30.6 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Pemprovsu Tahan THR

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumut Nur Azizah Marpaung di ruangan kerjanya Kantor Pemprov Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sepertinya harus bersabar untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Pasalnya, THR baru akan dicairkan setelah apel sebelum cuti lebaran.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah Marpaung mengatakan, THR pasti akan diberikan kepada para ASN, khususnya yang berada di lingkungan Pemprovsu. Akan tetapi, mereka diwajibkan terlebih dahulu apel bersama sebelum libur lebaran. Bahkan, kalau memungkinkan ada acara buka puasa bersama guna mempererat silaturahmi.

“Bisa saja kita cairkan sekarang, tapi kita khawatirnya mereka pulang kampung (pulkam) dan tidak ikut apel bersama. Makanya, ketika apel bersama, di situ THR dicairkan ke rekening ASN masing-masing,” kata Nurhajizah saat diwawancarai ketika berada di Hotel JW Marriot mendampingi Ketum Partai Demokrat yang juga mantan Presiden Republik Indonesia SBY, Rabu (6/6).

Dalam kesempatan itu, Nurhajizah membantah isu yang berkembang, terkait persoalan kas Pemprovsu yang tak mencukupi membayar THR. Menurutnya, kabar itu tidak benar. Sebab, dana APBD saat ini masih mencukupi. “Dananya ada kok di kas daerah dan mencukupi, sekalipun yang dibayarkan berbeda dengan tahun lalu. Sebab, THR tahun ini bukan hanya gaji pokok saja melainkan mencakup tunjangan,” sebutnya.

Ia menyebutkan, uang yang tersisa di APBD saat ini mencapai Rp13 triliun. Apabila dikurangi dengan kebutuhan Pilgubsu yang mencapai Rp1,2 triliun, maka sisanya masih banyak. “Masih bisa kita alokasikan untuk THR ASN, pokoknya tenang dan tidak perlu khawatir,” ucapnya.

Menurut Nurhajizah, persoalan THR ASN pada kabupaten/kota yang ada di Sumut tidak mencakup urusan pihaknya. “Untuk di kabupaten/kota, mereka tidak melaporkan ke kita. Sebab, masing-masing daerah dipilih rakyat dan anggarannya pun demikian. Meski begitu, tetap dilakukan koordinasi dalam rapat internal agar daerah jangan ada lagi kendala masalah pembayaran THR,” pungkasnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumut Nur Azizah Marpaung di ruangan kerjanya Kantor Pemprov Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sepertinya harus bersabar untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Pasalnya, THR baru akan dicairkan setelah apel sebelum cuti lebaran.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah Marpaung mengatakan, THR pasti akan diberikan kepada para ASN, khususnya yang berada di lingkungan Pemprovsu. Akan tetapi, mereka diwajibkan terlebih dahulu apel bersama sebelum libur lebaran. Bahkan, kalau memungkinkan ada acara buka puasa bersama guna mempererat silaturahmi.

“Bisa saja kita cairkan sekarang, tapi kita khawatirnya mereka pulang kampung (pulkam) dan tidak ikut apel bersama. Makanya, ketika apel bersama, di situ THR dicairkan ke rekening ASN masing-masing,” kata Nurhajizah saat diwawancarai ketika berada di Hotel JW Marriot mendampingi Ketum Partai Demokrat yang juga mantan Presiden Republik Indonesia SBY, Rabu (6/6).

Dalam kesempatan itu, Nurhajizah membantah isu yang berkembang, terkait persoalan kas Pemprovsu yang tak mencukupi membayar THR. Menurutnya, kabar itu tidak benar. Sebab, dana APBD saat ini masih mencukupi. “Dananya ada kok di kas daerah dan mencukupi, sekalipun yang dibayarkan berbeda dengan tahun lalu. Sebab, THR tahun ini bukan hanya gaji pokok saja melainkan mencakup tunjangan,” sebutnya.

Ia menyebutkan, uang yang tersisa di APBD saat ini mencapai Rp13 triliun. Apabila dikurangi dengan kebutuhan Pilgubsu yang mencapai Rp1,2 triliun, maka sisanya masih banyak. “Masih bisa kita alokasikan untuk THR ASN, pokoknya tenang dan tidak perlu khawatir,” ucapnya.

Menurut Nurhajizah, persoalan THR ASN pada kabupaten/kota yang ada di Sumut tidak mencakup urusan pihaknya. “Untuk di kabupaten/kota, mereka tidak melaporkan ke kita. Sebab, masing-masing daerah dipilih rakyat dan anggarannya pun demikian. Meski begitu, tetap dilakukan koordinasi dalam rapat internal agar daerah jangan ada lagi kendala masalah pembayaran THR,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/