25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Saksi dan TKP di Medan, Ivan kok Disidang di Jakarta… Repot Kan?

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengambil alih kasus teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Jalan Dr. Mansyur, dengan tersangka IAH (17). Kini, penanganan dan proses hukum dilakukan di Mabes Polri.

Hal itu, diketahui setelah perwakilan Densus 88 anti teror mendatangi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dengan melakukan rapat tertutup bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik.

“Senin (5/9) kemarin, ada tiga orang Densus 88 sudah datang ke saya membicarakan kasus teror bom ini,” ungkap Taufik kepada Sumut Pos, kemarin.

Pertemuan itu, membahas bahwa penyidikan dan proses hukum diambil alih oleh tim elit Polri itu.”Meminta rekomendasi, bahwa kasus ini diambil alih mereka (Densus 88,red),” ungkap Taufik.

Dengan itu, dipastikan Kejari Medan tidak akan melakukan penuntutan atau menurunkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini. “Tidaklah, tapi kita lihat kedepannya proses penyidikan kasus ini oleh Densus 88,” tandas Taufik.

Berdasarkan informasi, remaja usia 17 tahun itu sudah diboyong oleh Densus 88 ke Mabes Polri Jakarta, kemarin. Dengan didamping oleh kedua orang tuanya dan petugas Badan Perlindungan Anak di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut.

Berdasarkan informasi diperoleh Sumut Pos, bahwa IAH akan menjalani proses hukum dan penyidikan kasus teror bom itu seluruhnya dilakukan oleh Densus 88 di Jakarta. Kemudian, Ivan akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).

Diketahui, Ivan melakukan aksi teror bom di Gereja Santo Yosep, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.

Saat kejadian, diduga bom yang dibawa Ivan gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, Ivan pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan.

Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan Ivan. Beruntung bom tidak meledak dan Ivan pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi.(gus)

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengambil alih kasus teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Jalan Dr. Mansyur, dengan tersangka IAH (17). Kini, penanganan dan proses hukum dilakukan di Mabes Polri.

Hal itu, diketahui setelah perwakilan Densus 88 anti teror mendatangi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dengan melakukan rapat tertutup bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik.

“Senin (5/9) kemarin, ada tiga orang Densus 88 sudah datang ke saya membicarakan kasus teror bom ini,” ungkap Taufik kepada Sumut Pos, kemarin.

Pertemuan itu, membahas bahwa penyidikan dan proses hukum diambil alih oleh tim elit Polri itu.”Meminta rekomendasi, bahwa kasus ini diambil alih mereka (Densus 88,red),” ungkap Taufik.

Dengan itu, dipastikan Kejari Medan tidak akan melakukan penuntutan atau menurunkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini. “Tidaklah, tapi kita lihat kedepannya proses penyidikan kasus ini oleh Densus 88,” tandas Taufik.

Berdasarkan informasi, remaja usia 17 tahun itu sudah diboyong oleh Densus 88 ke Mabes Polri Jakarta, kemarin. Dengan didamping oleh kedua orang tuanya dan petugas Badan Perlindungan Anak di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut.

Berdasarkan informasi diperoleh Sumut Pos, bahwa IAH akan menjalani proses hukum dan penyidikan kasus teror bom itu seluruhnya dilakukan oleh Densus 88 di Jakarta. Kemudian, Ivan akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).

Diketahui, Ivan melakukan aksi teror bom di Gereja Santo Yosep, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.

Saat kejadian, diduga bom yang dibawa Ivan gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, Ivan pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan.

Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan Ivan. Beruntung bom tidak meledak dan Ivan pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/