereka harus bertanggung jawab untuk menjalani hukuman di Malaysia, tapi, kita tetap melakukan advokasi untuk yang belum dipulangkan,” tegas Atan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Perikanan Sumatera Utara (APUPSU), Zulfahri Siagian yang ikut menjemput ke 9 nelayan yang dipulangkan mengatakan, mereka selama ini terus melakukan kordinasi dengan berbagai elemen nelayan untuk mendesak agar nelayan yang ditangkap untuk dipulangkan ke Indonesia.

Pemulangan yang merupakan kordinasi yang terus dilakukan pihak Kementrian Luar Negeri dan Komjen Malaysia. Pihaknya juga akan mengecek perkembangan kepada 3 nelayan yang masih ditahan di Malaysia.

“Harapan kita, ke 3 nelayan yang masih ditahan akan segera dipulangkan dan diberlakukan secara wajar. Kita akan segera meminta kepada pemerintah agar memperhatikan secara serius kondisi nelayan yang ada di Malaysia,” ungkap Zulfahri.

Di sela – sela proses pemulangan, tampak kebahagian terpancar dari para nelayan yang sudah kembali ke rumah mereka masing – masing. Dengan luapan kegembiraan, para nelayan yang pulang menceritakan pahitnya selama ditahan di Malaysia.

“Kami disana diberlakukan tidak wajar, kami disiksa juga, makan kami nasi basi. Kami bersyukur, bisa pulang dan kembali bersama keluarga,” ungkap salah satu nelayan, Ismail.(fac)

 

 

Foto: Facheil/Sumut Pos
Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman yang menyambut kedatangan 9 nelayan di Kuala Namu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Sebanyak 9 nelayan asal Belawan yang sebelumnya ditangkap Agen Penguatkuasaan Maritim Malaysia ( APMM), akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia, Rabu (13/12).

Ke 9 nelayan yang dipulangkan dengan menggunakan pesawat terbang adalah, Ismail (41), Rudianto (39), Amiludin (32), Muslim (38), Sarial (28), Aidil (32), Khairul (31) dan Putra (28), disambut Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Pemulangan ke 9 nelayan ke asal tempat tinggal mereka, sebelumnya telah dilakukan koordinasi antara Kementrian Luar Negeri dengan Kedutaan Malaysia.

Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman mengatakan, ke 9 nelayan yang dipulangkan dari Malaysia telah mendekam di sel selama sebulan lebih.

Nelayan asal Belawan yang ditangkap Agen Penguatkuasaan Maritim Malaysia ( APMM) diduga telah menangkap ikan di perairan Malaysia.

“Masalah ini cepat kita sikapi, karena kita anggap ada keganjilan ditangkapnya nelayan ini, beberapa minggu lalu kita melakukan unjuk rasa ke Konjen Malaysia,” kata Abdul Rahman.

Diakui pria yang akrab disapa Atan, aksi yang mereka lakukan mendapat respon dari Komjen Malaysia, akhirnya, ke 9 nelayan asal Belawan dipulangkan ke Indonesia. “Masih ada 3 nelayan yang masih ditahan. Mereka adalah tekong kapal, jadi mereka harus bertanggung jawab untuk menjalani hukuman di Malaysia, tapi, kita tetap melakukan advokasi untuk yang belum dipulangkan,” tegas Atan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Perikanan Sumatera Utara (APUPSU), Zulfahri Siagian yang ikut menjemput ke 9 nelayan yang dipulangkan mengatakan, mereka selama ini terus melakukan kordinasi dengan berbagai elemen nelayan untuk mendesak agar nelayan yang ditangkap untuk dipulangkan ke Indonesia.

Pemulangan yang merupakan kordinasi yang terus dilakukan pihak Kementrian Luar Negeri dan Komjen Malaysia. Pihaknya juga akan mengecek perkembangan kepada 3 nelayan yang masih ditahan di Malaysia.

“Harapan kita, ke 3 nelayan yang masih ditahan akan segera dipulangkan dan diberlakukan secara wajar. Kita akan segera meminta kepada pemerintah agar memperhatikan secara serius kondisi nelayan yang ada di Malaysia,” ungkap Zulfahri.

Di sela – sela proses pemulangan, tampak kebahagian terpancar dari para nelayan yang sudah kembali ke rumah mereka masing – masing. Dengan luapan kegembiraan, para nelayan yang pulang menceritakan pahitnya selama ditahan di Malaysia.

“Kami disana diberlakukan tidak wajar, kami disiksa juga, makan kami nasi basi. Kami bersyukur, bisa pulang dan kembali bersama keluarga,” ungkap salah satu nelayan, Ismail.(fac)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/