26.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Wakapolsek Pancurbatu Positif Narkoba

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakapolsek Pancurbatu, AKP DH Pasaribu yang diamankan Propam Polda Sumut, Senin (27/4) dini hari, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Diamankannya AKP DH Pasaribu, bermula Bidang Propam Polda Sumut mendapat kabar, Polsek Pancurbatu melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba.

Karena ada kejanggalan, Kabid Propam Poldasu memerintahkan agar personel yang terlibat melakukan penangkapan, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancurbatu dilakukan tes urine.

Dari hasil tes urine, seorang personel yaitu Wakapolsek Pancurbatu, AKP DH Pasaribu terbukti positif narkoba. Setelah dinyatakan positif, oknum perwira itu langsung diboyong ke Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin yang dikonfirmasi awak media membenarkan kasus tersebut. “Benar sekali, hasil pemeriksaan urinenya positif dan sekarang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut,” ujar Kapoldasu singkat.

Hal senada diakui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Tatan menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Wakapolsek dalam jaringan narkotika atau hanya sekedar pemakai. “Masih berproses di Propam Polda, untuk saat ini belum ada (jaringan narkotika), dan kita tetap melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Menurut Tatan, seluruh personel jajaran Polsek Pancurbatu telah dites urine, dan hasilnya hanya satu orang yang positif. “Cuma Wakapolsek yang positif tes urine,”cetusnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, AKP DH Pasaribu langsung dimutasi sejak diamankan pada Senin, kemarin. “Kasusnya sedang diproses, kita sudah tarik ke Polrestabes dalam rangka pemeriksaan. Begitu dapat informasi ada penangkapan itu, kita langsung keluarkan mutasi,” jelasnya.

Isir menegaskan, yang bersangkutan pasti akan mendapatkan sanksi tegas dari Polri. “Masih diperiksa di Propam Polda Sumut, pasti ada sanksi. Ya, sidang disiplin dan sidang kode etik. Nantinya pasti kita tunggu dari Polda seperti apa, kalau dilimpahkan disini. Namun, yang jelas pasti ada sanksi tegas,”pungkasnya. (ris/han)

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakapolsek Pancurbatu, AKP DH Pasaribu yang diamankan Propam Polda Sumut, Senin (27/4) dini hari, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Diamankannya AKP DH Pasaribu, bermula Bidang Propam Polda Sumut mendapat kabar, Polsek Pancurbatu melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba.

Karena ada kejanggalan, Kabid Propam Poldasu memerintahkan agar personel yang terlibat melakukan penangkapan, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancurbatu dilakukan tes urine.

Dari hasil tes urine, seorang personel yaitu Wakapolsek Pancurbatu, AKP DH Pasaribu terbukti positif narkoba. Setelah dinyatakan positif, oknum perwira itu langsung diboyong ke Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin yang dikonfirmasi awak media membenarkan kasus tersebut. “Benar sekali, hasil pemeriksaan urinenya positif dan sekarang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut,” ujar Kapoldasu singkat.

Hal senada diakui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Tatan menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Wakapolsek dalam jaringan narkotika atau hanya sekedar pemakai. “Masih berproses di Propam Polda, untuk saat ini belum ada (jaringan narkotika), dan kita tetap melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Menurut Tatan, seluruh personel jajaran Polsek Pancurbatu telah dites urine, dan hasilnya hanya satu orang yang positif. “Cuma Wakapolsek yang positif tes urine,”cetusnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, AKP DH Pasaribu langsung dimutasi sejak diamankan pada Senin, kemarin. “Kasusnya sedang diproses, kita sudah tarik ke Polrestabes dalam rangka pemeriksaan. Begitu dapat informasi ada penangkapan itu, kita langsung keluarkan mutasi,” jelasnya.

Isir menegaskan, yang bersangkutan pasti akan mendapatkan sanksi tegas dari Polri. “Masih diperiksa di Propam Polda Sumut, pasti ada sanksi. Ya, sidang disiplin dan sidang kode etik. Nantinya pasti kita tunggu dari Polda seperti apa, kalau dilimpahkan disini. Namun, yang jelas pasti ada sanksi tegas,”pungkasnya. (ris/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/