27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Batal, Perubahan Arus Lalin Jalan Balai Kota/HM Yamin

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Puluhan kendaraan melintas dari arah Jalan Balai Kota ke arah Jalan Putri Hijau Medan , Senin (12/9). Jalan ini merupakan salah satu rute yang akan di lakuakan perubahan arah arus lalin.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Puluhan kendaraan melintas dari arah Jalan Balai Kota ke arah Jalan Putri Hijau Medan , Senin (12/9). Jalan ini merupakan salah satu rute yang akan di lakuakan perubahan arah arus lalin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes membatalkan wacana perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Rencana peralihan itu batal diterapkan dikarenakan arus lalin yang selama ini sudah berjalan, dianggap sudah baik melihat frekuensi arus kendaraan yang ada.

“Yang tempo hari kita rencanakan itu sepertinya batal. Ke depan kita akan lihat perlu apa tidak diterapkan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Medan Suriono kepada Sumut Pos, Jumat (4/11).

Diketahui, pada awal September 2016 lalu Dishub dan Satlantas berencana mengalihkan perubahan arus lalin di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Rencana uji coba itu seperti Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota, yang justru diakui Dishub akan menjadikan kemacetan dari saat ini. Padahal, kawasan tersebut tidak pernah terjadi kemacetan, termasuk sore maupun pagi hari. Sedangkan perubahan nanti malah menjadi kemacetan akibat terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Podomoro. Sebab, Jalan M Yamin (samping Bank BRI) nantinya dibuat menuju Jalan Balai Kota. Sedangkan sekarang ini dari Jalan Balai Kota menuju M Yamin.

Tak hanya ruas jalan tersebut, rencana uji coba juga pernah digaungkan di Jalan Mahkamah dan Jalan Perdana. Kedua jalan tersebut dilakukan sistem buka tutup pada jam tertentu. Di mana pagi hari jalan tersebut ditutup mulai 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Sedangkan sore hari ditutup mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Selama penutupan diberlakukan, pengendara yang melintas dari Jalan Kesawan tidak bisa melintas di Jalan Perdana. Semua masuk melalui Jalan Ahmad Yani VII dan masuk Jalan Hindu. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan di Jalan Perdana simpang Jalan Hindu. Namun sayang rencana tersebut juga gagal total terlaksana.

Suriono menepis asumsi perubahan lalin tersebut bagian dari menguntungkan pihak Podomoro City Deli. “Kita baru berencana, sudah diisukan yang macam-macam oleh media. Di mana katanya biaya perubahan lalin sampai Rp460 juta. Lillahi taala, saya (Suriono) tidak kenal dengan orang Podomoro. Dan kalian boleh tanya juga apakah orang itu kenal sama saya,” kata Suriono.

Apakah rencana perubahan lalin itu batal karena isu di media massa? Suriono juga menepisnya. “Ya gak juga, bukan karena itu. Dishub dan Satlantas melihat, memang kondisi yang sekarang (existing) masih normal serta sudah bagus,” katanya.

Dia menambahkan, ke depan pihaknya masih akan melihat kondisi di lapangan. Bila memungkinkan dilakukan perubahan arus lalin di ruas jalan tersebut, maka hal itu baru dibahas kembali. “Sejauh ini memang belum ada rencana lagi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsuriah Sitepu mengatakan, uji coba bukanlah jadi ajang coba-coba. Dia mengharapkan perubahan arus lalu lintas tersebut tidak menambah kesengsaraan masyarakat.

“Harusnya perubahan arus lalu lintas itu membuat aktivitas masyarakat semakin lancar. Bukan semakin sulit. Sebab, kemacetan banyak merugikan karena transaksi menjadi berkurang. Untuk itu perubahan arus lalu lintas itu jangan semakin menyengsarakan masyarakat. Apalagi masyarakat sudah semakin sengsara,” katanya. (prn/ila)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Puluhan kendaraan melintas dari arah Jalan Balai Kota ke arah Jalan Putri Hijau Medan , Senin (12/9). Jalan ini merupakan salah satu rute yang akan di lakuakan perubahan arah arus lalin.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Puluhan kendaraan melintas dari arah Jalan Balai Kota ke arah Jalan Putri Hijau Medan , Senin (12/9). Jalan ini merupakan salah satu rute yang akan di lakuakan perubahan arah arus lalin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes membatalkan wacana perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Rencana peralihan itu batal diterapkan dikarenakan arus lalin yang selama ini sudah berjalan, dianggap sudah baik melihat frekuensi arus kendaraan yang ada.

“Yang tempo hari kita rencanakan itu sepertinya batal. Ke depan kita akan lihat perlu apa tidak diterapkan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Medan Suriono kepada Sumut Pos, Jumat (4/11).

Diketahui, pada awal September 2016 lalu Dishub dan Satlantas berencana mengalihkan perubahan arus lalin di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Rencana uji coba itu seperti Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota, yang justru diakui Dishub akan menjadikan kemacetan dari saat ini. Padahal, kawasan tersebut tidak pernah terjadi kemacetan, termasuk sore maupun pagi hari. Sedangkan perubahan nanti malah menjadi kemacetan akibat terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Podomoro. Sebab, Jalan M Yamin (samping Bank BRI) nantinya dibuat menuju Jalan Balai Kota. Sedangkan sekarang ini dari Jalan Balai Kota menuju M Yamin.

Tak hanya ruas jalan tersebut, rencana uji coba juga pernah digaungkan di Jalan Mahkamah dan Jalan Perdana. Kedua jalan tersebut dilakukan sistem buka tutup pada jam tertentu. Di mana pagi hari jalan tersebut ditutup mulai 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Sedangkan sore hari ditutup mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Selama penutupan diberlakukan, pengendara yang melintas dari Jalan Kesawan tidak bisa melintas di Jalan Perdana. Semua masuk melalui Jalan Ahmad Yani VII dan masuk Jalan Hindu. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan di Jalan Perdana simpang Jalan Hindu. Namun sayang rencana tersebut juga gagal total terlaksana.

Suriono menepis asumsi perubahan lalin tersebut bagian dari menguntungkan pihak Podomoro City Deli. “Kita baru berencana, sudah diisukan yang macam-macam oleh media. Di mana katanya biaya perubahan lalin sampai Rp460 juta. Lillahi taala, saya (Suriono) tidak kenal dengan orang Podomoro. Dan kalian boleh tanya juga apakah orang itu kenal sama saya,” kata Suriono.

Apakah rencana perubahan lalin itu batal karena isu di media massa? Suriono juga menepisnya. “Ya gak juga, bukan karena itu. Dishub dan Satlantas melihat, memang kondisi yang sekarang (existing) masih normal serta sudah bagus,” katanya.

Dia menambahkan, ke depan pihaknya masih akan melihat kondisi di lapangan. Bila memungkinkan dilakukan perubahan arus lalin di ruas jalan tersebut, maka hal itu baru dibahas kembali. “Sejauh ini memang belum ada rencana lagi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsuriah Sitepu mengatakan, uji coba bukanlah jadi ajang coba-coba. Dia mengharapkan perubahan arus lalu lintas tersebut tidak menambah kesengsaraan masyarakat.

“Harusnya perubahan arus lalu lintas itu membuat aktivitas masyarakat semakin lancar. Bukan semakin sulit. Sebab, kemacetan banyak merugikan karena transaksi menjadi berkurang. Untuk itu perubahan arus lalu lintas itu jangan semakin menyengsarakan masyarakat. Apalagi masyarakat sudah semakin sengsara,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/