MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara kembali mendesak Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution segera memilih Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut definitif.
Keberadaan Sekda definitif dinilai bukan sekadar untuk mengisi jabatan administratif, tetapi menjadi kebutuhan strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah hingga memastikan berbagai program pembangunan berjalan lebih efektif.
“Sekda definitif memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, terutama dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan mendukung kebijakan Gubernur Sumut. Intinya, Sekda definitif memperkuat tata kelola pemerintahan. Untuk itu, sebaiknya Gubernur segera memilih Sekda definitif,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Abdul Rahim, Rabu (2/9/2026).
Menurut Abdul Rahim, posisi Sekda memiliki peran sentral dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah menjadi program yang terkoordinasi dan tepat sasaran. Karena itu, sosok yang menduduki jabatan tersebut harus memiliki kapasitas dan kewenangan yang kuat.
“Sekda definitif akan memberikan kepastian dan penguatan dalam kewenangan mengambil kebijakan. Posisi Sekda sangat strategis, termasuk sebagai Ketua TAPD,” ujarnya.
Ia berharap proses pemilihan Sekda definitif segera dimulai sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Gubernur Sumut membutuhkan figur yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman birokrasi, serta mampu bekerja solid bersama kepala daerah dan seluruh perangkat organisasi pemerintah daerah.
Kebutuhan tersebut, kata Abdul Rahim, semakin mendesak mengingat tantangan pembangunan Sumut ke depan tidak ringan. Pemerintah Provinsi Sumut dituntut tidak hanya menjalankan program pembangunan, tetapi juga memperkuat kemampuan fiskal dan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah.
“Kita berharap ada figur yang memang siap bekerja membantu gubernur menjalankan program-program gubernur,” katanya.
Abdul Rahim menilai, target peningkatan APBD Sumut harus ditopang birokrasi yang kuat dan profesional. Selain mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, Pemprov Sumut juga perlu menggali sumber-sumber pendapatan baru, mengoptimalkan aset daerah, serta meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Terutama optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, kemudian potensi aset-aset daerah, sumber pendapatan baru dan BUMD untuk meningkatkan dividen,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kinerja Bank Sumut yang telah mendapat tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Menurutnya, penambahan modal tersebut semestinya berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan kontribusi bank milik daerah itu terhadap pendapatan Sumut.
“Kita tidak mau lagi Bank Sumut dividennya hanya berkisar Rp350 miliar. Dengan penambahan modal, kita berharap mudah-mudahan bisa melebihi Rp400 miliar,” tegasnya.
Menurut Abdul Rahim, penguatan fiskal daerah dan percepatan pembangunan membutuhkan koordinasi birokrasi yang solid. Dalam konteks tersebut, Sekda definitif dinilai memiliki posisi penting untuk memastikan kebijakan gubernur diterjemahkan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah.
“Di situlah perlunya Sekda definitif. Kita membutuhkan figur yang mampu memperkuat pemerintahan dan membantu gubernur mewujudkan program-program pembangunan untuk masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya. (map/ila)

