25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Perampok Tas Wanita Ditangkap di Areal PRSU

Foto: Hulman/PM
Candra Winata, perampok tas seorang wanita, ditangkap di areal PRSU Medan, setelah dua bulan DPO.

GALANG, SUMUTPOS.CO – Pelarian Candra Winata (19) berakhir. Pemuda pengangguran warga Jalan Kampung Baru, Kecamatan Galang DPO kasus perampokan itu ditangkap Polsek Galang, di areal PRSU Medan, di Jalan Binjai Km 4,5, Medan, Rabu (19/3) sekira pukul 13.00 Wib.

Penangkapan Candra bermula ketika sebelumnya Ratna Antonia Saragih melapor ke Polsek Galang 18 Februari 2017 lalu. Ratna mengaku, jika dirinya menjadi korban perampokan di Jalan Galang – Lubuk Pakam, Dusun III, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang. Akibat peristiwa itu , Ratna kehilangan tas miliknya berisi dua buah dompet, ATM BRI, buku rekening Bank BRI dan uang Rp300 ribu.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Penyelidikan pun mengarah kepada Candra. Hasilnya petugas berhasil meringkus Candra. Untuk pemeriksan lebih lanjut, petugas mengamankan Candra ke Mapolsek Galang.

Selanjutnya petugas meminta Ratna untuk mengenali apakah Candra yang merampoknya saat berjalan kaki di Jalan Galang–Lubuk Pakam, Dusun III, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang. Ratna pun memastikan jika Candra merupakan pria yang merampoknya karena saat peristiwa itu terjadi Ratna dan Candra sempat tarik-menarik tas milik Ratna.

Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupulu kepada wartawan menerangkan berdasarkan pengakuan Candra saat beraksi dirinya tidak sendiri melainkan bersama temannya mengendarai sepeda motor. Candra juga mengaku jika uang milik Ratna dibagi rata bersama temannya masing-masing Rp150 ribu.

“Pelakunya dua orang, kita masih memeriksa Candra sementara barang bukti dan temannya masih  kita cari. Ada kemungkinan jika pelaku juga beraksi di tempat lainnya di Wilkum Polsek Galang,” sebut Marhalam Napitupulu. (man)

Foto: Hulman/PM
Candra Winata, perampok tas seorang wanita, ditangkap di areal PRSU Medan, setelah dua bulan DPO.

GALANG, SUMUTPOS.CO – Pelarian Candra Winata (19) berakhir. Pemuda pengangguran warga Jalan Kampung Baru, Kecamatan Galang DPO kasus perampokan itu ditangkap Polsek Galang, di areal PRSU Medan, di Jalan Binjai Km 4,5, Medan, Rabu (19/3) sekira pukul 13.00 Wib.

Penangkapan Candra bermula ketika sebelumnya Ratna Antonia Saragih melapor ke Polsek Galang 18 Februari 2017 lalu. Ratna mengaku, jika dirinya menjadi korban perampokan di Jalan Galang – Lubuk Pakam, Dusun III, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang. Akibat peristiwa itu , Ratna kehilangan tas miliknya berisi dua buah dompet, ATM BRI, buku rekening Bank BRI dan uang Rp300 ribu.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Penyelidikan pun mengarah kepada Candra. Hasilnya petugas berhasil meringkus Candra. Untuk pemeriksan lebih lanjut, petugas mengamankan Candra ke Mapolsek Galang.

Selanjutnya petugas meminta Ratna untuk mengenali apakah Candra yang merampoknya saat berjalan kaki di Jalan Galang–Lubuk Pakam, Dusun III, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang. Ratna pun memastikan jika Candra merupakan pria yang merampoknya karena saat peristiwa itu terjadi Ratna dan Candra sempat tarik-menarik tas milik Ratna.

Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupulu kepada wartawan menerangkan berdasarkan pengakuan Candra saat beraksi dirinya tidak sendiri melainkan bersama temannya mengendarai sepeda motor. Candra juga mengaku jika uang milik Ratna dibagi rata bersama temannya masing-masing Rp150 ribu.

“Pelakunya dua orang, kita masih memeriksa Candra sementara barang bukti dan temannya masih  kita cari. Ada kemungkinan jika pelaku juga beraksi di tempat lainnya di Wilkum Polsek Galang,” sebut Marhalam Napitupulu. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/