27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dokter RSUD Pirngadi Suruh Pasien Stroke Pulang

Salah seorang anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerinda, Sahat Simbolon yang mengetahui peristiwa itu mengeluhkan pelayananan di RSUD Pirngadi. Bagaimana mungkin seorang pasien yang masih begitu lemah disuruh pulang. Bahkan ia sempat beradu argumentasi dengan kepala perawat di sana.

“Kalau ada apa-apa sama pasien dokternya mau tanggungjawab. Saya dengar di Adam Malik sempat ada kejadian begini, pasien dipulangkan sementara masih belum sehat, akhirnya meninggal. Secara visual kalian para petugas medis harusnya bisa melihat kondisi pasien itu masih sangat lemah,”ujar Sahat dengan sedikit emosi.

Namun kepala perawat yang tak mau menyebutkan namanya itu mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab yang mengetahui kondisi pasien adalah dokter itu sendiri. Apalagi sang dokter sudah menandatangani surat Pulang Berobat Jalan (PBJ) untuk Rosvita. Artinya, Rosvita mau tak mau harus pulang. Jika tidak mau pulang, maka tidak akan ada petugas medis yang mau menangani Rosvita jika terjadi sesuatu nantinya.

“Kalau dokter sudah teken PBJ artinya pasien udah boleh pulang. Kami pun enggak bisa apa-apa. Dokter yang paling tahu kondisi pasien. Ada dua indikasi kenapa oadien disuruh pulang, yaitu indikasi medis dan indikasi sosial. Mungkin dokternya menggunakan indikasi medis. Kalau mau tetap tinggal enggak ada dokter yang merawat. Karena dokter Golfried udah enggak merawat lagi. Dan BPJS tidak akan mau menanggung biayanya nanti,”ujarnya.

Mendengar itu, Sahat sempat mengatakan akan menjadi penjamin bagi pasien asal tidak dipulangkan. Ia terus meminta perawat di sana menghubungi dokter yang menangani Rosvita. Karena tak bisa dihubungi, Sahat meminta perawat mencari dokter lain yang mau merawat Rosvita. “Saya yang jamin. Yang penting ibu ini harus dirawat di sini sampai benar-benar pulih. Tidak ada limit BPJS apalagi dia ini Askes. Kepala BPJS Sumut sendiri langsung bilang ke saya kalau BPJS enggak ada limit. Dimana hati nurani kalian,”ujarnya.

Akhirnya setelah berdebat panjang daan menghubungi berbagai pihak yang terkait, pihak rumah sakit memutuskan menunggu hingga Senin (7/12) untuk menentukan status Rosvita. Sahat sendiri akan menemui Direktur Utama (Dirut) RSUD Pirngadi Medan, Edwin Effendi Lubis di hari Senin.

Minggu (6/12), Rosvita masih terbaring di RSUD Pirngadi Medan ditemania Ruth. Dari balik ponsel, Ruth mengatakan ibunya dalam keadaan baik-baik saja. Perawat di sana masih merawat ibunya dan memberikan obat. “Ditunggu Senin katanya kemarin kan. Jadi kami masih di sini. Tetap diurus perawat kok ibu saya,” ujarnya. (win/deo/pmg)

Salah seorang anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerinda, Sahat Simbolon yang mengetahui peristiwa itu mengeluhkan pelayananan di RSUD Pirngadi. Bagaimana mungkin seorang pasien yang masih begitu lemah disuruh pulang. Bahkan ia sempat beradu argumentasi dengan kepala perawat di sana.

“Kalau ada apa-apa sama pasien dokternya mau tanggungjawab. Saya dengar di Adam Malik sempat ada kejadian begini, pasien dipulangkan sementara masih belum sehat, akhirnya meninggal. Secara visual kalian para petugas medis harusnya bisa melihat kondisi pasien itu masih sangat lemah,”ujar Sahat dengan sedikit emosi.

Namun kepala perawat yang tak mau menyebutkan namanya itu mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab yang mengetahui kondisi pasien adalah dokter itu sendiri. Apalagi sang dokter sudah menandatangani surat Pulang Berobat Jalan (PBJ) untuk Rosvita. Artinya, Rosvita mau tak mau harus pulang. Jika tidak mau pulang, maka tidak akan ada petugas medis yang mau menangani Rosvita jika terjadi sesuatu nantinya.

“Kalau dokter sudah teken PBJ artinya pasien udah boleh pulang. Kami pun enggak bisa apa-apa. Dokter yang paling tahu kondisi pasien. Ada dua indikasi kenapa oadien disuruh pulang, yaitu indikasi medis dan indikasi sosial. Mungkin dokternya menggunakan indikasi medis. Kalau mau tetap tinggal enggak ada dokter yang merawat. Karena dokter Golfried udah enggak merawat lagi. Dan BPJS tidak akan mau menanggung biayanya nanti,”ujarnya.

Mendengar itu, Sahat sempat mengatakan akan menjadi penjamin bagi pasien asal tidak dipulangkan. Ia terus meminta perawat di sana menghubungi dokter yang menangani Rosvita. Karena tak bisa dihubungi, Sahat meminta perawat mencari dokter lain yang mau merawat Rosvita. “Saya yang jamin. Yang penting ibu ini harus dirawat di sini sampai benar-benar pulih. Tidak ada limit BPJS apalagi dia ini Askes. Kepala BPJS Sumut sendiri langsung bilang ke saya kalau BPJS enggak ada limit. Dimana hati nurani kalian,”ujarnya.

Akhirnya setelah berdebat panjang daan menghubungi berbagai pihak yang terkait, pihak rumah sakit memutuskan menunggu hingga Senin (7/12) untuk menentukan status Rosvita. Sahat sendiri akan menemui Direktur Utama (Dirut) RSUD Pirngadi Medan, Edwin Effendi Lubis di hari Senin.

Minggu (6/12), Rosvita masih terbaring di RSUD Pirngadi Medan ditemania Ruth. Dari balik ponsel, Ruth mengatakan ibunya dalam keadaan baik-baik saja. Perawat di sana masih merawat ibunya dan memberikan obat. “Ditunggu Senin katanya kemarin kan. Jadi kami masih di sini. Tetap diurus perawat kok ibu saya,” ujarnya. (win/deo/pmg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/