31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Operasi Lilin Toba 2019 Diwilayah Hukum Polsek di Pangkalansusu, Puluhan Bungkus Petasan Diamankan

PERNYATAN: Pemilik Kios Udin menunjukkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya menjual petasan. 
teddy/sumu tpos
PERNYATAN: Pemilik Kios Udin menunjukkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya menjual petasan. teddy/sumu tpos

STABAT, SUMUTPOS.CO – Menjelang tahun baru 2020 Polres Langkat melaksanakan patroli cipta kondisi sekaligus mengimbau kepada penjualan kembang api maupun petasan atau mercon di wilayah hukumnya. Kali ini, patroli dalam rangka mendukung Operasi Lilin Toba 2019 digelar di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, akhir pekan lalu. Kapolsek Pangkalan susu AKP Ilham dan jajarannya yang melaksanakan patroli. Hasilnya, 32 bungkus petasan ditemukan. Oleh polisi, barang bukti tersebut diamankan.

“Patroli di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu dilakukan ke beberapa titik. Di Jalan Pangkalan Brandan Kelurahan Beras Basah Jalan Mesjid dan Jalan Tambang Minyak, Kelurahan Bukit Jengkol,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Rohmat, Minggu (29/12).

Dalam patroli kata dia pada sepanjang jalan tersebut terlihat ada sejumlah kios yang menjajakan berbagai macam jenis kembang api maupun petasan. Karenanya Polsek Pangkalan Susu melakukan pengecekan terhadap petasan tersebut. “Saat dilakukan pengecekan ternyata ditemukan ada beberapa petasan diduga tak memiliki izin dari kepolisian. Sehingga terhadap pemilik kios beserta barang bukti petasan dibawa ke Polsek Pangkalan Susu,” beber dia.

Pemilik kios yang menjajakan sejumlah jenis petasan turut diamankan. Adalah Saparuddin alias Udin (39) warga Jalan Nurul Huda Lingkungan IX Kelurahan Bukit Jengkol Pangkalan Susu. Selain diberi imbauan Udin juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Ada 32 bungkus petasan dari berbagai merek dan jenis yang disita karena diduga tak mengantongi izin,” kata Rohmat.

Sementara Operasi Lilin Toba 2019 telah dimulai terhitung mulai Senin 23 Desember 2019. Pelaksanaan operasi selama 10 hari yang berakhir pada Rabu 1 Januari 2020.

“Sebanyak 300 personel dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan gereja sekaligus pengamanan pergantian malam tahun baru. Dalam hal ini, Polres Langkat mendirikan 5 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan,” pungkasnya. (ted/btr)

PERNYATAN: Pemilik Kios Udin menunjukkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya menjual petasan. 
teddy/sumu tpos
PERNYATAN: Pemilik Kios Udin menunjukkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya menjual petasan. teddy/sumu tpos

STABAT, SUMUTPOS.CO – Menjelang tahun baru 2020 Polres Langkat melaksanakan patroli cipta kondisi sekaligus mengimbau kepada penjualan kembang api maupun petasan atau mercon di wilayah hukumnya. Kali ini, patroli dalam rangka mendukung Operasi Lilin Toba 2019 digelar di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, akhir pekan lalu. Kapolsek Pangkalan susu AKP Ilham dan jajarannya yang melaksanakan patroli. Hasilnya, 32 bungkus petasan ditemukan. Oleh polisi, barang bukti tersebut diamankan.

“Patroli di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu dilakukan ke beberapa titik. Di Jalan Pangkalan Brandan Kelurahan Beras Basah Jalan Mesjid dan Jalan Tambang Minyak, Kelurahan Bukit Jengkol,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Rohmat, Minggu (29/12).

Dalam patroli kata dia pada sepanjang jalan tersebut terlihat ada sejumlah kios yang menjajakan berbagai macam jenis kembang api maupun petasan. Karenanya Polsek Pangkalan Susu melakukan pengecekan terhadap petasan tersebut. “Saat dilakukan pengecekan ternyata ditemukan ada beberapa petasan diduga tak memiliki izin dari kepolisian. Sehingga terhadap pemilik kios beserta barang bukti petasan dibawa ke Polsek Pangkalan Susu,” beber dia.

Pemilik kios yang menjajakan sejumlah jenis petasan turut diamankan. Adalah Saparuddin alias Udin (39) warga Jalan Nurul Huda Lingkungan IX Kelurahan Bukit Jengkol Pangkalan Susu. Selain diberi imbauan Udin juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Ada 32 bungkus petasan dari berbagai merek dan jenis yang disita karena diduga tak mengantongi izin,” kata Rohmat.

Sementara Operasi Lilin Toba 2019 telah dimulai terhitung mulai Senin 23 Desember 2019. Pelaksanaan operasi selama 10 hari yang berakhir pada Rabu 1 Januari 2020.

“Sebanyak 300 personel dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan gereja sekaligus pengamanan pergantian malam tahun baru. Dalam hal ini, Polres Langkat mendirikan 5 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan,” pungkasnya. (ted/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/