27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Jurtul Togel Ditangkap di Batang Kuis

ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang menangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap dari sebuah warung milik S di Dusun VII Desa Tunpatan Nibung Kec Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Minggu (2/2).

Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Gining SH menjelaskan pengungkapan apa Minggu (2/2) sekitar Pukul 21.30 Wib.

Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat, yang menyebutkan ada seorang pria sedang menulis atau merekap judi KIM. Kemudian personel polisi mendatangi lokasi yang dimaksud. Dilokasi ditemukan S alias K sedang menulis dan merekap pasangan nomor KIM.

Dilakukan penangkapan terhadap dan dari tanggan pelaku disita 2 buah buku tapsir mimpi, 2 buah buku tulis rekapan judi KIM. Dan uang Rp157. 000 selanjutnya pelaku dan barang bakutinya diamankan ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebihlanjut (btr)

ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang menangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap dari sebuah warung milik S di Dusun VII Desa Tunpatan Nibung Kec Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Minggu (2/2).

Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Gining SH menjelaskan pengungkapan apa Minggu (2/2) sekitar Pukul 21.30 Wib.

Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat, yang menyebutkan ada seorang pria sedang menulis atau merekap judi KIM. Kemudian personel polisi mendatangi lokasi yang dimaksud. Dilokasi ditemukan S alias K sedang menulis dan merekap pasangan nomor KIM.

Dilakukan penangkapan terhadap dan dari tanggan pelaku disita 2 buah buku tapsir mimpi, 2 buah buku tulis rekapan judi KIM. Dan uang Rp157. 000 selanjutnya pelaku dan barang bakutinya diamankan ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebihlanjut (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/