26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Perampok Spesialis Pecah Kaca Dipelor

Akhirnya, petugas membukanya secara paksa dan kemudian dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan plat nomor polisi lebih dari satu dan kunci letter T. Berbekal bukti awal itu, petugas menginterogasi ketiganya.

“Dua pelaku lagi, yakni KD dan HD masih dalam pengejaran. Saat mau ditangkap, KD berhasil kabur dengan mobil Avanza. Sementara HD kabur dengan sepedamotor Jupiter,” sebut Martuasah.

Guna mengendus dua pelaku yang berhasil kabur ini, ketiganya dibawa petugas melakukan pengembangan untuk menunjukkan tempat persembunyian mereka. Namun saat hendak menunjukkan, Muliadi malah coba kabur.

“Diberi tembakan peringatan dua kali, tapi tak digubris oleh Muliadi. Lalu diberikan tindakan tegas dan terukur yang akhirnya dia berhasil dilumpuhkan,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Dalam aksi perampokan ini, Eben menerima bagian senilai Rp5 juta dan Maruba menerima bagian Rp10 juta. Barang bukti yang disita yakni 1 unit Suzuki APV, 1 buah kunci letter T, pecahan busi, uang tunai Rp675 ribu, empat buah HP dan dua buah kartu ATM Bank Mestika serta BCA.

Mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini menambahkan, eksekutor memecahkan kaca mobil dengan menggunakan pecahan (keramik) busi yang dikulumnya. Tiba waktu yang tepat, pecahan busi yang dikulum Muliadi itu dilemparkan ke kaca mobil. Akibatnya, kaca mobil korban retak. Selanjutnya, Muliadi dengan mudah menekan kaca mobil dan mengambil uang korban. Proses perampokan itu hanya berlangsung dalam waktu yang cukup singkat.

Oleh polisi, ketiganya disangkakan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(ted/ala)

Akhirnya, petugas membukanya secara paksa dan kemudian dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan plat nomor polisi lebih dari satu dan kunci letter T. Berbekal bukti awal itu, petugas menginterogasi ketiganya.

“Dua pelaku lagi, yakni KD dan HD masih dalam pengejaran. Saat mau ditangkap, KD berhasil kabur dengan mobil Avanza. Sementara HD kabur dengan sepedamotor Jupiter,” sebut Martuasah.

Guna mengendus dua pelaku yang berhasil kabur ini, ketiganya dibawa petugas melakukan pengembangan untuk menunjukkan tempat persembunyian mereka. Namun saat hendak menunjukkan, Muliadi malah coba kabur.

“Diberi tembakan peringatan dua kali, tapi tak digubris oleh Muliadi. Lalu diberikan tindakan tegas dan terukur yang akhirnya dia berhasil dilumpuhkan,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Dalam aksi perampokan ini, Eben menerima bagian senilai Rp5 juta dan Maruba menerima bagian Rp10 juta. Barang bukti yang disita yakni 1 unit Suzuki APV, 1 buah kunci letter T, pecahan busi, uang tunai Rp675 ribu, empat buah HP dan dua buah kartu ATM Bank Mestika serta BCA.

Mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini menambahkan, eksekutor memecahkan kaca mobil dengan menggunakan pecahan (keramik) busi yang dikulumnya. Tiba waktu yang tepat, pecahan busi yang dikulum Muliadi itu dilemparkan ke kaca mobil. Akibatnya, kaca mobil korban retak. Selanjutnya, Muliadi dengan mudah menekan kaca mobil dan mengambil uang korban. Proses perampokan itu hanya berlangsung dalam waktu yang cukup singkat.

Oleh polisi, ketiganya disangkakan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/