32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Amankan Begal dari Massa, Bripka Polisi Malah Dipukuli

Dipukuli massa-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO Niatnya menjalankan tugas. Tapi apes ujungnya. Itulah yang dialami Bripka Misman (38). Karena berusaha mengamankan begal dari amuk massa. Dia malah dipukuli dan dilempari hingga terpaksa kabur.

Kejadian berlangsung di Kelurahan Kemiri, Lubukpakam, Minggu (21/5) jelang malam kemarin. Dua warga telah diamankan karena dianggap sebagai otak penyerangan.

Awalnya, Minggu sore itu Misman selaku anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Deliserdang dapat giliran piket. Seiring waktu, dia mendapat telepon jika ada pelaku begal tertangkap dan diamuk massa.

Usai mendapatkan lokasi kejadian, dia pun bergegas bersama rekannya, Bripka Hendri Silaban. Setiba di TKP, Misman memperkenalkan diri selaku personel Polres Deliserdang.

Foto: Hulman/PM
OK Alamsyah Putra, diamankan di Polres Deliserdang karena memukuli anggota polisi yang hendak mengamankan begal dari amuk massa.

Diduga masih belum puas melampiaskan emosi, seorang warga bernama OK Alamsyah Putra (39) spontan menjawab bahwa (amuk massa atas begal) ini bukan urusan polisi.

Tak sekedar melarang ikut campur. Warga Jalan Pendidikan ini juga mendorong Misman. Tindakan Alamsyah seketika menyulut emosi Muhammad Nur Halim alias Alim alias Salim (18).

Salim spontan mengeluarkan kata kotor. “Polisi K*****. Mati pun aku jadi,” sebutnya sembari melayangkan pukulan kepada Misman. Pemukulan itu kontan memancing reaksi warga lainnya. Miswan dikerumuni lalu dikeroyok.

Tak mau mati konyol, Misman pun memilih kabur. Namun upayanya meloloskan diri tidak mudah. Sebab warga yang masih kesal terus mengejarnya. Beberapa orang bahkan melemparinya pakai batu. Beberapa batu ukuran sedang sempat mendarat tepat di kepalanya. Beruntung, saat itu helm masih dipakainya.

Sembari terus berlari, Misman minta tolong kepada pengendara yang melintas untuk diantarkan ke Mapolres. Setiba di komando, dia pun membuat laporan.

Atas laporannya, sejumlah personel Sat Reskrim bergerak ke lokasi kejadian. Sejam kemudian, OK Alamsyah Putra SPd dan Muhammad Nur Halim diamankan.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Jahtanras, Iptu Suhardiman mengatakan OK Alamsyah Putra SPd dan Muhammad Nur Halim telah ditetapkan tersangka.

“Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Karena ada warga juga melempar korban dengan batu. Tersangka dijerat pasal 214 ayat (1), pasal 160 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebutnya. (man/ras)

Dipukuli massa-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO Niatnya menjalankan tugas. Tapi apes ujungnya. Itulah yang dialami Bripka Misman (38). Karena berusaha mengamankan begal dari amuk massa. Dia malah dipukuli dan dilempari hingga terpaksa kabur.

Kejadian berlangsung di Kelurahan Kemiri, Lubukpakam, Minggu (21/5) jelang malam kemarin. Dua warga telah diamankan karena dianggap sebagai otak penyerangan.

Awalnya, Minggu sore itu Misman selaku anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Deliserdang dapat giliran piket. Seiring waktu, dia mendapat telepon jika ada pelaku begal tertangkap dan diamuk massa.

Usai mendapatkan lokasi kejadian, dia pun bergegas bersama rekannya, Bripka Hendri Silaban. Setiba di TKP, Misman memperkenalkan diri selaku personel Polres Deliserdang.

Foto: Hulman/PM
OK Alamsyah Putra, diamankan di Polres Deliserdang karena memukuli anggota polisi yang hendak mengamankan begal dari amuk massa.

Diduga masih belum puas melampiaskan emosi, seorang warga bernama OK Alamsyah Putra (39) spontan menjawab bahwa (amuk massa atas begal) ini bukan urusan polisi.

Tak sekedar melarang ikut campur. Warga Jalan Pendidikan ini juga mendorong Misman. Tindakan Alamsyah seketika menyulut emosi Muhammad Nur Halim alias Alim alias Salim (18).

Salim spontan mengeluarkan kata kotor. “Polisi K*****. Mati pun aku jadi,” sebutnya sembari melayangkan pukulan kepada Misman. Pemukulan itu kontan memancing reaksi warga lainnya. Miswan dikerumuni lalu dikeroyok.

Tak mau mati konyol, Misman pun memilih kabur. Namun upayanya meloloskan diri tidak mudah. Sebab warga yang masih kesal terus mengejarnya. Beberapa orang bahkan melemparinya pakai batu. Beberapa batu ukuran sedang sempat mendarat tepat di kepalanya. Beruntung, saat itu helm masih dipakainya.

Sembari terus berlari, Misman minta tolong kepada pengendara yang melintas untuk diantarkan ke Mapolres. Setiba di komando, dia pun membuat laporan.

Atas laporannya, sejumlah personel Sat Reskrim bergerak ke lokasi kejadian. Sejam kemudian, OK Alamsyah Putra SPd dan Muhammad Nur Halim diamankan.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Jahtanras, Iptu Suhardiman mengatakan OK Alamsyah Putra SPd dan Muhammad Nur Halim telah ditetapkan tersangka.

“Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Karena ada warga juga melempar korban dengan batu. Tersangka dijerat pasal 214 ayat (1), pasal 160 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebutnya. (man/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/