25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Simpan Sabu di Batang Raket Nyamuk, Pengedar Narkoba Kelabui Polisi

GELEDAH: Binsar Simanjuntak bersama teman wanitanya WA digeledah Personel Polsek Pancur batu.
GELEDAH: Binsar Simanjuntak bersama teman wanitanya WA digeledah Personel Polsek Pancur batu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus dua pengedar narkotik jenis sabu saat melintas di samping Katamso Land Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa (23/6) malam. Demi mengelabui polisi kedua pengedar itu menyimpan sabu di dalam batang raket nyamuk.

Kedua pengedar sabu itu adalah Binsar Kariaman Simanjuntak (44) warga Jalan Bunga Rinte Perum Kluster, Simpang Selayang Medan Tuntungan, dan wanita berinisial WA (36) warga Jalan Sampali Gang Tawon, Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Syahril Siregar menjelaskan, pihaknya mendapat informasi adanya pengedar narkoba yang baru saja bertransaksi di wilayah hukum Polsek Pancurbatu. Selanjutnya, ditugaskan personel untuk melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, ternyata pengedar narkoba tersebut sudah tak lagi berada di wilayah hukum Pancurbatu. Karenanya, dilakukan pelacakan hingga diketahui keberadaannya sedang melintas mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru.

“Pelaku berhasil ditangkap di samping Katamso Land, setelah dilacak personel,” terang Syahril, Rabu (24/6).

Syahril menyebutkan, awalnya kedua pengedar ini berdalih tak memiliki narkoba. Namun, personel yang curiga dengan gelagat keduanya sehingga menggeledah barang bawaannya hingga didapati barang bukti narkoba tersebut dari dalam batang raket nyamuk yang dipegang oleh pelaku WA.

“Sepeda motor yang dibawa kedua pengedar ini digeledah, tetapi tak ditemukan narkoba. Kemudian, digeledah dan dibongkar raket nyamuk yang dibawa oleh WA ternyata ditemukan 6 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu,” sebutnya.

Kedua pengedar ini, lanjut Syaril, lalu diamankan dan diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk proses pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk didalami kasusnya. Selain barang bukti diduga narkoba, turut disita sepeda motor RX King warna hitam BK 3049 BI, hanphone tas sandang, dan 1 raket nyamuk tempat menyembunyikan narkoba yang diduga jenis sabu,” pungkasnya. (ris)

GELEDAH: Binsar Simanjuntak bersama teman wanitanya WA digeledah Personel Polsek Pancur batu.
GELEDAH: Binsar Simanjuntak bersama teman wanitanya WA digeledah Personel Polsek Pancur batu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus dua pengedar narkotik jenis sabu saat melintas di samping Katamso Land Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa (23/6) malam. Demi mengelabui polisi kedua pengedar itu menyimpan sabu di dalam batang raket nyamuk.

Kedua pengedar sabu itu adalah Binsar Kariaman Simanjuntak (44) warga Jalan Bunga Rinte Perum Kluster, Simpang Selayang Medan Tuntungan, dan wanita berinisial WA (36) warga Jalan Sampali Gang Tawon, Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Syahril Siregar menjelaskan, pihaknya mendapat informasi adanya pengedar narkoba yang baru saja bertransaksi di wilayah hukum Polsek Pancurbatu. Selanjutnya, ditugaskan personel untuk melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, ternyata pengedar narkoba tersebut sudah tak lagi berada di wilayah hukum Pancurbatu. Karenanya, dilakukan pelacakan hingga diketahui keberadaannya sedang melintas mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru.

“Pelaku berhasil ditangkap di samping Katamso Land, setelah dilacak personel,” terang Syahril, Rabu (24/6).

Syahril menyebutkan, awalnya kedua pengedar ini berdalih tak memiliki narkoba. Namun, personel yang curiga dengan gelagat keduanya sehingga menggeledah barang bawaannya hingga didapati barang bukti narkoba tersebut dari dalam batang raket nyamuk yang dipegang oleh pelaku WA.

“Sepeda motor yang dibawa kedua pengedar ini digeledah, tetapi tak ditemukan narkoba. Kemudian, digeledah dan dibongkar raket nyamuk yang dibawa oleh WA ternyata ditemukan 6 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu,” sebutnya.

Kedua pengedar ini, lanjut Syaril, lalu diamankan dan diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk proses pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk didalami kasusnya. Selain barang bukti diduga narkoba, turut disita sepeda motor RX King warna hitam BK 3049 BI, hanphone tas sandang, dan 1 raket nyamuk tempat menyembunyikan narkoba yang diduga jenis sabu,” pungkasnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/