32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Dana BOS Triwulan III Telah Disalurkan

MEDAN- Dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan tiga sudah disalurkan ke sekolah penerima. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdiksu) menyalurkan uang sejumlah Rp. 378.714.643.000 untuk mendukung kelancaran operasional sekolah tersebut.

“Per tanggal 1 Juli surat sudah dikirimkan dari Pemenrintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), untuk menyalurkan uang tersebut kepada sekolah-sekolah,” ujar Kadisdisu Mohammad Zein melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Kabid Dikdasmen) Dra Erni Muatsih Mpd kepada Sumut Pos ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/7).

Sejak Selasa (16/7), dirinya telah menerima surat dari Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumut prihal penyaluran dana BOS. Pasalnya, Disdiksu hanya melakukan pendataan sedangkan yang menyalurkannya Pemprovsu.

Dia menjelaskan dana BOS tersebut tidak diberikan langsung kepada siswa melainkan langsung dikelola oleh kepala sekolah untuk mendukung kegiatan operasional sekolah semisal biaya listrik, air, uang lembur, gaji guru honor, dan lain-lain.

Dari jumlah uang tersebut akan dibagikan ke 11.725 sekolah di Sumut dengan rincian 2.342 SMP dan 9.383 SD baik negeri maupun swasta.Setiap siswa, kata dia, menerima uang sebesar Rp580.000 pertahun untuk siswa SD, dan untuk Siswa SMP menerima uang sebesar Rp710.000 per tahun.

“Bantuan dana Bos tidak diberikan sekaligus, melainkan setiap tiga bulan (triwulan), jadi jumlah tersebut tinggal dibagikan empat,” jelasnya.

Setelah dana Bos diterima, sekolah yang bersangkutan dalam waktu kurun 7 hari harus membuat laporan pertanggung jawaban dan dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. (dik)

MEDAN- Dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan tiga sudah disalurkan ke sekolah penerima. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdiksu) menyalurkan uang sejumlah Rp. 378.714.643.000 untuk mendukung kelancaran operasional sekolah tersebut.

“Per tanggal 1 Juli surat sudah dikirimkan dari Pemenrintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), untuk menyalurkan uang tersebut kepada sekolah-sekolah,” ujar Kadisdisu Mohammad Zein melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Kabid Dikdasmen) Dra Erni Muatsih Mpd kepada Sumut Pos ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/7).

Sejak Selasa (16/7), dirinya telah menerima surat dari Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumut prihal penyaluran dana BOS. Pasalnya, Disdiksu hanya melakukan pendataan sedangkan yang menyalurkannya Pemprovsu.

Dia menjelaskan dana BOS tersebut tidak diberikan langsung kepada siswa melainkan langsung dikelola oleh kepala sekolah untuk mendukung kegiatan operasional sekolah semisal biaya listrik, air, uang lembur, gaji guru honor, dan lain-lain.

Dari jumlah uang tersebut akan dibagikan ke 11.725 sekolah di Sumut dengan rincian 2.342 SMP dan 9.383 SD baik negeri maupun swasta.Setiap siswa, kata dia, menerima uang sebesar Rp580.000 pertahun untuk siswa SD, dan untuk Siswa SMP menerima uang sebesar Rp710.000 per tahun.

“Bantuan dana Bos tidak diberikan sekaligus, melainkan setiap tiga bulan (triwulan), jadi jumlah tersebut tinggal dibagikan empat,” jelasnya.

Setelah dana Bos diterima, sekolah yang bersangkutan dalam waktu kurun 7 hari harus membuat laporan pertanggung jawaban dan dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/