27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Tiga Mobil Mewah Milik Ango Rencananya Nyuap Pejabat

Foto: Gibson/PM Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit II Harda/Tahbang Poldasu terus mendalami harta benda milik makelar kasus (markus) dan mafia tanah A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62).

Setelah mengamankan barang bukti mobil Honda CRV dan BMW, 4 unit rumah toko (ruko) mewah yang satu unitnya ditaksir seharga Rp3 miliar, timsus (tim khusus) yang dibentuk kembali menemukan sedikitnya 3 unit mobil mewah milik warga Jl. Bakaran Batu, Komplek Walet Mas No.99-A Lubukpakam itu.

“Masih terus kita dalami, dan terbaru kita sudah menemukan mobil mewah miliknya. Namun masih kita dalami dan lidik, apakah itu hasil kejahatan atau tidak. Bila terbukti hasil kejahatan, akan kita sita,” kata Kasubdit II Harda/Tahbang Poldasu, AKBP Yusuf Saparudin, Rabu (17/9).

Sayang, Yusuf masih enggan membeber lebih jauh soal merek dan di mana mobil tersebut ditemukan. Yusuf berdalih pihaknya masih intensif dengan kasus dua mafia tanah (Ango dan Aguan). Apalagi dalam beraksi keduanya melibatkan orang-orang penting/pejabat.

Hasil penyelidikan sementara, mobil-mobil itu rencananya akan diserahkan Ango sebagai imbalan kepada beberapa pejabat di Medan yang telah memuluskan aksi ‘tipu-tipunya.

Siapa para pejabat nakal itu? Yusuf belum bersedia membeberkannya. “Mobil-mobil itu rencananya mau dikasih sama pejabat. Inilah yang masih kita dalami soal oknum pejabatnya dan dari mana uang pembelian mobil itu. Ini masih butuh proses panjang dan perlu bukti yang kuat. Untuk itu, kasus ini masih terus kita dalami dan penyidik masih terus bekerja untuk melengkapi berkas-berkasnya, termasuk keterlibatan Taslim dan Boby yang ditangkap bersama Ango,” tandasnya.

Terpisah, Dir Tahti Poldasu AKBP W Panjaitan menegaskan saat ini Ango masih mendekam di sel tahanan wanita bersama dua tersangka judi. “Masih di dalam dia dan keadaannya biasa saja. Kalau yang menjenguknya ada kalangan keluarganya saja,” tuturnya.

Panjaitan menegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Ango. “Dia sama dengan dua kasus tahanan lainnya. Menunggu dikirim ke jaksa, dia masih berada di dalam sel Poldasu,” ungkapnya.

Pantauan dari CCTV tahanan, terlihat Ango duduk bersandar di dalam sel sembari bercengkrama dengan teman satu selnya.

Foto: Gibson/PM Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.
Foto: Gibson/PM
Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.

Seperti diberitakan, Subdit II Harda Tahbang Dit Reskrimum Poldasu mengamankan Ango dan suami sirinya Taslim serta anak mereka Boby diamankan atas aksus penipuan dan penggelapan kasus jual beli empat unit rumah yang terletak di Jl. Diponegoro.

Untuk penyidikan selanjutnya, ketiga tersangka diboyong ke Poldasu, Senin (8/9) lalu. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 2 unit mobil Honda CRV dan BMW, 4 unit rumah toko mewah dengan taksasi masing-masing seharga Rp3 miliar. Dua di antaranya berada di Lubuk Pakam, 1 di Jl. Gaharu Medan, sedang 1 lagi berada di Jl. Banda Aceh. (gib/deo)

Foto: Gibson/PM Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit II Harda/Tahbang Poldasu terus mendalami harta benda milik makelar kasus (markus) dan mafia tanah A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62).

Setelah mengamankan barang bukti mobil Honda CRV dan BMW, 4 unit rumah toko (ruko) mewah yang satu unitnya ditaksir seharga Rp3 miliar, timsus (tim khusus) yang dibentuk kembali menemukan sedikitnya 3 unit mobil mewah milik warga Jl. Bakaran Batu, Komplek Walet Mas No.99-A Lubukpakam itu.

“Masih terus kita dalami, dan terbaru kita sudah menemukan mobil mewah miliknya. Namun masih kita dalami dan lidik, apakah itu hasil kejahatan atau tidak. Bila terbukti hasil kejahatan, akan kita sita,” kata Kasubdit II Harda/Tahbang Poldasu, AKBP Yusuf Saparudin, Rabu (17/9).

Sayang, Yusuf masih enggan membeber lebih jauh soal merek dan di mana mobil tersebut ditemukan. Yusuf berdalih pihaknya masih intensif dengan kasus dua mafia tanah (Ango dan Aguan). Apalagi dalam beraksi keduanya melibatkan orang-orang penting/pejabat.

Hasil penyelidikan sementara, mobil-mobil itu rencananya akan diserahkan Ango sebagai imbalan kepada beberapa pejabat di Medan yang telah memuluskan aksi ‘tipu-tipunya.

Siapa para pejabat nakal itu? Yusuf belum bersedia membeberkannya. “Mobil-mobil itu rencananya mau dikasih sama pejabat. Inilah yang masih kita dalami soal oknum pejabatnya dan dari mana uang pembelian mobil itu. Ini masih butuh proses panjang dan perlu bukti yang kuat. Untuk itu, kasus ini masih terus kita dalami dan penyidik masih terus bekerja untuk melengkapi berkas-berkasnya, termasuk keterlibatan Taslim dan Boby yang ditangkap bersama Ango,” tandasnya.

Terpisah, Dir Tahti Poldasu AKBP W Panjaitan menegaskan saat ini Ango masih mendekam di sel tahanan wanita bersama dua tersangka judi. “Masih di dalam dia dan keadaannya biasa saja. Kalau yang menjenguknya ada kalangan keluarganya saja,” tuturnya.

Panjaitan menegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Ango. “Dia sama dengan dua kasus tahanan lainnya. Menunggu dikirim ke jaksa, dia masih berada di dalam sel Poldasu,” ungkapnya.

Pantauan dari CCTV tahanan, terlihat Ango duduk bersandar di dalam sel sembari bercengkrama dengan teman satu selnya.

Foto: Gibson/PM Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.
Foto: Gibson/PM
Subdit II Harda Tahbang Poldasu menyita dua mobil mewah milik Ango, tersangka makelar kasus.

Seperti diberitakan, Subdit II Harda Tahbang Dit Reskrimum Poldasu mengamankan Ango dan suami sirinya Taslim serta anak mereka Boby diamankan atas aksus penipuan dan penggelapan kasus jual beli empat unit rumah yang terletak di Jl. Diponegoro.

Untuk penyidikan selanjutnya, ketiga tersangka diboyong ke Poldasu, Senin (8/9) lalu. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 2 unit mobil Honda CRV dan BMW, 4 unit rumah toko mewah dengan taksasi masing-masing seharga Rp3 miliar. Dua di antaranya berada di Lubuk Pakam, 1 di Jl. Gaharu Medan, sedang 1 lagi berada di Jl. Banda Aceh. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/