25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Warga bisa Urus e-KTP di Pasar

Disdukcapil Sisir Warga yang Belum Melakukan Perekaman

MEDAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, akan terus melakukan perekaman e-KTP terhadap warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kali ini Disdukcapil Kota Medan akan langsung mendatangi warga untuk melakukan perekeman.
“Kita akan melakukan penyisiran terhadap warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dikarenakan sibuk tidak sempat mendatangi kantor camat setempat,‘’ungkap Muslim Kadisdukcapil Kota Medan Kepada Sumut Pos, Selasa (10/7).

Penyisiran perekaman e-KTP akan dilakukan ditempat-tempat umum seperti pasar tradisional, perkantoran pemerintahan dan pabrik-pabrik yang ada di Kota Medan.

“Mungkin warga tidak melakukan perekaman e-KTP dikarenakan kesibukan seperti pedagang di pasar tradisional. Jadi kita akan melakukan perekaman langsung ke pasar-pasar seperti pasar petisah, pusat pasar, serta instansi pemerintahan dan perusahaan swasta,”sebutnya.
Sebelum melakukan sistem pelayanan jemput bola ini, Muslim akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga, sementara untuk warga yang bekerja di instansi pemerintahan dan perusahaan swasta, pihak Disdukcapil Kota Medan sudah menyurati setiap instansi pemerintah dan perusahaan swasta.

Hari pertama, DisdukCapil Kota Medan melakukan perekaman e-KTP di Kantor Walikota Medan, diikuti dengan kantor instansi pemerintah yang lainnya. Setiap harinya satu unit mobil perekamanan Disdukcapil Kota Medan akan melakukan mobilisasi ke instansi pemerintah, perusahan swasta dan pasar-pasar tradisional.

Satu mobil Disdukcapil Kota Medan akan diisi tiga petugas. “Sistem jemput bola akan kita lakukan saat ini untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi warga,”tuturnya.

Muslim juga menghimbau kepad masyarakat Kota Medan yang melakukan perekaman e-KTP untuk menyisihkan waktunya, untuk melakukan perekaman e-KTP saat petugas Disdukcapil Kota Medan mendatangi warga.

Sebelumnya, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menerima piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Gamawan Fauzi SH MM atas keberhasilan melaksanakan program elektronik Kartu Tanpa Penduduk (e-KTP) di Grand Aston Hotel Medan, Senin (9/7).
Selain itu Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) juga berhasil  menyelesaikan perekaman e-KTP sebelum jadwal yang telah ditetapkan. Ditambah lagi hasil perekaman e-KTP yang dilakukan jauh melebihi target perekaman.

Di Kota Medan sendiri, e-KTP yang sudah selesai dan selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat di seluruh kecamatan di Kota Medan berjumlah 332.625 e-KTP. Sedangkan jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP seluruhnya sekitar 1.268.398 jiwa.

Penyerahan akan dilakukan di kantor camat masing-masing. “Kita akan lakukan pendistribusian selama dua bulan, paling lama pendistribusian akan dilakukan hingga akhir bulan Desember tahun ini,”ungkap Muslim. (gus)

Disdukcapil Sisir Warga yang Belum Melakukan Perekaman

MEDAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, akan terus melakukan perekaman e-KTP terhadap warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kali ini Disdukcapil Kota Medan akan langsung mendatangi warga untuk melakukan perekeman.
“Kita akan melakukan penyisiran terhadap warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dikarenakan sibuk tidak sempat mendatangi kantor camat setempat,‘’ungkap Muslim Kadisdukcapil Kota Medan Kepada Sumut Pos, Selasa (10/7).

Penyisiran perekaman e-KTP akan dilakukan ditempat-tempat umum seperti pasar tradisional, perkantoran pemerintahan dan pabrik-pabrik yang ada di Kota Medan.

“Mungkin warga tidak melakukan perekaman e-KTP dikarenakan kesibukan seperti pedagang di pasar tradisional. Jadi kita akan melakukan perekaman langsung ke pasar-pasar seperti pasar petisah, pusat pasar, serta instansi pemerintahan dan perusahaan swasta,”sebutnya.
Sebelum melakukan sistem pelayanan jemput bola ini, Muslim akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga, sementara untuk warga yang bekerja di instansi pemerintahan dan perusahaan swasta, pihak Disdukcapil Kota Medan sudah menyurati setiap instansi pemerintah dan perusahaan swasta.

Hari pertama, DisdukCapil Kota Medan melakukan perekaman e-KTP di Kantor Walikota Medan, diikuti dengan kantor instansi pemerintah yang lainnya. Setiap harinya satu unit mobil perekamanan Disdukcapil Kota Medan akan melakukan mobilisasi ke instansi pemerintah, perusahan swasta dan pasar-pasar tradisional.

Satu mobil Disdukcapil Kota Medan akan diisi tiga petugas. “Sistem jemput bola akan kita lakukan saat ini untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi warga,”tuturnya.

Muslim juga menghimbau kepad masyarakat Kota Medan yang melakukan perekaman e-KTP untuk menyisihkan waktunya, untuk melakukan perekaman e-KTP saat petugas Disdukcapil Kota Medan mendatangi warga.

Sebelumnya, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menerima piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Gamawan Fauzi SH MM atas keberhasilan melaksanakan program elektronik Kartu Tanpa Penduduk (e-KTP) di Grand Aston Hotel Medan, Senin (9/7).
Selain itu Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) juga berhasil  menyelesaikan perekaman e-KTP sebelum jadwal yang telah ditetapkan. Ditambah lagi hasil perekaman e-KTP yang dilakukan jauh melebihi target perekaman.

Di Kota Medan sendiri, e-KTP yang sudah selesai dan selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat di seluruh kecamatan di Kota Medan berjumlah 332.625 e-KTP. Sedangkan jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP seluruhnya sekitar 1.268.398 jiwa.

Penyerahan akan dilakukan di kantor camat masing-masing. “Kita akan lakukan pendistribusian selama dua bulan, paling lama pendistribusian akan dilakukan hingga akhir bulan Desember tahun ini,”ungkap Muslim. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/