33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Curanmor Diciduk Berkat CCTV

Curanmor-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Terekam kamera CCTV sedang mencuri sepeda motor, Fernando Simbolon (28) warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh Bawah Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun diringkus personil Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH menjelaskan, tertangkapnya tersangka berawal dari laporan korban, Indra Habibi Johan warga Jalan Brastagi Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (2/2) malam. Kepada petugas, korban saat itu menuju rumah temannya di Jalan Mangkubumi.

“Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepedamotor Honda Verza warna Putih BK 6615 VAZ miliknya di garasi rumah temannya. Karena hari mulai gelap, korban ke garasi dan kemudian memindahkan sepedamotornya ke depan pintu rumah temannya (depan garasi),” terang Putu.

Sekira pukul 19.30 WIB, sambung Kasat, korban berjalan menuju ke arah sepedamotornya untuk berniat pulang.

Korban terkejut, lantaran sepedamotornya telah raib. Selanjutnya Indra (korban-red) menuju ke rumah tetangga guna mengecek rekaman CCTV. Ternyata benar, sepedamotornya dicuri oleh seorang pria yang mengenakan topi dan jaket. Saat itu juga, korban merekam ulang CCTV melalui HP, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

“Personil Unit Ranmor yang menerima laporan korban kemudian melakukan cek TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Alhasil, dari hasil penyelidikan serta rekaman CCTV, anggota kita mengungkap tersangka pencurian itu. Sabtu (24/2) sekira pukul 02.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa FS berada di seputaran rumahnya, dan petugas kemudian menuju ke lokasi lalu meringkus tersangka yang saat itu sedang duduk-duduk di ujung gang,” sebutnya.

Ketika diinterogasi, lanjut Kasat Reskrim,  tersangka mengaku pencurian sepedamotor yang dilakukannya hanya seorang diri.

“Kasusnya masih kita kembangkan guna mengejar penadah sepedamotor hasil curian itu. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun,” tegasnya. (sor/han/smg)

Curanmor-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Terekam kamera CCTV sedang mencuri sepeda motor, Fernando Simbolon (28) warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh Bawah Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun diringkus personil Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH menjelaskan, tertangkapnya tersangka berawal dari laporan korban, Indra Habibi Johan warga Jalan Brastagi Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (2/2) malam. Kepada petugas, korban saat itu menuju rumah temannya di Jalan Mangkubumi.

“Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepedamotor Honda Verza warna Putih BK 6615 VAZ miliknya di garasi rumah temannya. Karena hari mulai gelap, korban ke garasi dan kemudian memindahkan sepedamotornya ke depan pintu rumah temannya (depan garasi),” terang Putu.

Sekira pukul 19.30 WIB, sambung Kasat, korban berjalan menuju ke arah sepedamotornya untuk berniat pulang.

Korban terkejut, lantaran sepedamotornya telah raib. Selanjutnya Indra (korban-red) menuju ke rumah tetangga guna mengecek rekaman CCTV. Ternyata benar, sepedamotornya dicuri oleh seorang pria yang mengenakan topi dan jaket. Saat itu juga, korban merekam ulang CCTV melalui HP, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

“Personil Unit Ranmor yang menerima laporan korban kemudian melakukan cek TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Alhasil, dari hasil penyelidikan serta rekaman CCTV, anggota kita mengungkap tersangka pencurian itu. Sabtu (24/2) sekira pukul 02.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa FS berada di seputaran rumahnya, dan petugas kemudian menuju ke lokasi lalu meringkus tersangka yang saat itu sedang duduk-duduk di ujung gang,” sebutnya.

Ketika diinterogasi, lanjut Kasat Reskrim,  tersangka mengaku pencurian sepedamotor yang dilakukannya hanya seorang diri.

“Kasusnya masih kita kembangkan guna mengejar penadah sepedamotor hasil curian itu. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun,” tegasnya. (sor/han/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/