25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Intel Kodam Tangkap Kurir Ekstasi

Ekstasi – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Detasemen Intelijen Komando Daerah Militer I/Bukti Barisan meringkus dua kurir narkoba dengan barang bukti 184 butir ekstasi.

Kedua kurir tersebut, yakni Hendra Kesuma (30) warga Jalan Kariawan, Gang Bersama, Medan dan teman perempuannya Ica Anda Sari (20) warga Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar Hilir. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Baru, kemarin (15/2).

Selain barang bukti ekstasi tersebut, Timsus Deninteldam I/BB juga mengamankan mobil Toyota Avanza BK 1434 IV yang digunakan kedua tersangka saat mengantar narkoba.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Edy Hartono membenarkan penangkapan kedua kurir narkoba tersebut. “Ya benar, ada memang diamankan kedua tersangka,”kata Edy saat dihubungi, Minggu (19/2) sore.

Saat petugas melakukan penangkapan, lanjut Edy, salah seorang pelaku bernama Hendra sempat berupaya kabur. Sedangkan barang bukti berhasil diamankan dari teman wanitanya, Ica.K

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku ekstasi tersebut diperoleh dari calon abang ipar Hendra.

Oleh petugas, kedua tersangka dilakukan tes urine, dan hasilnya positif mengandung zat amfetamin. Guna proses penyidikan, Deninteldam I/BB menyerahkan kedua kurir ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut.(ted/han)

 

Ekstasi – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Detasemen Intelijen Komando Daerah Militer I/Bukti Barisan meringkus dua kurir narkoba dengan barang bukti 184 butir ekstasi.

Kedua kurir tersebut, yakni Hendra Kesuma (30) warga Jalan Kariawan, Gang Bersama, Medan dan teman perempuannya Ica Anda Sari (20) warga Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar Hilir. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Baru, kemarin (15/2).

Selain barang bukti ekstasi tersebut, Timsus Deninteldam I/BB juga mengamankan mobil Toyota Avanza BK 1434 IV yang digunakan kedua tersangka saat mengantar narkoba.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Edy Hartono membenarkan penangkapan kedua kurir narkoba tersebut. “Ya benar, ada memang diamankan kedua tersangka,”kata Edy saat dihubungi, Minggu (19/2) sore.

Saat petugas melakukan penangkapan, lanjut Edy, salah seorang pelaku bernama Hendra sempat berupaya kabur. Sedangkan barang bukti berhasil diamankan dari teman wanitanya, Ica.K

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku ekstasi tersebut diperoleh dari calon abang ipar Hendra.

Oleh petugas, kedua tersangka dilakukan tes urine, dan hasilnya positif mengandung zat amfetamin. Guna proses penyidikan, Deninteldam I/BB menyerahkan kedua kurir ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut.(ted/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/