29.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Percut

PERCUT, SUMUTPOS.CO – Penangkapan bos judi kelas kakap Apin BK ternyata belum buat masyarakat jera. Masih ada masyarakat yang bermain judi. Salah satu bentuknya adalah tembak ikan. Terbaru, Polsek Percut Seituan menggerebek dua lokasi sekaligus judi tembak ikan, Rabu (19/10).

Adapun lokasi penggerebekan tersebut di daerah Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut Seituan, Deliserdang. Diketahui lokasi ini sudah lama membuat masyarakat resah.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengerebekan di dua lokasi judi tersebut. “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada permainan judi mesin tembak ikan di Jalan M Yusuf. Kemudian saya memerintahkan Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Kompol Agustiawan, kepada wartawan, Kamis (20/10).

Mendapatkan informasi tersebut, kata Kapolsek, anggotanya langsung meninjau lokasi yang diduga tempat perjudian tersebut dengan dibantu oleh personel Sabhara Polrestabes Medan. Setelah petugas mendalami lokasi di sana, ternyata benar bahwa petugas menemukan barang bukti berupa meja tembak ikan.

“Ternyata benar, tim menemukan lokasi tempat judi itu. Hanya saja, pemain judinya tidak ada. Namun, personel mendapatkan barang bukti berupa 4 buah meja tembak ikan. Setelah itu, diboyong ke Mapolrestabes Medan,” ungkap Kapolsek lagi.

Kapolsek Percut Seituan mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui informasi permainan judi maupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada pihak yang berwajib.”Pihak polisi khususnya wilayah hukum Polsek Percut Seituan, akan menindaklanjuti secara profesional atas aduan atau informasi dari masyarakat,” tegasnya. (mag-3/azw)

PERCUT, SUMUTPOS.CO – Penangkapan bos judi kelas kakap Apin BK ternyata belum buat masyarakat jera. Masih ada masyarakat yang bermain judi. Salah satu bentuknya adalah tembak ikan. Terbaru, Polsek Percut Seituan menggerebek dua lokasi sekaligus judi tembak ikan, Rabu (19/10).

Adapun lokasi penggerebekan tersebut di daerah Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut Seituan, Deliserdang. Diketahui lokasi ini sudah lama membuat masyarakat resah.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengerebekan di dua lokasi judi tersebut. “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada permainan judi mesin tembak ikan di Jalan M Yusuf. Kemudian saya memerintahkan Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Kompol Agustiawan, kepada wartawan, Kamis (20/10).

Mendapatkan informasi tersebut, kata Kapolsek, anggotanya langsung meninjau lokasi yang diduga tempat perjudian tersebut dengan dibantu oleh personel Sabhara Polrestabes Medan. Setelah petugas mendalami lokasi di sana, ternyata benar bahwa petugas menemukan barang bukti berupa meja tembak ikan.

“Ternyata benar, tim menemukan lokasi tempat judi itu. Hanya saja, pemain judinya tidak ada. Namun, personel mendapatkan barang bukti berupa 4 buah meja tembak ikan. Setelah itu, diboyong ke Mapolrestabes Medan,” ungkap Kapolsek lagi.

Kapolsek Percut Seituan mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui informasi permainan judi maupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada pihak yang berwajib.”Pihak polisi khususnya wilayah hukum Polsek Percut Seituan, akan menindaklanjuti secara profesional atas aduan atau informasi dari masyarakat,” tegasnya. (mag-3/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/