25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Dewan Tolak Kenaikan Tarif Air

Sudah Sosialisasi

Sementara itu, PDAM Tirtanadi mengklaim, sudah menyesuaikan kenaikan tarif air minum yang berlaku mulai pemakaian April 2017 atau untuk pembayaran Mei 2017. Penyesuaian tarif itu mulai disosialisasikan kepada kalangan pelanggan. Sosialisasi dilakukan secara bertahap, yang dimulai untuk pelanggan di kawasan Medan Johor yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Medan Johor, Rabu (5/4) lalu.

Sosialisasi dipimpin Direktur Kuangan dan Administrasi PDAM Tirtanadi Arif Haryadian bersama Ketua Tim Tarif Air PDAM Tirtanadi Zulkipli Lubis, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pelanggan (FKMP) Sumut Azri, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik dan Camat Medan Johor Khoiruddin Lubis.

Turut hadir Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin, Kadiv Hubungan Langganan Tauhid Ikchyar, Kacab Medan Kota Armen Siregar, Kacab Padang Bulan Saul Parapat dan Kacab Delitua Tengku Zumrizal, dan dihadiri masyarakat serta sejumlah kepala lingkungan di Kecamatan Medan Johor.

Direktur Kuangan dan Administrasi PDAM Tirtanadi Arif Haryadian mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan pihaknya untuk tujuan pengembangan Tirtanadi, khususnya untuk menambah modal bagi peningkatan kapasitas produksi air minum Tirtanadi. Apalagi Tirtanadi sudah lima tahun tidak menaikkan tarif.

Namun Tirtanadi, kata dia, tidak asal dalam menyesuaikan tarif. Menurutnya penyesuaian tarif itu telah melalui tahapan dan pertimbangan serta merujuk ketentuan Permendagri No. 71 Tahun 2016 yang memberi kesempatan bagi setiap PDAM di Indonesia melakukan penyesuaian tarif untuk menyehatkan perusahaan.

“Karena itulah sosialisasi perlu kami lakukan agar para pelanggan memperoleh informasi secara langsung, sekaligus memahami dasar ketentuan maupun tujuan dari penyesuaian tarif ini,” katanya.

Ketua Tim Tarif Air PDAM Tirtanadi Zulkipli Lubis menambahkan penyesuaian tarif untuk menyehatkan perusahaan. “Mendagri sudah keluarkan ketentuan bahwa tarif harus disesuaikan setiap tahun,” katanya.

Selama ini tarif air disubsidi atau di bawah Permendagri. “Dibanding dengan air kemasan 1 liter Rp 1600, tarif air PDAM jauh lebih murah yang perbandingannya 1 liter air kemasan dengan 1 galon air PDAM,” terangnya. (dik/prn/ila)

 

 

Sudah Sosialisasi

Sementara itu, PDAM Tirtanadi mengklaim, sudah menyesuaikan kenaikan tarif air minum yang berlaku mulai pemakaian April 2017 atau untuk pembayaran Mei 2017. Penyesuaian tarif itu mulai disosialisasikan kepada kalangan pelanggan. Sosialisasi dilakukan secara bertahap, yang dimulai untuk pelanggan di kawasan Medan Johor yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Medan Johor, Rabu (5/4) lalu.

Sosialisasi dipimpin Direktur Kuangan dan Administrasi PDAM Tirtanadi Arif Haryadian bersama Ketua Tim Tarif Air PDAM Tirtanadi Zulkipli Lubis, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pelanggan (FKMP) Sumut Azri, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik dan Camat Medan Johor Khoiruddin Lubis.

Turut hadir Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin, Kadiv Hubungan Langganan Tauhid Ikchyar, Kacab Medan Kota Armen Siregar, Kacab Padang Bulan Saul Parapat dan Kacab Delitua Tengku Zumrizal, dan dihadiri masyarakat serta sejumlah kepala lingkungan di Kecamatan Medan Johor.

Direktur Kuangan dan Administrasi PDAM Tirtanadi Arif Haryadian mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan pihaknya untuk tujuan pengembangan Tirtanadi, khususnya untuk menambah modal bagi peningkatan kapasitas produksi air minum Tirtanadi. Apalagi Tirtanadi sudah lima tahun tidak menaikkan tarif.

Namun Tirtanadi, kata dia, tidak asal dalam menyesuaikan tarif. Menurutnya penyesuaian tarif itu telah melalui tahapan dan pertimbangan serta merujuk ketentuan Permendagri No. 71 Tahun 2016 yang memberi kesempatan bagi setiap PDAM di Indonesia melakukan penyesuaian tarif untuk menyehatkan perusahaan.

“Karena itulah sosialisasi perlu kami lakukan agar para pelanggan memperoleh informasi secara langsung, sekaligus memahami dasar ketentuan maupun tujuan dari penyesuaian tarif ini,” katanya.

Ketua Tim Tarif Air PDAM Tirtanadi Zulkipli Lubis menambahkan penyesuaian tarif untuk menyehatkan perusahaan. “Mendagri sudah keluarkan ketentuan bahwa tarif harus disesuaikan setiap tahun,” katanya.

Selama ini tarif air disubsidi atau di bawah Permendagri. “Dibanding dengan air kemasan 1 liter Rp 1600, tarif air PDAM jauh lebih murah yang perbandingannya 1 liter air kemasan dengan 1 galon air PDAM,” terangnya. (dik/prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/