25 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Pembangunan Berdasarkan Usulan Warga

Di halaman depan e-Planning Pemko Medan, Eldin mengatakan, masyarakat juga bisa melacak usulan Rembuk Warga sampai ke tahap kelurahan dan kecamatan. Di samping itu, juga tersedia panduan aplikasi, SOP, kritik, dan saran, serta FAQ (Frequently Asked Question). Dengan demikian, seluruh perencanaan yang dilakukan Pemko Medan benar-benar transparan. “Jika kabupaten/kota ingin menggunakan aplikasi e-Planning Pemko Medan ini, kami siap membantu,” ungkapnya.

Selain me-launching aplikasi e-Planning Pemko Medan, Eldin bersama bersama 9 kepala daerah kabupaten/kota, menandatangani komitmen bersama dalam rangka pemenuhan level naturitas SPID, dan kapabilitas APIP, dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, disaksikan langsung pimpinan KPK dan Gubernur Sumut.

Launching kedua aplikasi ini mendapat apresiasi Pimpinan KPK Basaria Panjaitan. Hal ini menunjukkan kerja keras tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, yang diturunkan di Sumut sejak 2016 tidak sia-sia. Ia mengatakan, tim ini diturunkan untuk melakukan perbaikan, sehingga masyarakat dapat melihat secara transparan uang yang berasal dari masyarakat digunakan untuk apa. “Untuk itulah KPK terus melakukan pendampingan di Sumut, agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membuat sistem elektronik (online), supaya tidak dapat dikutak-katik orang lain. Jadi kegiatan yang dilakukan hari ini (kemarin, red), kami ingin melihat, apakah ada hasil penandatanganan komitmen 15 bupati/wali kota rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Sumut yang dilakukan tahun lalu,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, satu tugas KPK, yakni melakukan koordinasi supervisi terhadap instansi, kementerian, maupun lembaga lainnya, dalam pencegahan korupsi terintegrasi. “Maksud terintegrasi, KPK tidak ingin kasus yang sama (korupsi) terulang kembali di tempat yang sama. Saat ini ada enam provinsi yang menjadi perhatian serius KPK, karena kepala daerahnya sudah dua kali mengalami hal yang sama, yakni korupsi. Keenam provinsi itu, yakni Sumut, Papua, Papua Barat, Banten, Aceh, dan Riau,” pungkas Basaria. (prn/saz)

Di halaman depan e-Planning Pemko Medan, Eldin mengatakan, masyarakat juga bisa melacak usulan Rembuk Warga sampai ke tahap kelurahan dan kecamatan. Di samping itu, juga tersedia panduan aplikasi, SOP, kritik, dan saran, serta FAQ (Frequently Asked Question). Dengan demikian, seluruh perencanaan yang dilakukan Pemko Medan benar-benar transparan. “Jika kabupaten/kota ingin menggunakan aplikasi e-Planning Pemko Medan ini, kami siap membantu,” ungkapnya.

Selain me-launching aplikasi e-Planning Pemko Medan, Eldin bersama bersama 9 kepala daerah kabupaten/kota, menandatangani komitmen bersama dalam rangka pemenuhan level naturitas SPID, dan kapabilitas APIP, dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, disaksikan langsung pimpinan KPK dan Gubernur Sumut.

Launching kedua aplikasi ini mendapat apresiasi Pimpinan KPK Basaria Panjaitan. Hal ini menunjukkan kerja keras tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, yang diturunkan di Sumut sejak 2016 tidak sia-sia. Ia mengatakan, tim ini diturunkan untuk melakukan perbaikan, sehingga masyarakat dapat melihat secara transparan uang yang berasal dari masyarakat digunakan untuk apa. “Untuk itulah KPK terus melakukan pendampingan di Sumut, agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membuat sistem elektronik (online), supaya tidak dapat dikutak-katik orang lain. Jadi kegiatan yang dilakukan hari ini (kemarin, red), kami ingin melihat, apakah ada hasil penandatanganan komitmen 15 bupati/wali kota rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Sumut yang dilakukan tahun lalu,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, satu tugas KPK, yakni melakukan koordinasi supervisi terhadap instansi, kementerian, maupun lembaga lainnya, dalam pencegahan korupsi terintegrasi. “Maksud terintegrasi, KPK tidak ingin kasus yang sama (korupsi) terulang kembali di tempat yang sama. Saat ini ada enam provinsi yang menjadi perhatian serius KPK, karena kepala daerahnya sudah dua kali mengalami hal yang sama, yakni korupsi. Keenam provinsi itu, yakni Sumut, Papua, Papua Barat, Banten, Aceh, dan Riau,” pungkas Basaria. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/