32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

14 Kendaraan Digembosi

Petugas Dishub Kota Medan gembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan di pedestrian Jalan Gajah Mada Medan.

SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus mengintensifkan penertiban kenderaan bermotor yang masih parkir di jalur pedestrian atau trotoar. Terakhir pada Sabtu (6/1), sebanyak 15 kenderaan bermotor baik roda dua dan roda empat di beberapa ruas jalur pedestrian terpaksa digembosii dan ditilang.

Kadishub Kota Medan Renward Parapat mengatakan, adapun kegiatan bersama personel Satlantas Polrestabes Medan itu berlangsung di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan S Parman dan Jalan Balai Kota Medan atau depan Merdeka Walk (MW).

“Total keseluruhan kenderaan yang kita tindak ada sebanyak 15 unit, baik yang roda dua maupun roda empat. Satu unit kenderaan bermotor juga dilakukan penilangan oleh pihak kepolisian, dikarenakan tidak lengkapnya surat-menyurat,” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (7/1).

Menurut Renward, kegiatan ini sekaligus untuk mengimplementasikan Perwal 70/2017 tentang penggembosan dan penderekan kenderaan bermotor yang parkir sesuka hati pada lokasi larangan parkir. Terutama pada beberapa ruas jalan di inti kota, yang saat ini sudah dibangun jalur pedestrian mendapat perhatian serius pihaknya.

“Apalagi sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi, dan berulangkali diingati bahwa jalur pedestrian atau trotoar bukanlah tempat parkir melainkan jalur khusus untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Penindakan seperti ini akan terus digalakkan Dishub Medan bersama pihak kepolisian, terutama pada titik-titik yang sudah dibangun jalur pedestrian di jalan inti Kota Medan. Dengan penindakan tegas yang dilakukan itu, kata Renward diharapkan dapat membuat efek jera bagi pengemudi klenderaan bermotor yang suka parkir sembarangan.

Bahkan, lanjut dia, salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Medan akibat parkir berlapis. Padahal kondisi ruas jalan yang ada saat ini  sudah tak seimbang dengan volume kenderaan bermotor. “Dengan adanya parkir berlapis menyebabkan arus kenderaann bermotor tertahan yang berakhir dengan kemacetan,” imbuh dia.

Diketahui, intensnya penindakan kenderaan bermotor yang parkir sembarangan di trotoar oleh Dishub ini, paskamendapat teguran keras Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Dalam pekan lalu saja, tercatat sudah puluhan kenderaan bermotor yang berhasil ditindak Dishub. Bahkan pada Jumat (5/1), sebanyak 20 unit mobil dan sepeda motor kembali digembosi akibat parkir sembarangan, terutama di jalur pedestrian. (prn/ila)

 

Petugas Dishub Kota Medan gembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan di pedestrian Jalan Gajah Mada Medan.

SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus mengintensifkan penertiban kenderaan bermotor yang masih parkir di jalur pedestrian atau trotoar. Terakhir pada Sabtu (6/1), sebanyak 15 kenderaan bermotor baik roda dua dan roda empat di beberapa ruas jalur pedestrian terpaksa digembosii dan ditilang.

Kadishub Kota Medan Renward Parapat mengatakan, adapun kegiatan bersama personel Satlantas Polrestabes Medan itu berlangsung di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan S Parman dan Jalan Balai Kota Medan atau depan Merdeka Walk (MW).

“Total keseluruhan kenderaan yang kita tindak ada sebanyak 15 unit, baik yang roda dua maupun roda empat. Satu unit kenderaan bermotor juga dilakukan penilangan oleh pihak kepolisian, dikarenakan tidak lengkapnya surat-menyurat,” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (7/1).

Menurut Renward, kegiatan ini sekaligus untuk mengimplementasikan Perwal 70/2017 tentang penggembosan dan penderekan kenderaan bermotor yang parkir sesuka hati pada lokasi larangan parkir. Terutama pada beberapa ruas jalan di inti kota, yang saat ini sudah dibangun jalur pedestrian mendapat perhatian serius pihaknya.

“Apalagi sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi, dan berulangkali diingati bahwa jalur pedestrian atau trotoar bukanlah tempat parkir melainkan jalur khusus untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Penindakan seperti ini akan terus digalakkan Dishub Medan bersama pihak kepolisian, terutama pada titik-titik yang sudah dibangun jalur pedestrian di jalan inti Kota Medan. Dengan penindakan tegas yang dilakukan itu, kata Renward diharapkan dapat membuat efek jera bagi pengemudi klenderaan bermotor yang suka parkir sembarangan.

Bahkan, lanjut dia, salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Medan akibat parkir berlapis. Padahal kondisi ruas jalan yang ada saat ini  sudah tak seimbang dengan volume kenderaan bermotor. “Dengan adanya parkir berlapis menyebabkan arus kenderaann bermotor tertahan yang berakhir dengan kemacetan,” imbuh dia.

Diketahui, intensnya penindakan kenderaan bermotor yang parkir sembarangan di trotoar oleh Dishub ini, paskamendapat teguran keras Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Dalam pekan lalu saja, tercatat sudah puluhan kenderaan bermotor yang berhasil ditindak Dishub. Bahkan pada Jumat (5/1), sebanyak 20 unit mobil dan sepeda motor kembali digembosi akibat parkir sembarangan, terutama di jalur pedestrian. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/