30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tiga Maling Diringkus Polsek Hamparanperak

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka maling, Z alias Fikar (24), Hu alias Dedek (33) dan HF alias Haris (47) warga Dusun 1, Desa Hamparanperak, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, pencuri barang bangunan milik PT Bumi Karyatama Raharja dibekuk petugas Polsek Ham paran Perak, Senin (16/11).

Maling-Ilustrasi

Kanit Reskrim Polsek Hamaparan Perak, Iptu HD Simanjuntak mengatakan, dugaan pencurian itu berlangsung pada bulan September 2020 lalu.

Menyikapi laporan pihak perusahaan melalui salah seorang karyawannya Freddy Simamora (36), sejumlah petugas Polsek Hamparanperak melakukan identifikasi para terduga pelaku dengan memintai keterangan sejumlah saksi, di antaranya kepala gudang dan petugas keamanan PT Bumi Karyatama Raharja.

Selanjutnya, pada Sabtu malam sejumlah petugas Polsek Hamparanperak yang mendapat informasi terkait dengan keberadaan para pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap HF alias Haris dan Hu alias Dedek, saat berada di Dusun 2 Pauh, Hamparan Perak.

Selanjutnya, atas keterangan HF alias Haris, petugas kepolisian meringkus Z alias Fikar dari kediamannya di Dusun 1 Pauh, Hamparan Perak.

Guna pengusutan lanjut ketiga pria terduga pelaku pencurian tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi.(fac/azw)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka maling, Z alias Fikar (24), Hu alias Dedek (33) dan HF alias Haris (47) warga Dusun 1, Desa Hamparanperak, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, pencuri barang bangunan milik PT Bumi Karyatama Raharja dibekuk petugas Polsek Ham paran Perak, Senin (16/11).

Maling-Ilustrasi

Kanit Reskrim Polsek Hamaparan Perak, Iptu HD Simanjuntak mengatakan, dugaan pencurian itu berlangsung pada bulan September 2020 lalu.

Menyikapi laporan pihak perusahaan melalui salah seorang karyawannya Freddy Simamora (36), sejumlah petugas Polsek Hamparanperak melakukan identifikasi para terduga pelaku dengan memintai keterangan sejumlah saksi, di antaranya kepala gudang dan petugas keamanan PT Bumi Karyatama Raharja.

Selanjutnya, pada Sabtu malam sejumlah petugas Polsek Hamparanperak yang mendapat informasi terkait dengan keberadaan para pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap HF alias Haris dan Hu alias Dedek, saat berada di Dusun 2 Pauh, Hamparan Perak.

Selanjutnya, atas keterangan HF alias Haris, petugas kepolisian meringkus Z alias Fikar dari kediamannya di Dusun 1 Pauh, Hamparan Perak.

Guna pengusutan lanjut ketiga pria terduga pelaku pencurian tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi.(fac/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/