29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Simpan Sabu di Kos Istri, Dor! WN Nigeria Ditembak Mati

Yani Andriyani, istri WN Nigeria yang menyimpan 2 kg sabu-sabu di tempat kostnya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria WN Nigeria, Douglas Hope Onyebuchi alias Kabaka, karena menyimpan 2 kg sabu di rumah kos di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi lantas menembak mati Kabaka karena melawan petugas saat penangkapan.

“Tersangka WN Nigeria melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap di Jl Maladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda, Jakarta, Rabu (26/4).

Iriawan menyebut barang bukti sabu 2 kg yang diamankan di sebuah kamar kos di Jl Cengkir Raya, Kelapa Gading, milik Kabaka. Dia menyuruh istrinya, seorang WNI bernama Twevi Saomi alias Yani Andriyani, menyimpan sabu kiriman dari Guangzhou, China, itu di kamar kos yang disewa Yani.

“Sabu ini dari Guangzhou dikirim lewat ekspedisi lewat laut,” ucap Iriawan.

Polisi bekerja sama dengan pihak Bea-Cukai, kemudian membuntuti kiriman barang tersebut.

“Kita buntuti ekspedisi ini sampai keluar tol, hingga akhirnya barang itu berhenti di rumah kos di Jl Cengkir Raya, Kelapa Gading,” tutur Iriawan.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi. Bahkan anggota menyewa kamar di tempat kos yang sama selama dua hari untuk menangkap pemilik barang haram tersebut. Namun tidak ada yang mengambil barang itu setiba di lokasi.

“Tersangka Yani ini menyewa kamar kos untuk menyimpan barang itu. Tetapi saat barang tiba, yang bersangkutan tidak langsung masuk ke kamar kos, dia hanya mengawasi selama dua hari,” tuturnya.

Hingga pada Minggu (23/4), Yani pergi ke sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk menemui suaminya. Polisi yang membuntutinya kemudian melihat Yani keluar dari apartemen menggunakan mobil Toyota Kijang.

“Dari pembuntutan ini, Yani masuk dan kita gerebek ketika dia masuk ke kosan,” kata Iriawan.

Dari penangkapan Yani, polisi mengembangkan penyidikan. “Berdasarkan keterangan Yani ini, dia mengakui bahwa barang itu milik suaminya,” ucap Iriawan.

Polisi kemudian menginterogasi Yani dan membawanya ke apartemen di Kelapa Gading, tapi Kabaka tidak berada di lokasi. Sampai akhirnya lokasi Kabaka diketahui dan polisi melakukan penyergapan di Jl Maladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

“Kabaka ini kita tungguin nggak keluar juga. Saat akan keluar, dia melawanm, karena badannya besar, dia mau merebut senjata api petugas, sehingga petugas terpaksa menembak yang bersangkutan dan yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya. (dtn/jpg)

Yani Andriyani, istri WN Nigeria yang menyimpan 2 kg sabu-sabu di tempat kostnya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria WN Nigeria, Douglas Hope Onyebuchi alias Kabaka, karena menyimpan 2 kg sabu di rumah kos di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi lantas menembak mati Kabaka karena melawan petugas saat penangkapan.

“Tersangka WN Nigeria melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap di Jl Maladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda, Jakarta, Rabu (26/4).

Iriawan menyebut barang bukti sabu 2 kg yang diamankan di sebuah kamar kos di Jl Cengkir Raya, Kelapa Gading, milik Kabaka. Dia menyuruh istrinya, seorang WNI bernama Twevi Saomi alias Yani Andriyani, menyimpan sabu kiriman dari Guangzhou, China, itu di kamar kos yang disewa Yani.

“Sabu ini dari Guangzhou dikirim lewat ekspedisi lewat laut,” ucap Iriawan.

Polisi bekerja sama dengan pihak Bea-Cukai, kemudian membuntuti kiriman barang tersebut.

“Kita buntuti ekspedisi ini sampai keluar tol, hingga akhirnya barang itu berhenti di rumah kos di Jl Cengkir Raya, Kelapa Gading,” tutur Iriawan.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi. Bahkan anggota menyewa kamar di tempat kos yang sama selama dua hari untuk menangkap pemilik barang haram tersebut. Namun tidak ada yang mengambil barang itu setiba di lokasi.

“Tersangka Yani ini menyewa kamar kos untuk menyimpan barang itu. Tetapi saat barang tiba, yang bersangkutan tidak langsung masuk ke kamar kos, dia hanya mengawasi selama dua hari,” tuturnya.

Hingga pada Minggu (23/4), Yani pergi ke sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk menemui suaminya. Polisi yang membuntutinya kemudian melihat Yani keluar dari apartemen menggunakan mobil Toyota Kijang.

“Dari pembuntutan ini, Yani masuk dan kita gerebek ketika dia masuk ke kosan,” kata Iriawan.

Dari penangkapan Yani, polisi mengembangkan penyidikan. “Berdasarkan keterangan Yani ini, dia mengakui bahwa barang itu milik suaminya,” ucap Iriawan.

Polisi kemudian menginterogasi Yani dan membawanya ke apartemen di Kelapa Gading, tapi Kabaka tidak berada di lokasi. Sampai akhirnya lokasi Kabaka diketahui dan polisi melakukan penyergapan di Jl Maladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

“Kabaka ini kita tungguin nggak keluar juga. Saat akan keluar, dia melawanm, karena badannya besar, dia mau merebut senjata api petugas, sehingga petugas terpaksa menembak yang bersangkutan dan yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya. (dtn/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/