29 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Polisi Tembak Pelaku Curanmor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Karya Jaya Gang Eka Putra, Gedung Johor, Medan Johor tak berkutik setelah terkapar ditembak kakinya oleh petugas Polsek Delitua. Pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan dan mencari barang bukti sepeda motor curian.

PAPARKAN: Polsek Delitua memaparkan tersangka pelaku curanmor yang ditembak, Dani Saputra alias Ambo (duduk) di Mapolsek Delitua, Minggu (25/4).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah Dani Saputra alias Ambo (28) warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Pamili Ujung. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya yang kehilangan sepeda motor Mio Maroon plat BK 6781 ABP, dengan nomor STTLP/387/K/IV/2021, Jumat (23/4). “Setelah korban membuat laporan, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap saat sedang berada di Warnet 93 Jalan Karya Jaya,” ujar Zulkifli, Minggu (25/4).

Kepada petugas, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya bernama Yanto. Rekan pelaku kini sedang diburu polisi. “Pelaku menerangkan bahwa sepeda motor curian itu telah dijual kepada Sumadi (46) warga Patumbak melalui perantara Beni Hasibuan (45) yang juga warga Patumbak. Saat mereka sedang dalam penyelidikan,” sambungnya.

Disebutkan Zulkifli, pelaku Dani Saputra alias Ambo kemudian dibawa untuk pengembangan kasus mencari barang bukti dan penadah. Namun pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. “Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas. Sempat diberi tembakan peringatan, tetapi tak diindahkan,” jelas dia.

Pelaku lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Setelah kondisinya membaik, lalu diboyong ke Mapolsek Deli Tua. “Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan,” tandasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Karya Jaya Gang Eka Putra, Gedung Johor, Medan Johor tak berkutik setelah terkapar ditembak kakinya oleh petugas Polsek Delitua. Pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan dan mencari barang bukti sepeda motor curian.

PAPARKAN: Polsek Delitua memaparkan tersangka pelaku curanmor yang ditembak, Dani Saputra alias Ambo (duduk) di Mapolsek Delitua, Minggu (25/4).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah Dani Saputra alias Ambo (28) warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Pamili Ujung. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya yang kehilangan sepeda motor Mio Maroon plat BK 6781 ABP, dengan nomor STTLP/387/K/IV/2021, Jumat (23/4). “Setelah korban membuat laporan, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap saat sedang berada di Warnet 93 Jalan Karya Jaya,” ujar Zulkifli, Minggu (25/4).

Kepada petugas, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya bernama Yanto. Rekan pelaku kini sedang diburu polisi. “Pelaku menerangkan bahwa sepeda motor curian itu telah dijual kepada Sumadi (46) warga Patumbak melalui perantara Beni Hasibuan (45) yang juga warga Patumbak. Saat mereka sedang dalam penyelidikan,” sambungnya.

Disebutkan Zulkifli, pelaku Dani Saputra alias Ambo kemudian dibawa untuk pengembangan kasus mencari barang bukti dan penadah. Namun pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. “Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas. Sempat diberi tembakan peringatan, tetapi tak diindahkan,” jelas dia.

Pelaku lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Setelah kondisinya membaik, lalu diboyong ke Mapolsek Deli Tua. “Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan,” tandasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/