25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

59 Nama Berebut Jadi Direksi BUMD Medan

MEDAN- Proses penjaringan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Medan yakni, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan (RPH), saat ini telah menghasilkan 59 nama.

Diketahui, dari 59 nama tersebut sebanyak 34 nama yang memperebutkan 4 kursi Direksi PD Pasar, 16 nama memperebutkan 3 kursi di PD Pembangunan dan 9 nama untuk memperebutkan 3 kursi PD Rumah Potong Hewan (RPH).

Artinya, dari 59 nama yang lulus tes penjaringan di Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memperebutkan 10 kursi direksi BUMD Medan.

“Pendaftar sebanyak 65 orang, yang lulus penjaringan sebanyak 59 orang. Nantinya akan dipilih 10 orang, setelah mengikuti beberapa tahapan,” kata Arief Tri Nugraha, Assisten Ekonomi Pembangunan yang ditemui seusai menghadiri rapat pengembangan kawasan minapolitan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Kamis (7/4).
Dijelaskannya, tahapan-tahapan lainnya yang akan dilaksanakan seperti, fit and profer test, tes penilaian akhir (TPA), dan sejumlah tes lainnya tanpa terkecuali tes kesehatan. Saat ini, pihaknya masih akan melakukan pertemuan dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) yang menjadi pihak yang berwenang untuk melaksanakan fit and profer test.
“Minggu depan kita akan bertemu dengan pihak USU, untuk menentukan kriteria-kriterianya. Namun dari pihak Pemko Medan hanya memberi kriteria umum saja, selebihnya diserahkan kepada USU. Karena dalam tahapan yang dilakukan USU nantinya, Pemko sedikit pun tidak akan melakukan intervensi. Semuanya kewenangan dari USU,” ungkapnya.

Untuk tes kesehatan, Pemko Medan mempercayakan kepada Rumah Sakit dr Pirngadi Medan.
Mengenai berapa lama tahapan tersebut, Arif mengatakan, kemungkinan tahapan tersebut akan berjalan dalam rentang waktu 27 hari sampai satu bulan. Jadi, untuk awal bulan Mei mendatang sudah diperoleh nama-nama yang akan duduk menjadi direksi PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH Medan.(ari)

MEDAN- Proses penjaringan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Medan yakni, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan (RPH), saat ini telah menghasilkan 59 nama.

Diketahui, dari 59 nama tersebut sebanyak 34 nama yang memperebutkan 4 kursi Direksi PD Pasar, 16 nama memperebutkan 3 kursi di PD Pembangunan dan 9 nama untuk memperebutkan 3 kursi PD Rumah Potong Hewan (RPH).

Artinya, dari 59 nama yang lulus tes penjaringan di Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memperebutkan 10 kursi direksi BUMD Medan.

“Pendaftar sebanyak 65 orang, yang lulus penjaringan sebanyak 59 orang. Nantinya akan dipilih 10 orang, setelah mengikuti beberapa tahapan,” kata Arief Tri Nugraha, Assisten Ekonomi Pembangunan yang ditemui seusai menghadiri rapat pengembangan kawasan minapolitan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Kamis (7/4).
Dijelaskannya, tahapan-tahapan lainnya yang akan dilaksanakan seperti, fit and profer test, tes penilaian akhir (TPA), dan sejumlah tes lainnya tanpa terkecuali tes kesehatan. Saat ini, pihaknya masih akan melakukan pertemuan dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) yang menjadi pihak yang berwenang untuk melaksanakan fit and profer test.
“Minggu depan kita akan bertemu dengan pihak USU, untuk menentukan kriteria-kriterianya. Namun dari pihak Pemko Medan hanya memberi kriteria umum saja, selebihnya diserahkan kepada USU. Karena dalam tahapan yang dilakukan USU nantinya, Pemko sedikit pun tidak akan melakukan intervensi. Semuanya kewenangan dari USU,” ungkapnya.

Untuk tes kesehatan, Pemko Medan mempercayakan kepada Rumah Sakit dr Pirngadi Medan.
Mengenai berapa lama tahapan tersebut, Arif mengatakan, kemungkinan tahapan tersebut akan berjalan dalam rentang waktu 27 hari sampai satu bulan. Jadi, untuk awal bulan Mei mendatang sudah diperoleh nama-nama yang akan duduk menjadi direksi PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH Medan.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/