30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Dua Pekan, 101 Tersangka Ditangkap Polrestabes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan telah merilis 101 pelaku kejahatan dalam kurun waktu dua pekan. Dari 101 itu di antaranya merupakan pelaku tindak pencurian C3 alias curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Dalam dua pekan terakhir ada 101 tersangka kasus C3 alias curas, curat, dan curanmor kita amankan. Itu dari 81 kasus yang kita tangani,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Selasa (23/8).

Lanjut Kombes Pol Valentino, adapun kasus curas tersebut ada 5 perkara dan ditangkap 8 tersangka. Kemudian kasus curat ada 61 tersangka dari 47 perkara yang ditangani. Dan dari kasus curanmor ada 32 tersangka dari 29 kasus yang ditangani.

Maraknya tindak kejahatan pencurian itu pun mendapat perhatian dari anggota Legislatif Kota Medan, Syaiful Ramadhan. Ia menyoroti bahwa pihak kepolisian harus lebih giat lagi menjalankan tugasnya sehingga citra polisi kembali pulih setelah adanya sorotan tajam terkait kasus kekerasan di tubuh Polri sendiri. Ia menilai pihak kepolisian belum serius menangani kasus-kasus kejahatan termasuk narkoba dan perjudian.

“Saya melihat masih kurang (serius). Namun, saya optimis kepolisian akan mampu melakukannya (tugasnya dengan baik), ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kembali,” kata Syaiful kepada Harian Sumut Pos, Rabu (24/8).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan itu pun menyarankan kalau penangan kejahatan diatasi seperti halnya penanganan Covid-19 yang terbilang sukses. “Bentuk saja Satgas Judi dan Narkoba Seperti Satgas Covid-19. Kejar Sampai Gang ke gang. Suksesnya Pemerintah menangani Covid-19 bisa menjadi contoh dalam menangani problematika yang ada di tengah-tengah masyarakat karena adanya keseriusan dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya. (mag-3/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan telah merilis 101 pelaku kejahatan dalam kurun waktu dua pekan. Dari 101 itu di antaranya merupakan pelaku tindak pencurian C3 alias curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Dalam dua pekan terakhir ada 101 tersangka kasus C3 alias curas, curat, dan curanmor kita amankan. Itu dari 81 kasus yang kita tangani,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Selasa (23/8).

Lanjut Kombes Pol Valentino, adapun kasus curas tersebut ada 5 perkara dan ditangkap 8 tersangka. Kemudian kasus curat ada 61 tersangka dari 47 perkara yang ditangani. Dan dari kasus curanmor ada 32 tersangka dari 29 kasus yang ditangani.

Maraknya tindak kejahatan pencurian itu pun mendapat perhatian dari anggota Legislatif Kota Medan, Syaiful Ramadhan. Ia menyoroti bahwa pihak kepolisian harus lebih giat lagi menjalankan tugasnya sehingga citra polisi kembali pulih setelah adanya sorotan tajam terkait kasus kekerasan di tubuh Polri sendiri. Ia menilai pihak kepolisian belum serius menangani kasus-kasus kejahatan termasuk narkoba dan perjudian.

“Saya melihat masih kurang (serius). Namun, saya optimis kepolisian akan mampu melakukannya (tugasnya dengan baik), ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kembali,” kata Syaiful kepada Harian Sumut Pos, Rabu (24/8).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan itu pun menyarankan kalau penangan kejahatan diatasi seperti halnya penanganan Covid-19 yang terbilang sukses. “Bentuk saja Satgas Judi dan Narkoba Seperti Satgas Covid-19. Kejar Sampai Gang ke gang. Suksesnya Pemerintah menangani Covid-19 bisa menjadi contoh dalam menangani problematika yang ada di tengah-tengah masyarakat karena adanya keseriusan dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya. (mag-3/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/