26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Lagi, Blanko e-KTP Kosong di Medan

Kekosongan blanko e-KTP ini diketahui Sumut Pos sejak Jumat (30/9) . Seorang staf di Kecamatan Medan Amplas, melaporkan bahwa blanko e-KTP di tempatnya sudah habis. Alhasil, banyak warga yang hendak mengurus e-KTP dan ingin melakukan perekaman, ogah mengurus.

“Jatah blanko untuk Oktober itu yang sudah habis, bang. Kemarin saja waktu ada warga yang mengurus, disuruh buat resi ke kantor dinasnya,” tutur staf itu.

Menurut dia hampir di seluruh kecamatan di Kota Medan kehabisan stok blanko e-KTP ini. “Itukan blanko untuk Medan, bang. Di Oktober ini pula yang habis. Tapikan anehnya di Langkat gak seperti kita di sini,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Ok Zulfi tidak memberikan jawaban. Begitu juga setelah dikirim SMS ke telpon selulernya tak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, mengaku kalau blanko KTP elektronik (el) habis. Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan Kemendari No. 417.13/1023/DUKCAPIL tentang format surat keterangan pengganti KTP elektronik, yang ditujukan ke Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Seluruh Indonesia.

Dia menyebutkan, sesuai dengan surat tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Prof DR Zudan Arif Fakrulloh SH MH menyatakan, ketersediaan blanko KTP El sejak 1 Oktober telah habis. Bila masih ada yang tersedia, silahkan dicetak. Sedangkan menunggu blanko KTP El, pada pertengahan November 2016. Bagi warga yang sudah melakukan perekaman KTP El, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat menerbitkan Surat Keterangan sebagai surat pengganti KTP El, yang menerangkan warga tersebut sudah benar-benar melakukan perekaman KTP El. “Surat keterangan tersebut berlaku sebagaimana KTP El,” katanya. (prn/ril/azw)

Kekosongan blanko e-KTP ini diketahui Sumut Pos sejak Jumat (30/9) . Seorang staf di Kecamatan Medan Amplas, melaporkan bahwa blanko e-KTP di tempatnya sudah habis. Alhasil, banyak warga yang hendak mengurus e-KTP dan ingin melakukan perekaman, ogah mengurus.

“Jatah blanko untuk Oktober itu yang sudah habis, bang. Kemarin saja waktu ada warga yang mengurus, disuruh buat resi ke kantor dinasnya,” tutur staf itu.

Menurut dia hampir di seluruh kecamatan di Kota Medan kehabisan stok blanko e-KTP ini. “Itukan blanko untuk Medan, bang. Di Oktober ini pula yang habis. Tapikan anehnya di Langkat gak seperti kita di sini,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Ok Zulfi tidak memberikan jawaban. Begitu juga setelah dikirim SMS ke telpon selulernya tak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, mengaku kalau blanko KTP elektronik (el) habis. Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan Kemendari No. 417.13/1023/DUKCAPIL tentang format surat keterangan pengganti KTP elektronik, yang ditujukan ke Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Seluruh Indonesia.

Dia menyebutkan, sesuai dengan surat tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Prof DR Zudan Arif Fakrulloh SH MH menyatakan, ketersediaan blanko KTP El sejak 1 Oktober telah habis. Bila masih ada yang tersedia, silahkan dicetak. Sedangkan menunggu blanko KTP El, pada pertengahan November 2016. Bagi warga yang sudah melakukan perekaman KTP El, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat menerbitkan Surat Keterangan sebagai surat pengganti KTP El, yang menerangkan warga tersebut sudah benar-benar melakukan perekaman KTP El. “Surat keterangan tersebut berlaku sebagaimana KTP El,” katanya. (prn/ril/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/