27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

PKL di Belakang PN Medan Digusur

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dengan peralatan lengkap meratakan lapak para penjual makanan dan minuman yang berada di Jalan Candi Prambanan, Selasa (13/2)

“Kita akomodir permintaan itu. Permintaan yang datang ke kita, keberadaan pedagang ini mengganggu keluar masuk kendaraan tahanan yang masuk ke dalam gedung di PN Medan,” jelasnya.

Dia menilai, seharus para pedagang di Kota Medan harus mengikuti Perda Kota Medan, agar tidak berjualan yang dilarang seperti menggunakan badan jalan dan di atas drainase. Bila tidak melanggar Perda tidak akan dilakukan pengusuran seperti ini.

“Kesadaran masyarakat berjualan tidak menyalah, tidak perlu ditertibkan. Nah itu, yang dibenarkan. Tolong dibantu dan sosialisasikan itu,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat ASP Harahap. Bahwa pengusuran itu, adalah permintaan dari PN Medan.”Iya permintaan dari PN Medan, karena kesulitan masuk dan keluar mobil tahan ke gedung PN Medan,” ucap Rakhmat.

Rakhmat menjelaskan permintaan pengusuran PKL tersebut, disampaikan langsung oleh pihak PN Medan kepada Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin. Ia mengatakan setelah ditertibkan, pihak Sat Pol PP Kota Medan akan melakukan pemantauan setiap harinya di lokasi pengusuran tersebut.”Kita pantau, untuk dijaga tidak lah. Kalau seperti ini, akan menjadi kuncing-kuncingan lah,” ungkap Rakhmat.

Dia mengatakan, seluruh barang pedagang akan disita. Namun, para pedagang bisa mengambil barang-barangya ke Kantor Sat Pol PP Kota Medan.”Besok (hari ini,Red) pihak Kecamatan akan melakukan gotong-royong untuk membersihkan ini semua, termasuk membersihkan drainase yang tumpat,” pungkasnya.(gus/ila)

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dengan peralatan lengkap meratakan lapak para penjual makanan dan minuman yang berada di Jalan Candi Prambanan, Selasa (13/2)

“Kita akomodir permintaan itu. Permintaan yang datang ke kita, keberadaan pedagang ini mengganggu keluar masuk kendaraan tahanan yang masuk ke dalam gedung di PN Medan,” jelasnya.

Dia menilai, seharus para pedagang di Kota Medan harus mengikuti Perda Kota Medan, agar tidak berjualan yang dilarang seperti menggunakan badan jalan dan di atas drainase. Bila tidak melanggar Perda tidak akan dilakukan pengusuran seperti ini.

“Kesadaran masyarakat berjualan tidak menyalah, tidak perlu ditertibkan. Nah itu, yang dibenarkan. Tolong dibantu dan sosialisasikan itu,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat ASP Harahap. Bahwa pengusuran itu, adalah permintaan dari PN Medan.”Iya permintaan dari PN Medan, karena kesulitan masuk dan keluar mobil tahan ke gedung PN Medan,” ucap Rakhmat.

Rakhmat menjelaskan permintaan pengusuran PKL tersebut, disampaikan langsung oleh pihak PN Medan kepada Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin. Ia mengatakan setelah ditertibkan, pihak Sat Pol PP Kota Medan akan melakukan pemantauan setiap harinya di lokasi pengusuran tersebut.”Kita pantau, untuk dijaga tidak lah. Kalau seperti ini, akan menjadi kuncing-kuncingan lah,” ungkap Rakhmat.

Dia mengatakan, seluruh barang pedagang akan disita. Namun, para pedagang bisa mengambil barang-barangya ke Kantor Sat Pol PP Kota Medan.”Besok (hari ini,Red) pihak Kecamatan akan melakukan gotong-royong untuk membersihkan ini semua, termasuk membersihkan drainase yang tumpat,” pungkasnya.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/