31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Irham: PNS Boleh Ikut Sosialisasi Pasangan Calon

MEDAN-Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution berpandangan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan untuk mengikuti sosialisasi pasangan calon Pilgubsu 2013, selama kepentingannya untuk mengetahui visi misi dan tidak memakai atribut pmerintahan.

“Menurut saya pribadi PNS tidak bisa dilarang untuk mengetahui visi misi pasangan calon selama tidak menggunakan atribut PNS-nya,” kata Irham dalam acara Rapat Koordinasi Kesbangpol Linmas (Kesbang, Kominda, FKDM, FPK, FKUB) se Sumut di Grand Elite Hotel, Selasa (11/12).

Irham menjelaskan undang-undang mengatur tegas, PNS harus netral dalam pilkada. Karena itu ada batasan-batasan yang diatur yang melarang PNS untuk ikut aktif mendukung salah satu pasangan calon. Namun batasan-batasan tersebut, bukan berarti setiap PNS tidak bisa mengikuti dan menghadiri acara-acara paparan visi misi masing-masing kandidat di luar tugas kedinasannya.

arena setiap warga negara yang sudah bisa memilih berhak untuk mengetahui program dan visi misi yang ditawarkan pasangan calon sebelum dia menggunakan hak politiknya. ( ari)

MEDAN-Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution berpandangan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan untuk mengikuti sosialisasi pasangan calon Pilgubsu 2013, selama kepentingannya untuk mengetahui visi misi dan tidak memakai atribut pmerintahan.

“Menurut saya pribadi PNS tidak bisa dilarang untuk mengetahui visi misi pasangan calon selama tidak menggunakan atribut PNS-nya,” kata Irham dalam acara Rapat Koordinasi Kesbangpol Linmas (Kesbang, Kominda, FKDM, FPK, FKUB) se Sumut di Grand Elite Hotel, Selasa (11/12).

Irham menjelaskan undang-undang mengatur tegas, PNS harus netral dalam pilkada. Karena itu ada batasan-batasan yang diatur yang melarang PNS untuk ikut aktif mendukung salah satu pasangan calon. Namun batasan-batasan tersebut, bukan berarti setiap PNS tidak bisa mengikuti dan menghadiri acara-acara paparan visi misi masing-masing kandidat di luar tugas kedinasannya.

arena setiap warga negara yang sudah bisa memilih berhak untuk mengetahui program dan visi misi yang ditawarkan pasangan calon sebelum dia menggunakan hak politiknya. ( ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/