27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Penghuni Tantang Duel: Buka Seragammu, Ayok Main Kita!!

Perwira TNI AD itupun langsung berang dan memasang badan di hadapan Eli. Petugas TNI AD lainnya yang melihat itu berusaha melerai keduanya yang hampir jotos-jotosan. Keduanya pun dipisahkan oleh petugas.

Eliani yang diwawancarai menuturkan, ia sangat keberatan dengan pengosongan yang dilakukan petugas. Sebab, ia dan keluarganya tak memiliki tempat tinggal lain.

“Setelah orangtua meninggal kami lah yang tinggal di rumah ini. Kami tinggal di sini lima keluarga sejak tahun 60-an. Kami orang susah semua, satu laki-laki dan empat wanita. Kerjanya hanya tukang parkir, tukang becak dan buruh pabrik. Kami orang enggak mampu membeli rumah, makanya kami tetap bertahan tinggal disini,” katanya.

Menurutnya, jika rumah yang ia tinggali dikosongkan maka rumah yang lainnya akan terkena juga. “Ini proses pembukaan atau langkah awal yang mereka lakukan. Nantinya semua rumah yang dihuni pensiunan TNI bakal diusir,” sebut Eli.

Ia mengakui pihak Kodam I/BB telah melayangkan surat pemberitahuan untuk pengosongan. Meski begitu, dirinya tetap bertahan karena ada moratorium atau kesepakatan sebelumnya. “Moratorium 2010 masih berlaku, tunggu keputusan jangan main bongkar saja. Kalau enggak ada moratorium kami enggak mungkin bertahan,” akunya sembari mengatakan, dirinya keberatan dan akan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, salah seorang petugas TNI Kodam I/BB yang enggan dikorankan namanya menyebut, sebelum melakukan pengosongan pihaknya telah melayangkan surat edaran pemberitahuan sebanyak tiga kali sebulan yang lalu. Tetapi, penghuni rumah tak mengindahkannya.

“Sudah ada surat pemberitahuan sebelumnya. Surat pertama dikirimkan dan dikasih waktu tujuh hari tetapi tak juga. Begitu juga surat kedua dan ketiga. Kita tidak mungkin main eksekusi saja, karena ada aturan mainnya,” ujar petugas tersebut.

Dikatakannya, untuk sementara hanya satu rumah saja yang dikosongkan. Setelah ini, nantinya rumah yang dihuni oleh bukan anggota yang aktif akan dilakukan juga.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel Enoh Solehuddin menyatakan, pengosongan rumah dinas itu dilakukan untuk tempat tinggal anggota yang masih aktif. Jadi, bagi keluarga TNI yang sudah pensiun dan masih menghuni dimohon agar segera mengosongkan.

“Selain di Perkampungan Kodam, nantinya dilakukan juga di rumah dinas kawasan Gaperta dan Abdul Hamid. Pokoknya yang tidak aktif harus mengosongkan rumah dinas,” kata Enoh via seluler.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai adanya indikasi peredaran narkoba di perkampungan tersebut dirinya mengakui. “Sebelum-sebelumnya memang ada terindikasi ke sana. Jadi, sesuai arahan Pangdam yang baru ini prajurit itu harus bersih dari narkoba,” tukasnya. (ris/adz)

Perwira TNI AD itupun langsung berang dan memasang badan di hadapan Eli. Petugas TNI AD lainnya yang melihat itu berusaha melerai keduanya yang hampir jotos-jotosan. Keduanya pun dipisahkan oleh petugas.

Eliani yang diwawancarai menuturkan, ia sangat keberatan dengan pengosongan yang dilakukan petugas. Sebab, ia dan keluarganya tak memiliki tempat tinggal lain.

“Setelah orangtua meninggal kami lah yang tinggal di rumah ini. Kami tinggal di sini lima keluarga sejak tahun 60-an. Kami orang susah semua, satu laki-laki dan empat wanita. Kerjanya hanya tukang parkir, tukang becak dan buruh pabrik. Kami orang enggak mampu membeli rumah, makanya kami tetap bertahan tinggal disini,” katanya.

Menurutnya, jika rumah yang ia tinggali dikosongkan maka rumah yang lainnya akan terkena juga. “Ini proses pembukaan atau langkah awal yang mereka lakukan. Nantinya semua rumah yang dihuni pensiunan TNI bakal diusir,” sebut Eli.

Ia mengakui pihak Kodam I/BB telah melayangkan surat pemberitahuan untuk pengosongan. Meski begitu, dirinya tetap bertahan karena ada moratorium atau kesepakatan sebelumnya. “Moratorium 2010 masih berlaku, tunggu keputusan jangan main bongkar saja. Kalau enggak ada moratorium kami enggak mungkin bertahan,” akunya sembari mengatakan, dirinya keberatan dan akan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, salah seorang petugas TNI Kodam I/BB yang enggan dikorankan namanya menyebut, sebelum melakukan pengosongan pihaknya telah melayangkan surat edaran pemberitahuan sebanyak tiga kali sebulan yang lalu. Tetapi, penghuni rumah tak mengindahkannya.

“Sudah ada surat pemberitahuan sebelumnya. Surat pertama dikirimkan dan dikasih waktu tujuh hari tetapi tak juga. Begitu juga surat kedua dan ketiga. Kita tidak mungkin main eksekusi saja, karena ada aturan mainnya,” ujar petugas tersebut.

Dikatakannya, untuk sementara hanya satu rumah saja yang dikosongkan. Setelah ini, nantinya rumah yang dihuni oleh bukan anggota yang aktif akan dilakukan juga.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel Enoh Solehuddin menyatakan, pengosongan rumah dinas itu dilakukan untuk tempat tinggal anggota yang masih aktif. Jadi, bagi keluarga TNI yang sudah pensiun dan masih menghuni dimohon agar segera mengosongkan.

“Selain di Perkampungan Kodam, nantinya dilakukan juga di rumah dinas kawasan Gaperta dan Abdul Hamid. Pokoknya yang tidak aktif harus mengosongkan rumah dinas,” kata Enoh via seluler.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai adanya indikasi peredaran narkoba di perkampungan tersebut dirinya mengakui. “Sebelum-sebelumnya memang ada terindikasi ke sana. Jadi, sesuai arahan Pangdam yang baru ini prajurit itu harus bersih dari narkoba,” tukasnya. (ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/