27.8 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Alamakk… Oknum TNI Ikut Memalsu BPKB

Foto: Fadli/PM Mobil CRV warna biru tua BK 1016 RZ yang dibeli Irfan Zany dari terduga pelaku, dan BPKP-nya dipalsukan.
Foto: Fadli/PM
Mobil CRV warna biru tua BK 1016 RZ yang dibeli Irfan Zany dari terduga pelaku, dan BPKP-nya dipalsukan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 2 terduga pelaku pembuat atau penyedia BPKB palsu, Rabu (19/10) lalu. Seorang di antaranya adalah oknum TNI berinisial MY (50), warga Jalan Menteng 7 No 95, Medan Denai. Seorang terduga pelaku lainnya, YAA (35), warga Jalan Jermal 7 No 8, Medan Denai.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kedua pelaku ditangkap berdasar laporan leasing Andalan Finance. Menurutnya, ada 1 unit mobil CRV warna biru tua BK 1016 RZ, yang menunggak bayar angsuran di leasing tersebut. Ketepatan personel yang sedang berpatroli melihat mobil tersebut, yang dikemudikan Irfan Zany (40) warga Jalan Jermal 3, melintas di Jalan Denai, Simpang Mandala.

“Mobil tersebut hasil penggelapan dari leasing, dan didapati mobil itu sudah menunggak dua tahun, dan keberadaan pemiliknya sudah tidak diketahui,” beber Mardiaz, Kamis (20/10) lalu.

Menurut keterangan leasing, sambung Mardiaz, mobil itu masih dalam penguasaan leasing. Sebab masih dalam status kredit. Kepada personel, Irfan mengaku, mobil itu dibeli dari MY seharga Rp42 juta pada Mei 2016 lalu.

Setelah dibeli, Honda CRV itu, YAA menyediakan BPKB dengan bantuan seorang pria berinisial U, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. “Dengan bantuan U, YAA membayar Rp4 juta untuk mendapatkan BPKB itu, dan dibayar di depan Kantor Samsat Jalan Putri Hijau Medan,” ungkap Mardiaz.

Atas keterangan Irfan, personel kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran. Upaya yang dilakukan polisi membuahkan hasil, dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya personel memboyong keduanya beserta satu unit mobil CRV warna biru tua BK 1016 RZ, dan BPKB, ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan berkoordinasi dengan Ditlantas guna mengecek keabsahan BPKB itu, dan mencari keberadaan terduga pelaku berinisial U,” pungkas Mardiaz. (ted/saz)

Foto: Fadli/PM Mobil CRV warna biru tua BK 1016 RZ yang dibeli Irfan Zany dari terduga pelaku, dan BPKP-nya dipalsukan.
Foto: Fadli/PM
Mobil CRV warna biru tua BK 1016 RZ yang dibeli Irfan Zany dari terduga pelaku, dan BPKP-nya dipalsukan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 2 terduga pelaku pembuat atau penyedia BPKB palsu, Rabu (19/10) lalu. Seorang di antaranya adalah oknum TNI berinisial MY (50), warga Jalan Menteng 7 No 95, Medan Denai. Seorang terduga pelaku lainnya, YAA (35), warga Jalan Jermal 7 No 8, Medan Denai.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kedua pelaku ditangkap berdasar laporan leasing Andalan Finance. Menurutnya, ada 1 unit mobil CRV warna biru tua BK 1016 RZ, yang menunggak bayar angsuran di leasing tersebut. Ketepatan personel yang sedang berpatroli melihat mobil tersebut, yang dikemudikan Irfan Zany (40) warga Jalan Jermal 3, melintas di Jalan Denai, Simpang Mandala.

“Mobil tersebut hasil penggelapan dari leasing, dan didapati mobil itu sudah menunggak dua tahun, dan keberadaan pemiliknya sudah tidak diketahui,” beber Mardiaz, Kamis (20/10) lalu.

Menurut keterangan leasing, sambung Mardiaz, mobil itu masih dalam penguasaan leasing. Sebab masih dalam status kredit. Kepada personel, Irfan mengaku, mobil itu dibeli dari MY seharga Rp42 juta pada Mei 2016 lalu.

Setelah dibeli, Honda CRV itu, YAA menyediakan BPKB dengan bantuan seorang pria berinisial U, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. “Dengan bantuan U, YAA membayar Rp4 juta untuk mendapatkan BPKB itu, dan dibayar di depan Kantor Samsat Jalan Putri Hijau Medan,” ungkap Mardiaz.

Atas keterangan Irfan, personel kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran. Upaya yang dilakukan polisi membuahkan hasil, dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya personel memboyong keduanya beserta satu unit mobil CRV warna biru tua BK 1016 RZ, dan BPKB, ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan berkoordinasi dengan Ditlantas guna mengecek keabsahan BPKB itu, dan mencari keberadaan terduga pelaku berinisial U,” pungkas Mardiaz. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/