28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Lagi, Sidang Tuntutan Ramli Ditunda

MEDAN- Untuk kedua kalinya Pengadilan Negeri Medan menunda persidangan perkara ruislagh Kebun Binatang Medan (KBM) dengan terdakwa mantan Wakil Walikota Medan, Senin (11/4). Ditundanya persidangan tukar guling lahan KBM ini, alasan jaksa penuntut umum (JPU) Rehulina Purba, karena belum turunnya tuntutan dari Kejaksaan Agung RI.

Untuk itu, majelis hakim yang dipimpin, Sugiyanto langsung mengetok palu, sembari mengingatkan jaksa penuntut umum, minggu depan harus sudah siap-tuntutan tersebut. “Saudara jaksa penuntut umum, minggu depan harus sudah selesai semua segala tuntutan,” tegas Sugiyanto. Pekan lalu, hakim juga telah mengingatkan jaksa penuntut umum untuk tidak lagi menunda persidangan. Sementara itu terdakwa mantan walikota Medan Ramli Lubis, menjadi kesal karena dirinya sudah dua kali mengalami penundaan.(rud)

MEDAN- Untuk kedua kalinya Pengadilan Negeri Medan menunda persidangan perkara ruislagh Kebun Binatang Medan (KBM) dengan terdakwa mantan Wakil Walikota Medan, Senin (11/4). Ditundanya persidangan tukar guling lahan KBM ini, alasan jaksa penuntut umum (JPU) Rehulina Purba, karena belum turunnya tuntutan dari Kejaksaan Agung RI.

Untuk itu, majelis hakim yang dipimpin, Sugiyanto langsung mengetok palu, sembari mengingatkan jaksa penuntut umum, minggu depan harus sudah siap-tuntutan tersebut. “Saudara jaksa penuntut umum, minggu depan harus sudah selesai semua segala tuntutan,” tegas Sugiyanto. Pekan lalu, hakim juga telah mengingatkan jaksa penuntut umum untuk tidak lagi menunda persidangan. Sementara itu terdakwa mantan walikota Medan Ramli Lubis, menjadi kesal karena dirinya sudah dua kali mengalami penundaan.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/