25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Pemilik Porsche jadi Tersangka

Foto: Net Rudi Harto semasa hidup, berpose bersama Porsche miliknya.
Foto: Net
Rudi Harto semasa hidup, berpose bersama Porsche miliknya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rudi Hanto, korban tewas dalam kecelakaan mobil Porsche Boxter BK 12 AL kontrak truk kontainer Hino BK 9245 CR, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pasalnya, pemilik pemilik Digital Media Advertising itu merupakan biang kecelakaan tersebut.

Rudi ditetapkan tersangka karena melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak truk Hino yang melaju di lajur lambat. “Berdasarkan penyelidikan, tersangka ditetapkan yaitu Rudi. Sopir dan kernet truk menjadi korban dalam kecelakaan itu,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Deliserdang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gali Atmajaya melalui Kepala Unit (Kanit) Laka Iptu G Karokaro, Selasa (9/12/2014).

Sopir truk Supriaman (38) dan kernet Andi (38) menyerahkan diri ke Unit Kecelakaan (Laka) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Deliserdang, Selasa (9/12) siang. Supriaman yang merupakan warga Desa Sipaku Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Batubara menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu. Sedangkan sang kernet Andi (38), menunggu giliran dengan duduk di luar ruangan penyidik.

Kepada Sumut Pos, warga Jalan Esa Ginting Desa Esa Ginting, Kisaran, itu mengaku truk melaju dengan kecepatan antara 60 hingga 70 Km per jam dan melaju di lajur sebelah lambat (kiri). Menurutnya, kerasnya benturan dari belakang yang diakibatkan mobil Porsche sempat membuat truk oleng. Kepala Andi dan Supriaman pun sempat terbentur dashboard dan setir. Namun, Supriaman mampu mengendalikan laju truknya.

“Kami sempat berhenti dan meminggirkan truk ke bahu jalan sebelah kiri. Begitu turun, ternyata sudah ada api yang menyala. Mobil itu (Porsche) terbakar sampai terseret juga,” kata Andi.

Foto: Manahan/PM Petugas Sat Lantas Polres DS melakukan olah TKP rangka mobil Porsche milik Rudi Hanto, Selasa (9/12/2014).
Foto: Manahan/PM
Petugas Sat Lantas Polres DS melakukan olah TKP rangka mobil Porsche milik Rudi Hanto, Selasa (9/12/2014).

Melihat si jago merah melahap Porsche, keduanya sempat berusaha memadamkan api dengan air mineral berukuran botol yang dibawanya. Sembari berusaha memadamkan, keduanya juga meminta pertolongan dengan jeritan sekuat-kuatnya.

Sayang, usaha keduanya berbuah sia-sia. Pasalnya, kobaran api kian membesar terus melahap mobil yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Akibat tak kunjung padam serta disaksikan oleh warga yang melihat, mereka pun memilih jalan untuk berhenti memadamkannya karena mendapat saran dari warga dan melarikan diri.

“Tabrakan itu terjadi setelah 10 menit sampai 15 menit kami memasuki pintu tol,” imbuh dia.

Andi mengaku setelah tabrakan mereka hanya bersembunyi di sekitar lokasi kejadian. “”Enggak ke mana-mana perginya. Kami tak langsung menyerahkan diri karena takut,” kata dia.

Selang beberapa lama kemudian, Supriaman pun keluar dari ruang pemeriksaan penyidik dan langsung duduk di samping Andi. Ia juga mengungkapkan hal serupa. Supriaman bilang saat terjadi insiden mereka pun langsung turun dari truk sekaligus mengabadikan peristiwa itu melalui kamera ponsel milik Andi.

“Kami di lokasi kejadian melihat langsung mulai mobil terbakar hingga habis. Api dipadamkan petugas pemadam kebakaran yang langsung diperintahkan toke kami untuk diderek,” terang Supriaman sembari mengatakan truknya tidak dalam posisi berhenti makanya dia tidak menyalakan lampu sen.

Cerita Supriaman lagi, truk yang dikemudikannya berangkat dari Pekanbaru akan berencana ke Kayu Putih Medan. Namun dia mengaku, tak mengetahui apa muatan truk. (ted/rbb)

Foto: Net Rudi Harto semasa hidup, berpose bersama Porsche miliknya.
Foto: Net
Rudi Harto semasa hidup, berpose bersama Porsche miliknya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rudi Hanto, korban tewas dalam kecelakaan mobil Porsche Boxter BK 12 AL kontrak truk kontainer Hino BK 9245 CR, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pasalnya, pemilik pemilik Digital Media Advertising itu merupakan biang kecelakaan tersebut.

Rudi ditetapkan tersangka karena melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak truk Hino yang melaju di lajur lambat. “Berdasarkan penyelidikan, tersangka ditetapkan yaitu Rudi. Sopir dan kernet truk menjadi korban dalam kecelakaan itu,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Deliserdang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gali Atmajaya melalui Kepala Unit (Kanit) Laka Iptu G Karokaro, Selasa (9/12/2014).

Sopir truk Supriaman (38) dan kernet Andi (38) menyerahkan diri ke Unit Kecelakaan (Laka) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Deliserdang, Selasa (9/12) siang. Supriaman yang merupakan warga Desa Sipaku Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Batubara menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu. Sedangkan sang kernet Andi (38), menunggu giliran dengan duduk di luar ruangan penyidik.

Kepada Sumut Pos, warga Jalan Esa Ginting Desa Esa Ginting, Kisaran, itu mengaku truk melaju dengan kecepatan antara 60 hingga 70 Km per jam dan melaju di lajur sebelah lambat (kiri). Menurutnya, kerasnya benturan dari belakang yang diakibatkan mobil Porsche sempat membuat truk oleng. Kepala Andi dan Supriaman pun sempat terbentur dashboard dan setir. Namun, Supriaman mampu mengendalikan laju truknya.

“Kami sempat berhenti dan meminggirkan truk ke bahu jalan sebelah kiri. Begitu turun, ternyata sudah ada api yang menyala. Mobil itu (Porsche) terbakar sampai terseret juga,” kata Andi.

Foto: Manahan/PM Petugas Sat Lantas Polres DS melakukan olah TKP rangka mobil Porsche milik Rudi Hanto, Selasa (9/12/2014).
Foto: Manahan/PM
Petugas Sat Lantas Polres DS melakukan olah TKP rangka mobil Porsche milik Rudi Hanto, Selasa (9/12/2014).

Melihat si jago merah melahap Porsche, keduanya sempat berusaha memadamkan api dengan air mineral berukuran botol yang dibawanya. Sembari berusaha memadamkan, keduanya juga meminta pertolongan dengan jeritan sekuat-kuatnya.

Sayang, usaha keduanya berbuah sia-sia. Pasalnya, kobaran api kian membesar terus melahap mobil yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Akibat tak kunjung padam serta disaksikan oleh warga yang melihat, mereka pun memilih jalan untuk berhenti memadamkannya karena mendapat saran dari warga dan melarikan diri.

“Tabrakan itu terjadi setelah 10 menit sampai 15 menit kami memasuki pintu tol,” imbuh dia.

Andi mengaku setelah tabrakan mereka hanya bersembunyi di sekitar lokasi kejadian. “”Enggak ke mana-mana perginya. Kami tak langsung menyerahkan diri karena takut,” kata dia.

Selang beberapa lama kemudian, Supriaman pun keluar dari ruang pemeriksaan penyidik dan langsung duduk di samping Andi. Ia juga mengungkapkan hal serupa. Supriaman bilang saat terjadi insiden mereka pun langsung turun dari truk sekaligus mengabadikan peristiwa itu melalui kamera ponsel milik Andi.

“Kami di lokasi kejadian melihat langsung mulai mobil terbakar hingga habis. Api dipadamkan petugas pemadam kebakaran yang langsung diperintahkan toke kami untuk diderek,” terang Supriaman sembari mengatakan truknya tidak dalam posisi berhenti makanya dia tidak menyalakan lampu sen.

Cerita Supriaman lagi, truk yang dikemudikannya berangkat dari Pekanbaru akan berencana ke Kayu Putih Medan. Namun dia mengaku, tak mengetahui apa muatan truk. (ted/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/