31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Gojek Minta Perlindungan Pemko Medan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO SUPIR GO-JEK-Ratusan supir Go-jek berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (12/4) Mereka menuntut agar pemerintah segera melegalkan angkutan umum berbasis Onine.

Dia menjelaskan sebagai pemerintah daerah, pihaknya tidak bisa berpihak kepada satu pihak saja. Semuanya harus diakomodir sehingga tidak terjadi kericuhan dan keributan antara kedua belah pihak, baik Gojek maupun betor. Untuk Gojek sendiri meskipun belum diatur dalam peraturan, kata dia, mereka sudah melakukan kunjungan ke daerah yang sudah mengeluarkan peraturan daerah terkait keberadaan Gojek.

Ia contohkan seperti yang dilakukan Pemko Depok. Hanya saja, apabila perda di Depok diberlakukan, tentunya para penarik Gojek sangat keberatan. Mengingat Gojek di sana dilarang menaikan maupun menurunkan penumpang di wilayah yang dilalui angkutan umum.“Kalau ini diberlakukan pasti kalian keberatan. Tapi, kami tetap berusaha mengatur masalah ini walaupun kesulitan. Hanya saja kami tidak mungkin membuat peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan di atasnya. Semua pihak tetap kami akoomodir. Kalau hanya satu kami akomodir, nanti pihak lain juga mendemo kami. Untuk itu penarik Gojek juga harus berikan masukan kepada kami,” paparnya.

Untuk itu dirinya meminta para penarik Gojek saat ini bersabar, yang bertujuan untuk menghindari konflik terjadi di lapangan. “Ini negara hukum, semua harus bedasarkan aturan. Untuk itu mari kita saling menjaga keamanan dan menghindari bentrokan di lapangan,” pungkasnya. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO SUPIR GO-JEK-Ratusan supir Go-jek berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (12/4) Mereka menuntut agar pemerintah segera melegalkan angkutan umum berbasis Onine.

Dia menjelaskan sebagai pemerintah daerah, pihaknya tidak bisa berpihak kepada satu pihak saja. Semuanya harus diakomodir sehingga tidak terjadi kericuhan dan keributan antara kedua belah pihak, baik Gojek maupun betor. Untuk Gojek sendiri meskipun belum diatur dalam peraturan, kata dia, mereka sudah melakukan kunjungan ke daerah yang sudah mengeluarkan peraturan daerah terkait keberadaan Gojek.

Ia contohkan seperti yang dilakukan Pemko Depok. Hanya saja, apabila perda di Depok diberlakukan, tentunya para penarik Gojek sangat keberatan. Mengingat Gojek di sana dilarang menaikan maupun menurunkan penumpang di wilayah yang dilalui angkutan umum.“Kalau ini diberlakukan pasti kalian keberatan. Tapi, kami tetap berusaha mengatur masalah ini walaupun kesulitan. Hanya saja kami tidak mungkin membuat peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan di atasnya. Semua pihak tetap kami akoomodir. Kalau hanya satu kami akomodir, nanti pihak lain juga mendemo kami. Untuk itu penarik Gojek juga harus berikan masukan kepada kami,” paparnya.

Untuk itu dirinya meminta para penarik Gojek saat ini bersabar, yang bertujuan untuk menghindari konflik terjadi di lapangan. “Ini negara hukum, semua harus bedasarkan aturan. Untuk itu mari kita saling menjaga keamanan dan menghindari bentrokan di lapangan,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/