26.7 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Memeras, Oknum Ketua LSM Terjaring OTT, Kabid Pengaduan Inspektorat Provsu Diperiksa

OTT-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Ketua LSM Mandiri. Jekson Napitupulu diamankan di salahsatu kafe di Jalan Stadion Teladan, lantaran melakukan pemerasan, Kamis (4/7) lalu.

MENURUT informasi yang dihimpun di Mapolda Sumut, Jekson Napitupulu melakukan pemerasan terhadap Muhamad Aswin Lubis.

Jekson ‘menekan’ Aswin menggunakan dugaan penyelewengan dana proyek rutin Pemeliharaan dan Perawatan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga Pemprovsu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.950.000.

Kanit 5 Subdit IV/Renakta Polda Sumut, Kompol Alberson membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya.

“Ya benar ada kita periksa. Dia (Jekson) ditangkap Tim Saber Pungli,” sebut Alberson.

Sekaitan kasus ini, Kabid Pengaduan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) Yilpia Minanda pun dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya.

Berhembus informasi, Yilpipa diperiksa lantaran menginformasikan soal proyek bermasalah itu ke Jekson. Disebut-sebut, informasi soal bermasalahnya proyek itu diduga didapat Jekson dari Yilpipa.

Namun, Alberson yang ditanyai terkait kapasitas pemeriksaan Yilpipa punya keterangan lain. Menurutnya, Yilpipa diambil keterangannya karena penyidik ingin mencari tahu surat pengaduan Jekson ke inspektorat soal proyek bermasalah yang dikerjakan Aswin.

“Jadi kami panggil Yilpipa karena tersangka Jekson ada mengirim surat ke Inspektorat soal proyek tersebut. Surat pengaduannya pun asal-asalan. Sewaktu surat masuk ke Inspektorat pun menurut Yilpipa surat dari Jekson itu tanpa diregister langsung dikirimkan ke Dinas Bina Marga,” terangnya.

Kembali Alberson menegaskan, informasi soal Yilpipa membeberkan proyek bermasalah itu ke Jekson salah kaprah.

“Pemeriksaan Yilpipa sebatas untuk mencari surat pengaduan yang dijadikan Jekson untuk memeras Aswin. Kemungkinan pun nanti kita periksa lagi orang Dinas Bina Marga nya, sudah sampai mana surat itu,” pungkas Alberson.(dvs/ala)

OTT-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Ketua LSM Mandiri. Jekson Napitupulu diamankan di salahsatu kafe di Jalan Stadion Teladan, lantaran melakukan pemerasan, Kamis (4/7) lalu.

MENURUT informasi yang dihimpun di Mapolda Sumut, Jekson Napitupulu melakukan pemerasan terhadap Muhamad Aswin Lubis.

Jekson ‘menekan’ Aswin menggunakan dugaan penyelewengan dana proyek rutin Pemeliharaan dan Perawatan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga Pemprovsu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.950.000.

Kanit 5 Subdit IV/Renakta Polda Sumut, Kompol Alberson membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya.

“Ya benar ada kita periksa. Dia (Jekson) ditangkap Tim Saber Pungli,” sebut Alberson.

Sekaitan kasus ini, Kabid Pengaduan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) Yilpia Minanda pun dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya.

Berhembus informasi, Yilpipa diperiksa lantaran menginformasikan soal proyek bermasalah itu ke Jekson. Disebut-sebut, informasi soal bermasalahnya proyek itu diduga didapat Jekson dari Yilpipa.

Namun, Alberson yang ditanyai terkait kapasitas pemeriksaan Yilpipa punya keterangan lain. Menurutnya, Yilpipa diambil keterangannya karena penyidik ingin mencari tahu surat pengaduan Jekson ke inspektorat soal proyek bermasalah yang dikerjakan Aswin.

“Jadi kami panggil Yilpipa karena tersangka Jekson ada mengirim surat ke Inspektorat soal proyek tersebut. Surat pengaduannya pun asal-asalan. Sewaktu surat masuk ke Inspektorat pun menurut Yilpipa surat dari Jekson itu tanpa diregister langsung dikirimkan ke Dinas Bina Marga,” terangnya.

Kembali Alberson menegaskan, informasi soal Yilpipa membeberkan proyek bermasalah itu ke Jekson salah kaprah.

“Pemeriksaan Yilpipa sebatas untuk mencari surat pengaduan yang dijadikan Jekson untuk memeras Aswin. Kemungkinan pun nanti kita periksa lagi orang Dinas Bina Marga nya, sudah sampai mana surat itu,” pungkas Alberson.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/