26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

KPK: Tersangka Baru? Tunggu Saja…

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RANDIMAN_Mantan Sekretaris Dewan DPRD Sumatera Utara, Randiman Tarigan tiba untuk memenuhi panggilan KPK di Mako Brimob Jalan Wahid Hayim Medan, Kamis (1/2) Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada para anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, selama tiga hari penyidiknya sudah memeriksa 54 orang di Mako Brimob Polda Sumut, Senin (29/1) hingga Rabu (1/2). Pemeriksaan terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Apakah akan ada tersangka baru, KPK meminta semua pihak menunggu saja.

“Sudah 54 orang kita periksa,” sebut salah seorang penyidik KPK, Kamis (1/2) sekira pukul 12.41 WIB saat meninggalkan gedung Mako Brimob Polda Sumut. Semuanya terdiri dari para mantan anggota DPRD Sumut dan pejabat Pemprov Sumut, baik yang masih aktif maupun pensiunan.

Dari jumlah itu, ada 18 pejabat dan mantan pejabat (ASN dan pensiunan) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Selebihnya anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, baik yang sudah tidak aktif maupun terpilih kembali di periode saat ini. Adapun mantan anggota DPRD Sumut periode lalu total 100 orang. Seluruh pimpinan DPRD saat itu telah dijadikan tersangka, disidang, dan divonis hukuman penjara.

Pantauan wartawan, mantan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan terlihat hadir di Mako Brimob Polda Sumut sekira pukul 11.06 Wib. Ia didampingi mantan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan, Alinafiah. Keduanya naik mobil plat nomor BK 1736 EW. Kemudian keluar dari gedung utama sekira pukul 12.35 Wib, dan langsung disambut pertanyaan para awak media.

“Apa kabar kawan-kawan wartawan? Saya sehat-sehat saja,” ujar Randiman kepada wartawan.

Di lokasi parkir, Randiman menyebutkan tidak banyak perubahan pertanyaan yang diajukan KPK kepadanya.  Mantan Pj Wali Kota Medan itu juga menegaskan, kehadirannya hanyalah melengkapi keterangan yang telah berjalan. “Saya nggak ada nerima. Pulangkan apa saya?” kata Randiman. saat disinggung soal pemulangan uang kepada KPK.

Dari jadwal yang beredar di media sosial terkait pemeriksaan KPK, sejumlah mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa Kamis (1/2) yakni Tiasiah Ritonga (Partai Demokrat), Muslim Simbolon (PAN), Rinawati Sianturi (Partai Hanura), Sonni Firdaus (Partai Gerindra), Analisman Zalukhu (PDIP) dan Zulkarnain (PKS).

Selain para mantan legislator, juga ikut diperiksa sejumlah pejabat maupun mantan pejabat Pemprov Sumut. Di antaranya mantan Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga, Kadis Kehutanan Halen Purba, Kadis Perhubungan Sumut Anthony Siahaan, dan mantan Sekwan Sumut Randiman Tarigan, mantan Kadis PSDA Dinsyah Sitompul, mantan Kadis ESDM Eddy Saputra Salim, mantan Kadispenda Rajali, serta sejumlah pejabat lainnya yang belum diketahui.

Hal ini juga dibenarkan Plt Sekdaprov Sumut Ibnu Hutomo. “Ya benar ada 18 orang yang diperiksa. Tapi nama-namanya tanya ke KPK saja,” kata Ibnu.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RANDIMAN_Mantan Sekretaris Dewan DPRD Sumatera Utara, Randiman Tarigan tiba untuk memenuhi panggilan KPK di Mako Brimob Jalan Wahid Hayim Medan, Kamis (1/2) Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada para anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, selama tiga hari penyidiknya sudah memeriksa 54 orang di Mako Brimob Polda Sumut, Senin (29/1) hingga Rabu (1/2). Pemeriksaan terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Apakah akan ada tersangka baru, KPK meminta semua pihak menunggu saja.

“Sudah 54 orang kita periksa,” sebut salah seorang penyidik KPK, Kamis (1/2) sekira pukul 12.41 WIB saat meninggalkan gedung Mako Brimob Polda Sumut. Semuanya terdiri dari para mantan anggota DPRD Sumut dan pejabat Pemprov Sumut, baik yang masih aktif maupun pensiunan.

Dari jumlah itu, ada 18 pejabat dan mantan pejabat (ASN dan pensiunan) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Selebihnya anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, baik yang sudah tidak aktif maupun terpilih kembali di periode saat ini. Adapun mantan anggota DPRD Sumut periode lalu total 100 orang. Seluruh pimpinan DPRD saat itu telah dijadikan tersangka, disidang, dan divonis hukuman penjara.

Pantauan wartawan, mantan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan terlihat hadir di Mako Brimob Polda Sumut sekira pukul 11.06 Wib. Ia didampingi mantan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan, Alinafiah. Keduanya naik mobil plat nomor BK 1736 EW. Kemudian keluar dari gedung utama sekira pukul 12.35 Wib, dan langsung disambut pertanyaan para awak media.

“Apa kabar kawan-kawan wartawan? Saya sehat-sehat saja,” ujar Randiman kepada wartawan.

Di lokasi parkir, Randiman menyebutkan tidak banyak perubahan pertanyaan yang diajukan KPK kepadanya.  Mantan Pj Wali Kota Medan itu juga menegaskan, kehadirannya hanyalah melengkapi keterangan yang telah berjalan. “Saya nggak ada nerima. Pulangkan apa saya?” kata Randiman. saat disinggung soal pemulangan uang kepada KPK.

Dari jadwal yang beredar di media sosial terkait pemeriksaan KPK, sejumlah mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa Kamis (1/2) yakni Tiasiah Ritonga (Partai Demokrat), Muslim Simbolon (PAN), Rinawati Sianturi (Partai Hanura), Sonni Firdaus (Partai Gerindra), Analisman Zalukhu (PDIP) dan Zulkarnain (PKS).

Selain para mantan legislator, juga ikut diperiksa sejumlah pejabat maupun mantan pejabat Pemprov Sumut. Di antaranya mantan Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga, Kadis Kehutanan Halen Purba, Kadis Perhubungan Sumut Anthony Siahaan, dan mantan Sekwan Sumut Randiman Tarigan, mantan Kadis PSDA Dinsyah Sitompul, mantan Kadis ESDM Eddy Saputra Salim, mantan Kadispenda Rajali, serta sejumlah pejabat lainnya yang belum diketahui.

Hal ini juga dibenarkan Plt Sekdaprov Sumut Ibnu Hutomo. “Ya benar ada 18 orang yang diperiksa. Tapi nama-namanya tanya ke KPK saja,” kata Ibnu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/