32.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Diduga Dibekingi Petugas Pajak

“Harusnya ditarik pajaknya 10 persen (bila lebih 10 pintu). Sama seperti hotel,” katanya.

Masalah ini menurut dia dikarenakan ketidakseriusan Pemko untuk mengejar PAD dari sektor tersebut. Sedangkan di sisi lain, ia menduga ada permainan antara oknum pajak dengan wajib pajak (WP).

“Jadi gendangnya itu ada dua. Pertama adanya permainan oknum pajak dengan WP, sehingga pengutipan pajak itu tidak maksimal. Kedua adanya oknum yang membekingi lokasi kos-kosan tersebut,” ujar politisi PKS yang juga mantan anggota Pansus Perda Pajak Hotel DPRD Medan ini.

Pada regulasi itu sebenarnya kata Salman, sudah sangat jelas dan tegas. Hanya saja, karena Pemko tidak serius mengejar pajak dari sektor tersebut, membuat PAD pajak kos-kosan banyak hilang.

Dia contohkan seperti kasus pajak reklame, dimana target yang ditetapkan tidak pernah terpenuhi setiap tahun.

“Dari target pajak (kos-kosan) yang telah ditetapkan, sebenarnya itu merupakan target terendah. Sayangnya capaian pajak dari sektor itu pun tidak mampu diperoleh,” tuturnya.

“Nah seperti yang saya katakan tadi, masalahnya cuma dua. Pertama karena permainan oknum petugas pajak dengan objek pajak, atau memang ada yang backup. Sebab tidak realistis juga, dengan pertumbuhan pembangunan kos-kosan di Medan sementara sektor PAD di situ justru banyak lost,” jelasnya.(prn/ala)

 

 

“Harusnya ditarik pajaknya 10 persen (bila lebih 10 pintu). Sama seperti hotel,” katanya.

Masalah ini menurut dia dikarenakan ketidakseriusan Pemko untuk mengejar PAD dari sektor tersebut. Sedangkan di sisi lain, ia menduga ada permainan antara oknum pajak dengan wajib pajak (WP).

“Jadi gendangnya itu ada dua. Pertama adanya permainan oknum pajak dengan WP, sehingga pengutipan pajak itu tidak maksimal. Kedua adanya oknum yang membekingi lokasi kos-kosan tersebut,” ujar politisi PKS yang juga mantan anggota Pansus Perda Pajak Hotel DPRD Medan ini.

Pada regulasi itu sebenarnya kata Salman, sudah sangat jelas dan tegas. Hanya saja, karena Pemko tidak serius mengejar pajak dari sektor tersebut, membuat PAD pajak kos-kosan banyak hilang.

Dia contohkan seperti kasus pajak reklame, dimana target yang ditetapkan tidak pernah terpenuhi setiap tahun.

“Dari target pajak (kos-kosan) yang telah ditetapkan, sebenarnya itu merupakan target terendah. Sayangnya capaian pajak dari sektor itu pun tidak mampu diperoleh,” tuturnya.

“Nah seperti yang saya katakan tadi, masalahnya cuma dua. Pertama karena permainan oknum petugas pajak dengan objek pajak, atau memang ada yang backup. Sebab tidak realistis juga, dengan pertumbuhan pembangunan kos-kosan di Medan sementara sektor PAD di situ justru banyak lost,” jelasnya.(prn/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/