32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Kumpulkan Tanda Tangan Desak Dirut PDAM Mundur

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Medan berorasi dan bikin aksi teatrikal di depan Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (10/11) pagi. Mereka mendesak Dirut PDAM Tirtanadi mundur, terkait pelayanan distribusi air di Medan yang dinilai buruk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Desakan yang meminta agar Gubsu HT Erry Nuradi mencopot Sutedi Raharjo sebagai Dirut PDAM Tirtanadi, terus berlanjut. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Medan kembali menyuarakan hal itu, kala berorasi di depan Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (10/11) pagi.

Tak sekadar berorasi, kali ini mereka menampilkan aksi teatrikal dan petisi sejuta tanda tangan untuk mendesak Gubsu mencopot Sutedi Raharjo sebagai Dirut PDAM Tirtanadi. Aksi itu juga untuk menggambarkan buruknya pelayanan perusahaan daerah milik Pemprovsu sampai hari ini.

“Bayangkan betapa kecewanya masyarakat khususnya para pelanggan air PDAM akibat kualitas air yang jorok, bau dan bahkan air sering mati, sehingga secara otomatis berdampak bagi aktivitas kehidupan masyarakat,” kata Koordinator Aksi sekaligus Ketua PC Muhammadiyah Kota Medan, Eka Putra saat berorasi.

Paling dominan merasakan dampak buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi ini, lanjut Eka, ialah warga Kota Medan karena hampir 80 persen pelanggan air PDAM berada di Kota Medan. “Sangat disesalkan kenaikan tarif air yang telah diberlakukan sejak April 2017, tidak dibarengi peningkatan pelayanan dan kualitas air oleh manajemen PDAM Tirtanadi,” katanya.

Jajaran direksi dan manajemen diminta bertanggungjawab atas buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi kepada pelanggan. Juga tidak usah banyak mencari alasan atas kondisi sebenarnya termasuk soal pipa transmisi Delitua yang bocor, beberapa waktu lalu. “Lebih baik Dirut PDAM Tirtanadi mundur saja dalam kepemimpinannya, daripada membuat masyarakat semakin marah,” beber Eka.

Sejatinya, imbuh Eka, PDAM Tirtanadi dalam menjalankan aktivitasnya tidak semata-mata berorientasi bisnis melainkan pelayanan publik. Apalagi mengingat air adalah sumber kehidupan maka tidak seorang pun berhak membuat urusan air menjadi sulit atau mahal. “UUD 1945 pasal 33 ayat (3) telah mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kami juga mendorong agar Pemko Medan mengambilalih pengelolaan PDAM Tirtanadi, karena mayoritas pelanggan PDAM adalah warga Medan,” katanya.

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Medan berorasi dan bikin aksi teatrikal di depan Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (10/11) pagi. Mereka mendesak Dirut PDAM Tirtanadi mundur, terkait pelayanan distribusi air di Medan yang dinilai buruk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Desakan yang meminta agar Gubsu HT Erry Nuradi mencopot Sutedi Raharjo sebagai Dirut PDAM Tirtanadi, terus berlanjut. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Medan kembali menyuarakan hal itu, kala berorasi di depan Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (10/11) pagi.

Tak sekadar berorasi, kali ini mereka menampilkan aksi teatrikal dan petisi sejuta tanda tangan untuk mendesak Gubsu mencopot Sutedi Raharjo sebagai Dirut PDAM Tirtanadi. Aksi itu juga untuk menggambarkan buruknya pelayanan perusahaan daerah milik Pemprovsu sampai hari ini.

“Bayangkan betapa kecewanya masyarakat khususnya para pelanggan air PDAM akibat kualitas air yang jorok, bau dan bahkan air sering mati, sehingga secara otomatis berdampak bagi aktivitas kehidupan masyarakat,” kata Koordinator Aksi sekaligus Ketua PC Muhammadiyah Kota Medan, Eka Putra saat berorasi.

Paling dominan merasakan dampak buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi ini, lanjut Eka, ialah warga Kota Medan karena hampir 80 persen pelanggan air PDAM berada di Kota Medan. “Sangat disesalkan kenaikan tarif air yang telah diberlakukan sejak April 2017, tidak dibarengi peningkatan pelayanan dan kualitas air oleh manajemen PDAM Tirtanadi,” katanya.

Jajaran direksi dan manajemen diminta bertanggungjawab atas buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi kepada pelanggan. Juga tidak usah banyak mencari alasan atas kondisi sebenarnya termasuk soal pipa transmisi Delitua yang bocor, beberapa waktu lalu. “Lebih baik Dirut PDAM Tirtanadi mundur saja dalam kepemimpinannya, daripada membuat masyarakat semakin marah,” beber Eka.

Sejatinya, imbuh Eka, PDAM Tirtanadi dalam menjalankan aktivitasnya tidak semata-mata berorientasi bisnis melainkan pelayanan publik. Apalagi mengingat air adalah sumber kehidupan maka tidak seorang pun berhak membuat urusan air menjadi sulit atau mahal. “UUD 1945 pasal 33 ayat (3) telah mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kami juga mendorong agar Pemko Medan mengambilalih pengelolaan PDAM Tirtanadi, karena mayoritas pelanggan PDAM adalah warga Medan,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/