31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Baru Kenal Pria dari Facebook, Perawan Mawar Direnggut di Kamar Kos

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perawan seorang siswi SMP di Medan, sebut saja Mawar (14), direnggut pria yang baru saja dikenalnya lewat facebook. Tak terima, keluarga korban melapor ke Mapolrestabes Medan.

Keluarga berharap, pelaku yang menodai anak di bawah umur tersebut diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya.

Juwita, salah seorang keluarga korban, mau memberi keterangan awal musibah. Saat itu, Mawar mengenal pelaku dari jejaring facebook.

“Kejadiannya Senin (25/3) lalu. Adik kami berkenalan dengan pelaku di facebook. Mereka berkomunikasi sebelum terjadi pencabulan. Terus pelaku datang ke rumah dan jemput adik kami ini sehabis pulang sekolah,” terang Juwita kepada Sumut Pos, Rabu (27/3).

Pelaku kemudian membawa ke kamar kosnya di kawasan Pasar 8, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Di sana perawan Mawar direnggut.

“Jadi sejak Senin siang dia gak pulang ke rumah. Kami curiga, anak ini tak biasanya begitu. Terus ada tetangga yang melihat dirinya dipulangkan orang tak dikenal sorenya,” kata Juwita.

“Korban ini anak yatim piatu dari kecil diasuh sama tantenya. Sementara tantenya kerja di toko, makanya itu warga curiga kok dia dipulangkan ke rumah tantenya sama laki-laki yang tak dikenal,” sambung Juwita. Mendengar penuturan warga, pihak keluarga menginterogasi Mawar. Benar saja, korban telah digagahi.

“Ternyata betul di rumah laki-laki itu, anak itu dicabuli. Pertama dia dipaksa, karena enggak mau, baru dirayu sama pelaku diimingi akan dinikahi,” ujar Juwita.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung mendatangi Polrestabes Medan dan membuat pengaduan.

“Pelaku usianya sekitar 20 sampai 25 tahun. Kami harap pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Juwita.

Menurut keluarga, saat ini polisi menunggu hasil visum dokter terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. “Kami sudah tahu di mana rumah pelaku, harapannya sebelum keluar visum pelaku diamankan. Karena kata polisi visum nya baru keluar tujuh hari lagi. Kalau cepat diamankan pelaku dia gak bisa kabur,” ungkapnya. (dvs/ala)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perawan seorang siswi SMP di Medan, sebut saja Mawar (14), direnggut pria yang baru saja dikenalnya lewat facebook. Tak terima, keluarga korban melapor ke Mapolrestabes Medan.

Keluarga berharap, pelaku yang menodai anak di bawah umur tersebut diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya.

Juwita, salah seorang keluarga korban, mau memberi keterangan awal musibah. Saat itu, Mawar mengenal pelaku dari jejaring facebook.

“Kejadiannya Senin (25/3) lalu. Adik kami berkenalan dengan pelaku di facebook. Mereka berkomunikasi sebelum terjadi pencabulan. Terus pelaku datang ke rumah dan jemput adik kami ini sehabis pulang sekolah,” terang Juwita kepada Sumut Pos, Rabu (27/3).

Pelaku kemudian membawa ke kamar kosnya di kawasan Pasar 8, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Di sana perawan Mawar direnggut.

“Jadi sejak Senin siang dia gak pulang ke rumah. Kami curiga, anak ini tak biasanya begitu. Terus ada tetangga yang melihat dirinya dipulangkan orang tak dikenal sorenya,” kata Juwita.

“Korban ini anak yatim piatu dari kecil diasuh sama tantenya. Sementara tantenya kerja di toko, makanya itu warga curiga kok dia dipulangkan ke rumah tantenya sama laki-laki yang tak dikenal,” sambung Juwita. Mendengar penuturan warga, pihak keluarga menginterogasi Mawar. Benar saja, korban telah digagahi.

“Ternyata betul di rumah laki-laki itu, anak itu dicabuli. Pertama dia dipaksa, karena enggak mau, baru dirayu sama pelaku diimingi akan dinikahi,” ujar Juwita.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung mendatangi Polrestabes Medan dan membuat pengaduan.

“Pelaku usianya sekitar 20 sampai 25 tahun. Kami harap pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Juwita.

Menurut keluarga, saat ini polisi menunggu hasil visum dokter terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. “Kami sudah tahu di mana rumah pelaku, harapannya sebelum keluar visum pelaku diamankan. Karena kata polisi visum nya baru keluar tujuh hari lagi. Kalau cepat diamankan pelaku dia gak bisa kabur,” ungkapnya. (dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/