26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Giliran Ajib dan Sigit Diperiksa

Ketua KPK, Agus Rahardjo.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon memeriksa saksi-saksi untuk perkara suap masal di DPRD Sumut. Sejak Senin (9/4) lalu, hingga Kamis (12/4) kemarin, tak henti-hentinya anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, termasuk mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK.

Kemarin, giliran Ketua DRPD Sumut periode 2014-2019 Ajib Shah yang diperiksa KPK. Mantan Ketua Partai Golkar Sumut ini diperiksa untuk tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban satu dari 38 anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ajib, KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Sigit Pramono Asri.

Selain itu, ada dua anggota DPRD Sumut lainnya yang dipanggil, yaitu Ebenejer Sitorus dan Novita Sari serta Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan. Sejumlah pejabat Pemprov Sumut juga dimintai keterangannya, antara lain mantan Sekda Sumut Hasban Ritonga, mantan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setda Sumut Mhd Fitriyus, serta anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut Nurdin Lubis. Nurdin juga diketahui sebelumnya menjabat Sekda Sumut periode 30 September 2011-1 November 2014.”Seluruh saksi akan diminta keterangan untuk melengkapi berkas perkara FST (Ferry Suando Tanuray Kaban),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (12/4).

Sementara, sejumlah anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mengaku siap menghadapi pemeriksaan jika dipanggil. Bahkan, mereka yakin tidak berperan atau pasif dalam persoalan itu. “Sampai sekarang belum ada panggilan. Kita akan ikuti apa yang diminta, dan menjawab pertanyaan,” ujar salah satu anggota dewan yang meminta namanya tidak dituliskan.

Dirinya pun meyakini bahwa dalam persoalan suap menyuap itu, ia tidak dalam posisi memiliki peran aktif. Artinya, sebagai anggota DPRD Sumut periode sebelumnya, hanya sebagai penerima pasif dari oknum tertentu. “Karena kan kita tidak punya peran apa-apa di situ. Jadi saya hanya menerima saja, sama seperti yang lain juga,” lanjutnya.

Ketua KPK, Agus Rahardjo.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon memeriksa saksi-saksi untuk perkara suap masal di DPRD Sumut. Sejak Senin (9/4) lalu, hingga Kamis (12/4) kemarin, tak henti-hentinya anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, termasuk mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK.

Kemarin, giliran Ketua DRPD Sumut periode 2014-2019 Ajib Shah yang diperiksa KPK. Mantan Ketua Partai Golkar Sumut ini diperiksa untuk tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban satu dari 38 anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ajib, KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Sigit Pramono Asri.

Selain itu, ada dua anggota DPRD Sumut lainnya yang dipanggil, yaitu Ebenejer Sitorus dan Novita Sari serta Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan. Sejumlah pejabat Pemprov Sumut juga dimintai keterangannya, antara lain mantan Sekda Sumut Hasban Ritonga, mantan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setda Sumut Mhd Fitriyus, serta anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut Nurdin Lubis. Nurdin juga diketahui sebelumnya menjabat Sekda Sumut periode 30 September 2011-1 November 2014.”Seluruh saksi akan diminta keterangan untuk melengkapi berkas perkara FST (Ferry Suando Tanuray Kaban),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (12/4).

Sementara, sejumlah anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mengaku siap menghadapi pemeriksaan jika dipanggil. Bahkan, mereka yakin tidak berperan atau pasif dalam persoalan itu. “Sampai sekarang belum ada panggilan. Kita akan ikuti apa yang diminta, dan menjawab pertanyaan,” ujar salah satu anggota dewan yang meminta namanya tidak dituliskan.

Dirinya pun meyakini bahwa dalam persoalan suap menyuap itu, ia tidak dalam posisi memiliki peran aktif. Artinya, sebagai anggota DPRD Sumut periode sebelumnya, hanya sebagai penerima pasif dari oknum tertentu. “Karena kan kita tidak punya peran apa-apa di situ. Jadi saya hanya menerima saja, sama seperti yang lain juga,” lanjutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/