25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

60 Orang Resmi Jadi Tersangka

135057_994326_Kebakaran_Hutan__________________HL_1

JAKARTA,SUMUTPOS.CO- Aparat Kepolisian Republik Indonesia hingga kini sudah menjerat 60 orang dan 1 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. Perusahaan yang dijerat adalah PT NSP.

Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Sutarman saat dijumpai di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/3). “Kemarin sudah 60 tersangka yang ditangkap dan satu dari korporasi,” terang dia.

Sutarman mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus mengembangkan kasus tersebut. Dia tegaskan, tidak ada kesulitan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk juga korporasi.

“Sama semuanya. Itu tergantung alat bukti yang dikumpulkan.Kalau yang tertangkap tangan pasti mudah, tapi dalam pemeriksaan (ternyata) disuruh. Tentu yang menyuruh akan ditangkap,” jelas dia.(net/bbs)

135057_994326_Kebakaran_Hutan__________________HL_1

JAKARTA,SUMUTPOS.CO- Aparat Kepolisian Republik Indonesia hingga kini sudah menjerat 60 orang dan 1 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. Perusahaan yang dijerat adalah PT NSP.

Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Sutarman saat dijumpai di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/3). “Kemarin sudah 60 tersangka yang ditangkap dan satu dari korporasi,” terang dia.

Sutarman mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus mengembangkan kasus tersebut. Dia tegaskan, tidak ada kesulitan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk juga korporasi.

“Sama semuanya. Itu tergantung alat bukti yang dikumpulkan.Kalau yang tertangkap tangan pasti mudah, tapi dalam pemeriksaan (ternyata) disuruh. Tentu yang menyuruh akan ditangkap,” jelas dia.(net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/